Investasi ke Timur Picu Kerentanan Karhutla di Tanah Papua
Penulis : Gilang Helindro
Karhutla
Senin, 21 Agustus 2023
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Dalam pengamatan Pantau Gambut, tren kenaikan kasus karhutla terjadi secara konstan sejak bulan Juli 2023. Rentang 1-13 Agustus 2023, Pantau Gambut mencatat adanya 564 titk panas (hotspot) pada provinsi Papua Barat, Papua Selatan, dan Papua Tengah. Sebaran mencakup Mappi, Merauke, Panial, Asmat, Nabire, Dogiyai, Fakfak, Sorong Selatan, Boven Digoel, dan Kota Jayapura.
Iola Abas, Koordinator Nasional Pantau Gambut menyebut, perlu mendorong adanya upaya dua langkah tindakan strategis. Pertama, kondisi ini harus menjadi momentum evaluasi kebijakan perlindungan ekosistem gambut, termasuk diantaranya menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate di atas ekosistem gambut. Pemaksaan untuk terus melakukan proyek ini dapat memicu degradasi ekosistem yang lebih parah dan meningkatkan risiko karhutla. Kedua, perlu adanya evaluasi upaya penegakan hukum dan perlindungan ekosistem gambut pada wilayah konsesi yang terbakar.
“Perlu ada upaya penegakan hukum dan perlindungan ekosistem gambut pada wilayah konsesi yang terdampak karhutla,” katanya dalam keterangan resminya, 19 Agustus 2023.
Menurut Kajian Pantau Gambut, pada Juli 2023 menemukan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Ifuleki Bian–Sungai Dalik di Provinsi Papua Selatan menjadi KHG yang wilayahnya hampir terbakar seluruhnya.
Berdasarkan analisis Pantau Gambut, sebanyak 97 persen area KHG Sungai Ifuleki Bian-Sungai Dalik berada pada kerentanan kelas tinggi. Kerentanan di KHG ini diduga sangat berkaitan dengan lokasi indikatif food estate yang berada di Provinsi Papua Selatan. KHG Sungai Ifuleki Bian–Sungai Dalik berdekatan bagian selatan KHG dengan lokasi indikatif food estate.
Total 97 persen area KHG tersebut berada pada kerentanan kebakaran kelas tinggi. Iola menambahkan, kerentanan pada KHG ini diindikasi berkaitan dengan lokasi indikatif proyek food estate yang berada di Provinsi Papua Selatan karena di bagian selatan KHG tersebut beririsan secara langsung. Terjadinya pembukaan lahan atau alih fungsi lahan gambut dari hutan menjadi peruntukan lainnya dapat memicu terjadinya karhutla, terlebih lagi jika pembukaan lahan gambut dilakukan dengan cara bakar. Cara yang tidak semestinya dilakukan ini jelas meningkatkan potensi karhutla dan potensi rusaknya ekosistem gambut.
“Secara umum, Provinsi Papua Selatan memiliki 547.068,89 hektare wilayah KHG dengan kerentanan karhutla kelas tinggi. Sedangkan Provinsi Papua Barat mencapai 73.329,37 hektare,” katanya.
Senada dengan Iola, Franky Samperante, Direktur Yayasan Pusaka Bentala Rakyat menegaskan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan karhutla yang terjadi pada area konsesi perusahaan perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri di Kabupaten Merauke dan Fakfak.
“Jika terbukti bersalah, harus ada penegakan hukum dan sanksi yang adil. Perusahaan juga harus aktif terlibat dalam pencegahan dan pengamanan lahan dan hutan dari potensi karhutla,” katanya.
SHARE