Aktivis Iklim Blokade Jalan Akses Den Haag

Penulis : Aryo Bhawono

Perubahan Iklim

Selasa, 31 Januari 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Ratusan aktivis iklim memblokir salah satu jalan utama menuju Den Haag pada hari Sabtu (28/1/2023). Mereka menentang pembatasan hak berdemonstrasi di Belanda.

Dikutip dari AP, para demonstran berkumpul di Jalan A12, dekat rumah sementara parlemen Belanda. Mereka mengibarkan bendera simbol Extinction Rebellion dan satu orang memegang papan bertuliskan ‘Ini adalah jalan buntu’. Sedangkan Polisi dan ratusan demonstran lainnya mengawasi.

Demonstran mengabaikan perintah polisi untuk bubar sehingga dijemput dan dibawa menggunakan bus. Belum ada kejelasan jumlah demonstran yang dibawa namun polisi menyebutkan melalui akun twitter resmi bahwa para aktivis yang pergi secara sukarela.

Awal pekan ini, enam aktivis Extinction Rebellion ditahan dengan tuduhan penghasutan karena menyerukan aksi protes.

Demonstran berbaring di depan Departemen Bisnis, Energi, dan Strategi Industri selama protes yang diselenggarakan oleh kelompok aktivis iklim Extinction Rebellion di London pada 26 Agustus 2021./Foto AP/Alberto Pezzali.

Pada Jumat lalu (27/1/2023), hakim melarang seorang aktivis berkegiatan selama 90 hari. Kelompok Extinction Rebellion mengatakan bahwa aktivis tersebut mengabaikan perintah dan tetap menghadiri aksi protes. Pengacara Extinction Rebellion menuding perintah hakim itu merupakan cara untuk membungkam hak aktivis iklim untuk berdemonstrasi.

Penangkapan dan perintah pengucilan tersebut memicu keresahan di kalangan aktivis. Mereka berpendapat tindakan itu melanggar hak mereka untuk melakukan protes secara damai.

Juru bicara Extinction Rebellion, Anne Kervers, mengatakan bahwa jumlah peserta yang besar menunjukkan apa yang dipikirkan masyarakat mengenai subsidi bahan bakar fosil dan intimidasi serta kriminalisasi terhadap aktivisme iklim tanpa kekerasan.

Jaksa menyebutkan aksi para tersangka adalah menyerukan kepada para pendukungnya untuk ikut serta dalam blokade jalan yang berbahaya dan mengganggu kepentingan publik.

"Menyerukan tindak pidana - seperti memblokir jalan umum - sama saja dengan menghasut," kata jaksa dalam sebuah pernyataan.

Mereka mengatakan bahwa blokade jalan Den Haag di jam membahayakan pengendara dan pengunjuk rasa.

Berdemonstrasi adalah hak asasi dan difasilitasi oleh pemerintah kota Den Haag, kata jaksa, ada ratusan demonstrasi di Den Haag setiap tahun yang berjalan tanpa hambatan. 

“Tetapi demonstrasi bukanlah izin untuk melakukan tindak pidana."

Para aktivis Extinction Rebellion menanggapi tuntutan ini dengan janji tetap melanjutkan aksi protes. Mereka menuntut diakhirinya keringanan pajak pemerintah untuk perusahaan-perusahaan yang terkait dengan bahan bakar fosil.

"Sangat penting bagi warga negara untuk berdemonstrasi menentang hal ini di tempat yang penting. Untuk Extinction Rebellion, ini termasuk di Jalan A12, antara Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Urusan Ekonomi dan Iklim," kata kelompok tersebut dalam sebuah pernyataan. 

Para aktivis lainnya bergabung dalam aksi protes ini sebagai bentuk solidaritas.

"Kami sangat prihatin bahwa hak untuk berunjuk rasa semakin dibatasi di Belanda. Kami berdiri teguh di belakang para aktivis damai yang menggunakan hak mereka untuk memprotes," kata Andy Palmen dari Greenpeace Belanda dalam sebuah pernyataan menjelang demonstrasi.

SHARE