Jeda Kemanusiaan untuk Papua Diteken Para Pihak di Jenewa

Penulis : Tim Betahita

Aktivis HAM Papua

Selasa, 15 November 2022

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Sebuah kemajuan dalam proses menuju “Dialog Damai” Papua dengan Indonesia disepakati di Jenewa, Swiss oleh United Liberation Movement for Papua (ULMWP), Komnas HAM RI dan Majelis Rakyat Papua (MRP). Kesepakatan melaksanakan Jeda Kemanusiaan ini ditandatangani pada tanggal 11 November 2022.

“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan pencapaian penting dalam proses penjajakan menuju perundingan damai. Pada 11 November 2022 telah ditandatangani sebuah Nota Kesepahaman untuk melaksanakan Jeda Kemanusiaan Bersama di Tanah Papua,” kata Markus Haluk, Direktur Eksekutif ULMWP.

Kesepakatan ini dibenarkan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

“Ia, kemarin memang kami menyepakati beberapa poin. ULMWP, Komnas HAM dan MRP,” jawab Beka Ulung saat dikonfirmasi Jubi.

Karya seni yang memprotes kekerasan dan diskriminasi di Tanah Papua. Foto: @inisayavicky via @papuaitukita

Menurut Markus Haluk, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) adalah wadah politik bangsa Papua yang memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua secara bermartabat. ULMWP juga tetap menjalankan misi kemanusiaan serta menggalang dukungan diplomasi politik komunitas regional dan internasional serta mendorong untuk membuka ruang demokrasi melalui perundingan damai untuk mencari penyelesaian konflik di West Papua.

“Konflik antara bangsa Papua dan Pemerintah Indonesia yang berlangsung selama 59 tahun telah menimbulkan korban. Dalam proses penyelesaian konflik dimaksud Para Pihak antara lain Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM RI), Majelis Rakyat Papua, Dewan Gereja Papua serta ULMWP,” ungkap Markus Haluk.

Haluk mengatakan para pihak telah tiga kali melakukan pertemuan penjajakan menuju perundingan damai, yaitu pada 15 Juni 2022, 18-19 Agustus 2022, dan 10-11 November 2022. Seluruh pertemuan tersebut berlangsung di kota Jenewa, Swiss.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani ini untuk melaksanakan Jeda Kemanusiaan Bersama pada wilayah tertentu di Tanah Papua. Jeda Kemanusiaan Bersama ini adalah bersyarat dan merupakan bentuk nyata atas komitmen Para Pihak dalam melanjutkan upaya penjajakan menuju perundingan damai. Nota Kesepahaman secara umum juga mengatur tentang prinsip, prosedur, dan mekanisme pelaksanaan Jeda Kemanusiaan Bersama.

“Tujuan utama Jeda Kemanusiaan Bersama adalah menargetkan pemberian bantuan kemanusiaan kepada warga sipil yang terjebak dalam wilayah konflik bersenjata dan warga sipil yang mengungsi akibat konflik bersenjata di kawasan dan waktu tertentu melalui sebuah “Koridor Kemanusiaan” yang akan dikemukakan pada waktu akan datang. Selain itu pula, Jeda Kemanusiaan Bersama ini mencakup kepastian atas pemenuhan hak-hak dasar para tahanan dan narapidana, yaitu tahanan politik di Papua,” ungkap Haluk.

Beka Ulung menjelaskan Jeda Kemanusiaan Bersama merupakan upaya untuk mendorong penghentian sementara permusuhan dan kekerasan, demi mendukung proses penjajakan menuju perundingan damai atas konflik berkepanjangan di Tanah Papua.

“Selama pelaksanaan Jeda Kemanusiaan Bersama, Para Pihak yang terlibat konflik bersenjata dapat menyediakan “Koridor Kemanusiaan” sebagai rute yang aman bagi penyalururan bantuan dan akses Tim Jeda Kemanusiaan,” ujar Beka.

Jeda Kemanusiaan Bersama ini akan dilaksanakan sekaligus dipantau oleh Tim Jeda Kemanusiaan yang akan dibentuk bersama oleh Para Pihak, serta melibatkan para pemangku kepentingan baik di tingkat lokal dan nasional maupun internasional. Para pihak yang terlibat konflik bersenjata wajib menjunjung tinggi prinsip non agresi, dan tidak melakukan provokasi yang bertujuan untuk menciptakan pertempuran baru di Tanah Papua.

Sikap Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat

Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TPNPB) menganggap rencana Jeda Kemanusiaan yang baru saja disepakati oleh United Liberation Movement for Papua (ULMWP), Komnas HAM RI dan Majelis Rakyat Papua (MRP) pada tanggal 11 November 2022 adalah sia-sia saja.

“Jeda Kemanusiaan yang telah ditandatangani oleh ULMWP, MRP dan KOMNAS HAM RI di Genewa-Swiss adalah sia-sia dan hal itu sama dengan Perjanjian New York (New York Agreement 15 Agustus 1961),” kata Sebby Sambom kepada Jubi, Selasa (15/11/2022) pagi.

“Itu artinya usaha mereka sia-sia atau menjaring angin, karena mereka tidak libatkan aktor utama konflik bersenjata di Papua yaitu Kelompok Kombatan KOMNAS TPNPB-OPM” dan TNI/Polri,” lanjut Sambom.

Sebby mengatakan perang antara TPNPB dengan militer dan polisi Indonesia akan terus berlanjut karena perang tersebut adalah Perang Pembebasan Nasional bagi TPNPB.

“Saya tegaskan korban akan terus berjatuhan di kedua pihak yang berkonflik. Kelompok (yang bersepakat) ini akan disalahkan oleh semua pihak, karena MoU mereka tidak libatkan actor utama,” tegas Sambom.

JUBI|

SHARE