4 Orangutan Dilepasliarkan di TN Bukit Baka Bukit Raya Kalteng
Penulis : Kennial Laia
Konservasi
Kamis, 19 Mei 2022
Editor :
BETAHITA.ID - Empat individu orangutan borneo dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, dilepasliarkan ke kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Rabu, 18 Mei 2022.
Orangutan tersebut, dua jantan dan dua betina, telah menuntaskan proses rehabilitasi panjang di Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan BOS di Nyaru Menteng. Kegiatan ini merupakan pelepasliaran orangutan yang pertama kali dilakukan di tahun 2022, menurut keterangan Ketua Pengurus Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Jamartin Sihite.
“Yayasan BOS sangat senang bisa kembali melepasliarkan orangutan yang telah melewati masa rehabilitasi panjang serta siap hidup di hutan sekaligus memperingati hari Kebangkitan Nasional dan Hari Keanekaragaman Hayati,” kata Jamartin dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 Mei 2022.
Hari Kebangkitan Nasional dan Keanekaragaman Hayati jatuh pada 22 Mei 2022.
Keempat orangutan yang dilepasliarkan hari ini telah menjalani tahapan akhir dari proses rehabilitasi di pulau pra-pelepasliaran di gugusan Pulau Salat, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Pulau pra-pelepasliaran ini adalah habitat semi liar untuk menampung orangutan yang telah menyelesaikan tahap rehabilitasi di Sekolah Hutan. Di sini, para orangutan mempraktikkan semua keterampilan yang dipelajari sebelumnya untuk bekal menyintas di alam liar.
“Kita manusia sangat bergantung pada satwa liar dan sumber daya berbasis keanekaragaman hayati untuk memenuhi semua kebutuhan kita, baik sebagai sumber mata pencaharian dan peluang ekonomi. Di hari peringatan Kebangkitan Nasional dan Keanekaragaman Hayati ini, mari kita berkomitmen untuk mengatasi banyak ancaman yang dihadapi satwa liar dengan memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan,” tutur Jamartin.
Aktivitas tersebut dilakukan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, serta sejumlah pihak lainnya. Pelepasliaran orangutan hasil proses rehabilitasi ini adalah perwujudan upaya perlindungan dan pelestarian orangutan di Kalimantan.
Nur Patria Kurniawan, Kepala BKSDA Kalimantan Tengah mengatakan: “Upaya pelestarian ini perlu didukung semua orang. BKSDA Kalimantan Tengah bertanggung jawab dalam setiap upaya penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran orangutan yang sistematis.”
“Kami juga menghimbau peran serta masyarakat untuk terlibat aktif melindungi orangutan dan habitatnya. Orangutan memiliki peran yang sangat penting, dan fungsi ini akan maksimal jika mereka tinggal di hutan. Bersama mari kita menjaga satwa liar yang dilindungi serta menjaga hutan dan seisinya demi masa depan anak cucu kita.”
Menurut Plt. Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Sadtata Noor Adirahmanta, kerja sama tersebut telah melepasliarkan 186 orangutan sejak 2016, termasuk empat individu yang dilepaskan hari ini. Tidak hanya itu, tercatat empat kelahiran alami di taman nasional tersebut sejak pelepasliaran pertama kali dilakukan.
“Bersama dengan para pemangku kepentingan, kami akan terus berupaya menjaga keberadaan orangutan Kalimantan, yang memiliki peran sangat penting dalam menjaga kualitas hutan dan keutuhan ekosistem,” ujar Sadtata.
SHARE