Petugas Gabungan Ungkap Tambang Ilegal di TN Lore Lindu

Penulis : Aryo Bhawono

Tambang

Jumat, 12 Mei 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Petugas gabungan ungkap pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), Sulawesi Tengah. Polisi kini memburu pemodal tambang ilegal itu. 

Tambang tersebut berada di Desa Sidondo I, Kecamatan Sigi Biromaru, yang masuk dalam Kawasan TNLL. Petugas gabungan menemukan dua titik penambangan di desa tersebut.

Lokasi pertama berada sekitar 900 meter dalam kawasan TNLL dengan luas lahan yang rusak lebih dari satu hektar. Petugas menemukan sejumlah alat penambangan dan 9 kaleng kosong sianida kapasitas 55,3 Kg dan satu kaleng masih berisi dengan kapasitas yang sama.

Penambangan di lokasi pertama itu diduga kuat menggunakan alat berat, terlihat dari lubang berukuran besar yang ada di lokasi tersebut.

Deforestasi di kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) dalam hitungan waktu 2010 sampai dengan 2018 mencapai 7.923 hektare./Foto: Kompas Peduli Hutan (KOMIU)

Sementara, di lokasi kedua yang berjarak 1.900 meter dalam kawasan TNLL ditemukan sebanyak 38 lubang bekas penggalian manual.

Kepala Balai Besar TNLL, Titik Wurdiningsih mengungkapkan pekerja tambang ilegal yang ada di lokasi diberi peringatan dan pembinaan.

"Di lokasi pertama area PETI sekitar 1,5 hektare, sedangkan lokasi kedua 0,2 hektare. Sudah dilaksanakan penutupan lubang PETI di lokasi 1 menggunakan alat berat dari Dinas PU Kabupaten Sigi," ucapnya seperti dikutip dari Liputan 6 pada Senin (8/5/2023).

Penertiban aktivitas ilegal di dua lokasi itu sendiri telah dilakukan aparat gabungan dari Balai TNLL, Gakum KLHK, Polres Sigi, dan Pemkab Sigi sejak 2 hingga 5 Mei lalu. Petugas tengah memburu pemodal tambang ilegal tersebut.

Diduga aktivitas ilegal yang merusak kawasan Taman Nasional Cagar Biosfer itu telah berlangsung lebih dari sebulan. Dugaan itu dikuatkan dengan temuan jalan baru ke lokasi tambang yang dibuat para pelaku.

SHARE