DPR Siap Dalami Insiden Kebocoran Gas PT SMGP
Penulis : Tim Betahita
Energi
Senin, 25 April 2022
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman, menyatakan pihaknya bakal membentuk panitia kerja (panja) untuk mengusut dugaan kelalaian di balik insiden kebocoran sumur gas milik PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Peristiwa kebocoran sumur gas yang membuat 21 orang pingsan akibat terhirup gas beracun itu sebelumnya terjadi pada Minggu (24/4).
Maman mengatakan insiden kebocoran sumur gas milik PT SMGP yang telah terjadi berulang kali, kini sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Menurutnya, ada dugaan kelalaian PT SMGP dalam menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Ini menunjukkan ada problem kelalaian manajemen dalam menerapkan standar K3. Kalau baru sekali kejadian mungkin masih bisa kita toleransi, namun ini sudah kesekian kalinya, sudah tidak bisa ditoleransi kembali," ujar Maman kemarin.
"Kami akan panggil dan bentuk panja khusus untuk melakukan investigasi manajemen perusahaan," sambungnya, seperti ditulis CNNIndonesia.com.
Maman tak menutup kemungkinan Komisi VII DPR akan mengusulkan pemberhentian operasi atau penutupan PT SMGP, bila nantinya menemukan permasalahan manajemen.
Politikus Golkar itu mengatakan peristiwa kebocoran gas sumur yang telah terjadi berulang kali sangat beresiko terhadap nyawa pekerja dan masyarakat sekitar.
Maman juga meminta Kementerian ESDM tidak menutup mata dan serius mengawasi aktivitas pemboran dan operasi lapangan geothermal.
Bila tidak mampu, ia menyarankan, Kementerian ESDM menyerahkan tugas pengawasan itu ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Kalau tidak siap serahkan kepada SKK Migas agar semuanya terintegrasi di dalam satu pintu," ujar Maman.
Dia menambahkan, dugaan kelalaian PT SMGP sangat membahayakan Iklim investasi di dunia energi baru terbarukan, mengingat upaya pemerintah dan DPR mendorong peralihan ke energi alternatif.
"Kalau kejadian seperti ini bisa membuat masyarakat dan dunia usaha khawatir untuk masuk ke energi panas bumi, maka dari itu kami akan lakukan pengawasan dan tindakan tegas," ujar Maman.
Terpisah, Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution meminta agar Pemerintah Pusat melakukan pengkajian ulang terhadap kegiatan PT SMGP ini.
"Kita sayangkan peristiwa ini terulang kembali yang kesekian kalinya. Tentunya ini sebuah kejadian yang mengejutkan kita. Pemerintah daerah berharap, kalau memang ini berulang terus, tentu pemerintah pusat perlu melakukan pengkajian ulang," kata dia.
"Apakah kegiatan ini dihentikan atau bagaimana, bola ada di tangan Pemerintah Pusat. Karena izinnya itu dari sana," jelasnya.
Jafar menyatakan pemerintah daerah tidak punya kewenangan untuk mencabut dan menghentikan kegiatan PT SMGP. Jika kejadian itu terulang kembali, tentunya Pemerintah Pusat harus bersikap dengan bijak sehingga masyarakat tidak dirugikan.
"Kalau ini terus-terusan terjadi, tentu masyarakat kita trauma. Hari ini ada 21 korban, mudah-mudahan bisa ditangani dengan baik," ungkapnya.
Selain insiden yang terjadi kemarin, PT SMGP sudah berulang kali mengalami kebocoran gas beracun. Pada 25 Januari 2021 silam, pembangunan power plant Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) tersebut juga memakan korban jiwa.
Saat itu, lima orang meninggal dunia dan puluhan lainnya pingsan akibat menghirup gas beracun dari pipa kran isolasi panas bumi proyek tersebut.
Kemudian, pada Senin 7 Maret 2022, kebocoran gas beracun dari proyek itu kembali terjadi. Tercatat 58 orang mengalami keracunan gas H2S (Hidrogen Sulfida) dari proyek itu. Seluruh korban mendapatkan perawatan di rumah sakit karena mengalami mual-mual, pusing dan sesak nafas.
Merespons peristiwa terakhir, Polda Sumatera Utara mengungkapkan tengah melakukan penyelidikan terkait kebocoran sumur gas milik PT SMGP.
"Kita masih fokus dalam penanganan terhadap masyarakat yang menjadi korban. Untuk kasusnya sendiri masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kala itu.
SHARE