Pakar: Karhutla Riau Perlu Ketegasan Penanganan Pemerintah
Penulis : Gilang Helindro
Karhutla
Senin, 12 Juni 2023
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di Provinsi Riau, seperti Dumai dan Bengkalis sejak 18 April sampai Mei 2023. Berdasarkan data BPBD Riau, sejak Januari hingga Mei 2023, lahan terbakar di Riau mencapai 430,46 hektare.
Pakar lingkungan Riau, Dr Elvriadi menilai pemerintah belum tegas dan serius dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.
Sebelumnya, 15 Februari 2023, Gubernur Riau menetapkan status siaga darurat karhutla dengan Nomor: KPTS/191/11/2023 hingga 30 November 2023. Penetapan status ini berdasarkan arahan Presiden dan Menkopolhukam serta perkiraan BMKG terkait adanya fenomena El Nino 2023.
Elviriadi mengatakan, Gubernur Provinsi Riau lamban menjalankan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, salah satunya melakukan pemantauan di areal yang rawan terjadi karhutla. Ia menyebut, problem utama Karhutla di Riau terletak pada dominasi eksploitasi gambut menjadi kawasan budidaya perusahaan dan berimbas pada seluruh kawasan gambut diluar konsesi.
"Kita melihat pemerintah belum memperbaiki akar masalah karhutla, setiap tahun mereka berulang memadamkan api," katanya saat dihubungi, Kamis 8 Juni 2023.
Menurutnya, pemerintah kurang berani kepada perusahaan pembakar lahan. Dalam catatan Jikalahari, El Nino 2015 dan 2019 menghanguskan lahan seluas lebih 150 ribu hektare, lebih 400 ribu masyarakat terpapar penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), 8 orang meninggal, dan lebih 70 triliun kerugian negara.
Dari total luasan lahan terbakar, Kabupaten Bengkalis paling banyak terbakar yakni seluas 175,46 hektare, kemudian disusul Kota Dumai seluas 98,97 hektare, Kabupaten Indragiri Hilir 43,50 hektare, Pelalawan 31,18 hektare, Rokan Hilir 38 hektare, Siak 13,95 hektare, Kota Pekanbaru 10,18 hektare, Kepulauan Meranti 9,75 hektare, Kampar 7 hektare, dan Indragiri Hulu 2,15 hektare.
Sebelumnya, Gubernur Riau menegaskan perusahaan bertanggung jawab atas area lahan yang terbakar di areal perusahaan. Hal itu ditegaskan gubernur pada rapat koordinasi satuan tugas pengendalian Karhutla Provinsi Riau dan kabupaten kota di Gedung Daerah, Pekanbaru. “Sebenarnya, perusahaan bertanggung jawab di areanya agar tidak terjadi Karhutla. Tapi kadang-kadang di sini juga ada persoalan,” kata dalam keterangan resminya, Rabu, 7 Juni 2023.
“Perlu ketegasan pemerintah dalam kasus Karhutla. Harusnya lahan yang merupakan kubah gambut atau Kesatuan Hidrologis Gambut yang terbakar berulang diambil alih kembali dari perusahaan,” tutup Elviriadi.
SHARE