120 Hektare SM Giam Siak Kecil Dibabat, Satu Alat Berat Diamankan

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Hutan

Rabu, 19 Oktober 2022

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Perambahan kawasan konservasi terjadi Riau, tepatnya di Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil. Diperkirakan seluas 120 hektare kawasan konservasi yang menjadi salah satu kantong populasi gajah sumatera itu telah gundul.

Dalam operasi yang dilakukan bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, beserta Polri dan TNI, 9-11 Oktober 2022 kemarin, Ditjen Gakkum KLHK berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk perambahan. Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Kantor BBKSDA Riau.

Sedangkan terkait para pelaku dan aktor intelektual yang terlibat dalam aktivitas perambahan hutan tersebut, hingga kini masih buron dan dalam proses penyelidikan. Tetapi Ditjen Gakkum mengklaim sudah mengantongi identitas para pelaku dan akan mencari untuk dimintai keterangannya dan mempertanggungjawabkan perbuatan ilegal tersebut.

Para pelaku dapat dijerat karena melanggar Pasal 92 Ayat (1) huruf b Undang-Undang No. 18 tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 37 butir 16 Pasal 92 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 37 butir 5 Pasal 17 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2021 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Tampak dari ketinggian lahan kawasan SM Giam Siak Kecil dibabat. Perambahan ini luasnya sekitar 120 hektare./Foto: Gakkum

“Operasi gabungan tersebut dilakukan yang dalam rangka menyelamatkan sumberdaya hutan alam primer yang masih tersisa di Provinsi Riau. SM Giam Siak Kecil merupakan ekosistem rawa gambut yang sangat rawan terjadi kebakaran dan sekaligus menjadi habitat satwa prioritas Sumatera sehingga sangat perlu dijaga kelestariannya dan diamankan dari aktivitas ilegal yang dapat merusak kawasan SM Giam Siak Kecil”, jelas Sustyo Iriyono, Plt. Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, dalam pernyataan tertulis.

Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan dusun setempat, sekaligus sosialisasi terhadap masyarakat desa terkait pentingnya menjaga kelestarian kawasan SM Giam Siak Kecil.

Genman bilang, SM tersebut merupakan habitat satwa liar khususnya mamalia besar, yaitu harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus), beruang madu (Helarctos malayanus), tapir (Tapirus indicus), serta untuk perlindungan tumbuhan giam (Cotylelobium malayanum).

SHARE