81 Satwa Liar Selundupan Diamankan di Pelabuhan Sorong
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Biodiversitas
Jumat, 22 April 2022
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Petugas gabungan Polsek Pelabuhan Sorong dan Satgas Gakkum Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat saat menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar dilindungi ke luar Papua di pelabuhan Sorong Rabu (20/4/2022)./Foto: Antara/HO Humas Polres Sorong Kota.
Tim gabungan Polsek Pelabuhan Sorong dan Satgas Gakkum Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar dilindungi ke luar Papua.
81 ekor satwa liar dilindungi tersebut berhasil diamankan di Pelabuhan Sorong saat akan diselundupkan dari Jayapura tujuan Surabaya dengan Kapal Motor Labobar, Rabu (20/4/2022).
Barang bukti satwa liar dilindungi yang berhasil diamankan itu terdiri dari 8 ekor burung cenderawasih, 7 ekor kaka tua jambul kuning, 2 ekor mambruk dan 11 ekor bayan merah. Tak hanya itu, terdapat pula 11 ekor nuri hitam, 8 ekor percicit, 32 ekor nuri merah kepala hitam, 1 ekor jagal papua dan 1 ekor kasturi raja.
Kapolsek Pelabuhan Sorong, Ipda Rifki Istanto menyatakan, satwa liar dilindungi tersebut diamankan saat pihaknya melakukan pengawasan rutin saat kapal sandar di pelabuhan. Kegiatan itu dilakukan dengan diperkuat oleh informasi dari Satgas Gakkum BBKSA Papua Barat.
Barang bukti 81 satwa liar tersebut ditemukan di Dek 7 KM Labobar dari Jayapura tujuan Sorong-Ternate-Ambon dan Surabaya.
"Kami juga mengamankan salah satu pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial HTP pekerjaannya petugas kebersihan Dek 7 kapal guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya, dilansir dari Antara, Rabu (20/4/2022).
81 satwa liar dilindungi tersebut kemudian dibawa Satgas Gakkum BBKSDA Papua Barat untuk diamankan di tempat aman karena dikhawatirkan burung cenderawasih yang disita mengalami stres dan mati.
SHARE