Mabes Polri Tindak Lanjuti Laporan Tambang Ilegal Jatam Kaltim
Penulis : Aryo Bhawono
Tambang
Kamis, 06 April 2023
Editor : Raden Ariyo Wicaksono
BETAHITA.ID - Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menindaklanjuti laporan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur atas kembali menggeliatnya tambang ilegal di sana. Sebelumnya laporan ini juga disampaikan oleh Jatam ke presiden pada Desember 2022 lalu.
Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu, Komisaris Besar Nunung Syaifuddin, mengatakan tim akan melakukan pengecekan lapangan soal informasi tambang ilegal yang disampaikan Jatam Kaltim .
“Ada pengaduan masyarakat terkait tambang ilegal yang mesti kami jawab. Kami pastikan apakah yang diadukan benar atau tidak,” kata Nunung melalui seperti dikutip dari Tempo.
Masyarakat dapat mengadukan aktivitas tambang ilegal di Dittipidter Bareskrim Polri melalui hotline di nomor 081389441300.
Tim ini akan mendatangi beberapa titik di Kalimantan Timur seperti dalam laporan Jatam. Selain itu mereka juga akan bertemu dengan Jatam Kaltim untuk mengumpulkan berbagai informasi aduan tersebut.
Jatam Kaltim sendiri tengah mengadvokasi warga Desa Rempanga, Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara yang sempat bentrok dengan preman tambang ilegal pada 31 Maret malam hingga 1 April lalu.
“Kami aduannya mengenai tambang ilegal sebelum keributan ini,” kata anggota JATAM Kaltim Windy Pranatha. Para warga memblokir akses jalan truk yang mengangkut batu bara hasil tambang ilegal/ koridoran menuju salah satu jetty di Desa Rempanga.
Terdapat puluhan truk yang mengantre akibat pemblokiran jalan oleh warga sekitar itu. Para preman yang mengamankan tambang ilegal turun tangan dengan membawa sejumlah badik untuk menghadapi warga. Bahkan warga juga mendengar suara ledakan seperti senjata api atau mercon sehingga mereka membubarkan diri.
Jatam Kaltim telah melaporkan keberadaan tambang ilegal di Loa Kulu ke Tidpiter Mabes Polri dan Polda Kaltim pada November lalu. Namun perkembangan tindak lanjut ini mereka anggap lamban.
Mereka pun kemudian melaporkan keberadaan tambang ilegal ini ke Presiden Jokowi melalui Kantor Staf Presiden (KSP) pada Desember 2022.
Data Jatam Kaltim menyebutkan jumlah tambang ilegal di Kaltim tumbuh sangat pesat dalam 4 tahun terakhir. Mereka mencatat terdapat 168 titik yang tersebar di 4 kabupaten/ kota. Suburnya aktivitas tambang ilegal ini dipengaruhi oleh beberapa hal, diantaranya lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku.
SHARE