Akibat Izin Tambang, Banggai Berpotensi Krisis Ekologi

Penulis : Gilang Helindro

Lingkungan

Selasa, 06 Juni 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Muhammad Taufik, Koordinator Jaringan Tambang Sulawesi Tengah menyebut Kabupaten Banggai berpotensi menyusul Kabupaten Morowali dan Morowali Utara dalam kerusakan lingkungan akibat tambang.

Menurutnya, dalam beberapa tahun belakang, kondisi iklim di Banggai berubah drastis. Salah satu Indikatornya, keluhan para petani yang gagal panen dan nelayan makin sulit menangkap ikan diakibatkan laut sudah tercemar limbah nikel. “Hal ini akibat dari kualitas lingkungan hidup yang makin menurun setiap tahunnya,” katanya saat dihubungi Senin, 5 Mei 2023.

Taufik menyebut, jika curah hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan banjir melanda beberapa wilayah di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. Pasca reformasi di Kabupaten Banggai, lingkungan hidup makin rusak. 

Data Jaring Advokasi Tambang Sulawesi Tengah, menyebutkan, ada sekitar 20 perusahaan tambang nikel mendapatkan izin di Banggai. Menurut Jatam Sulteng, penerbitan izin kawasan di Kabupaten Banggai ini bermasalah, lokasi tambang tumpang tindih dengan ruang hidup masyarakat. “Penerbitan izin nikel khusus berpotensi memicu konflik antara masyarakat dan perusahaan. Sebab, lahan masyarakat yang dikelola sebagian wilayah perkebunan, persawahan akan kena dampaknya,” katanya.

Untuk Kabupaten Banggai kata Taufik, di Kecamatan Siuna atau Bunta misalnya, kerap mengalami banjir setiap hujan, dan menyebabkan lahan-lahan pertanian terdampak. Foto: Jatam Sulteng

Untuk Kabupaten Banggai kata Taufik, di Kecamatan Siuna atau Bunta misalnya, kerap mengalami banjir setiap hujan, dan menyebabkan lahan-lahan pertanian terdampak. Praktik buruk industri nikel ini, ungkap Taufik, menambah catatan merah pada pengelolaan sumber daya alam di Indonesia yang tidak berkelanjutan hingga menyebabkan kualitas lingkungan hidup buruk.

Dan juga, Kabupaten Morowali, kabupaten di Sulteng yang banyak tambang nikel di Sulawesi Tengah. Bencana banjir dan longsor kerap dirasakan warga. Jatam Sulteng mendesak pemerintah memoratorium perusahaan tambang nikel.  Selain itu, katanya, juga evaluasi izin juga audit lingkungan guna mengukur sejauh mana daya dukung dan daya tampung lingkungan di sekitar kawasan tambang.

Taufik menambahkan, langkah cepat yang harus dilakukan saat ini moratorium izin baru, konsesi yang bermasalah di Audit. “Jika terbukti bersalah dan menyalahi aturan, perusahaan terkait langsung ditindak tegas,” tutupnya.

SHARE