Walhi Sulteng: Dalam 3 Tahun Ada 6 Kasus Lingkungan di Morowali
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Lingkungan
Rabu, 03 Mei 2023
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat, setidaknya ada 6 kasus kejahatan lingkungan hidup yang menjadi biang banjir sepanjang 3 tahun terakhir di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulteng.
Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng, Aulia Hakim menguraikan, pada 7 Juni 2019 lalu PT Bintang Delapan Mineral dengan aktivitas pertambangannya telah menyebabkan banjir bandang yang menyebabkan dua orang meninggal dunia, ratusan rumah warga dan fasilitas umum rusak parah. Wilayah terdampak bencana tersebut yakni Desa Dampala, Le Le dan Desa Siumbatu.
Satu tahun kemudian, tepatnya 27 Juni 2020 banjir bandang terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Wilayah terdampak dalam bencana itu sama dengan banjir bandang setahun sebelumnya.
Sekitar 500 kepala keluarga (KK) dan 350 jiwa harus mengungsi dari tempat tinggalnya, serta berbagai fasilitas umum dan pemerintah terendam lumpur akibat luapan dari wilayah tambang yang merembet ke pemukiman warga.
Sebulan setelahnya, Juli 2020 banjir juga terjadi kali ini melanda Desa Bahodopi, dan pada 12 Oktober 2020 giliran Desa Bahomakmur. Terdapat 200 rumah warga harus terendam banjir akibat luapan air yang tidak terkendali dari sungai-sungai yang berdampingan dengan konsesi tambang PT IMIP.
Selanjutnya pada 23 April 2022, banjir dilaporkan menerjang pemukiman warga akibat tanggul kolam milik PT IMIP jebol, tepatnya pada kilometer 2, yang mengakibatkan ratusan rumah warga terendam dan sepeda motor milik warga ikut hanyut terbawa arus banjir.
Berikutnya, pada 6 Juli 2022, banjir menggenangi pemukiman warga di dekat konsesi PT IMIP, tepatnya di Blok D Desa Bahomakmur.
Terbaru, akibat aktivitas pertambangan PT IMIP yang masif, banjir lainnya menerjang kawasan industri PT IMIM di Desa Bahomakmur dan kawasan rusun di Bahodopi pada 25 April 2023 kemarin.
Aulia bilang, menurut data Walhi Sulteng, per 2021 terdapat 21 perusahaan yang mengantongi izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP) di Kabupaten Morowali, dengan total luas kurang lebih 52 ribu hektare.
Ditambah, pada Maret lalu Pemerintah Kabupaten Morowali menyetujui Pelepasan Kawasan Hutan dalam rangka pengembangan kawasan industri di PT IMIP seluas 2.156 hektare.
"Eksploitasi pertambangan kian masif terjadi di Morowali yang mengakibatkan daya rusak tambang secara besar-besaran adalah bentuk hasil dari kebijakan negara yang hanya berpihak terhadap modal dan kepentingan elit semata," kata Aulia, Kamis (27/4/2023), dikutip dari Tribun Palu.
Menurutnya, pemerintah tak akan merasakan bagaimana warga menderita secara terus menerus dan menanggung kerugian yang besar dari dampak yang dihadirkan oleh pertambangan itu.
Kawasan PT IMIP, lanjut Aulia, kawasan PT IMIP mulai beroperasi sejak 2014 melakukan konstruksi besar-besaran, terdapat dua modal besar yang menjalankan bisnisnya, yaitu Tsingsan Group dan PT Bintang Delapan Mineral (BDM).
Mega proyek industri tambang dan pemurnian nikel ini, memiliki luas kawasan kurang lebih 2.000 hektare yang mencakup produksi pabrik smelter dari total luasan keseluruhan mencapai 142.000 hektare potensi pertambangan di kawasan PT IMIP.
"Megaproyek pertambangan nikel dan hilirisasi terdapat derita rakyat yang tiada henti," ujar Aulia.
SHARE