Aktivis Papua Filep Karma Ditemukan Meninggal

Penulis : Aryo Bhawono

Aktivis HAM Papua

Selasa, 01 November 2022

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Aktivis Papua Filep Karma ditemukan meninggal di bibir pantai kawasan base G, Jayapura, Papua. 

Jenazah Filep ditemukan oleh warga pada pukul 07.00 waktu setempat. Anak perempuannya, Adrevina Javiera Karma, menyatakan ditelepon pagi hari dan datang ke lokasi untuk memastikan identitas jenazah. 

“Terima kasih teman-teman semua yang mengetahui bapak sebagai seorang tokoh politik Papua. Saya berduka, saya sedih sekali, karena bapak kita sudah meninggalkan kita semua,” ungkapnya dalam rekaman video yang diterima redaksi Betahita pada Selasa (1/11/2022).

Adrevina mengetahui meninggalnya Filep setelah dihubungi melalui telepon mengenai penemuan jenazah di base G. “Tadi pagi saya baru ditelepon, diberitahukan segera ke Base G, dan sampai di Base G saya menemukan bapak dalam keadaan meninggal dunia,” jelasnya.

Jenazah Filep Karma ketika hendak diantarkan menuju rumah duka di Papua pada Selasa (1/11/2022). Foto: Pengacara HAM Papua, Anum Siregar

Ia menceritakan sebelumnya ada saksi yang sempat bertemu dengan ayahnya dan sempat berenang bersama. Pagi, rencana mereka mau menyelam tetapi kondisi air pasang sehingga saksi tersebut tidak ikut dan pulang tanpa Filep. 

Adrevina sendiri mengikuti visum luar yang dilakukan pihak rumah sakit Hasilnya, Filep meninggal karena tenggelam.  “Pada saat itu (bapak) menyelam dan terdampar di Base G,” ujarnya.

Ia berharap yang terbaik untuk bapaknya dan menegaskan kematian Filep adalah karena kecelakaan. Menurutnya tak perlu ada isu dan hoax mengenai adanya tindak kekerasan atas kematian Filep. 

“Kami mohon bantuan teman-teman untuk menyampaikan ke yang lain, tidak perlu ada kekerasan atau isu dia mau apa. Kumpul masa dan lain sebagainya. Kita perlu mendoakan bapak. 

Filep merupakan tokoh pejuang kemerdekaan Papua. Ia sempat memimpin pengibaran bendera Bintang Kejora di Biak pada 1998 dan akhirnya dipenjara dan baru dibebaskan pada 2000. 

Pada 2004 ia menggelar peringatan kemerdekaan pada 1 Desember 2004 hingga dituduh makar dan dikenai penjara 15 tahun. Ia pun dibebaskan pada 19 November 2015 melalui remisi dari pemerintahan Joko Widodo. Remisi ini sendiri ia tolak.

Dia sempat mengkritik dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua kian marak di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo..

Laporan Setara Institute terakhir menyebutkan dugaan peristiwa pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat sepanjang 2015-2016 kian meningkat. Sebanyak 16 peristiwa terjadi pada 2015, lantas meningkat menjadi 68 peristiwa di medio 2016.

SHARE