Pemerintah Targetkan Penghentian Penjualan Mobil dan Motor Bensin
Penulis : Aryo Bhawono
Energi
Selasa, 19 Oktober 2021
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Pemerintah menargetkan penghentian penjualan motor dan mobil berbahan bakar bensin pada tahun 2040 dan 2050. Namun hingga kini niat ini belum nampak dengan meningkatnya angka penjualan dan pemberian diskon PPnBM 100 persen.
Target penghentian penjualan motor dan mobil berbahan bakar bensin pada tahun 2040 dan 2050 ini dilakukan seiring dengan peta jalan menuju emisi karbon nol (net zero emission/NZE). Penghentian dilakukan saat bauran EBT sudah mencapai 87 persen pada 2050.
Dikutip dari CNN Indonesia, Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menyebutkan sebelum menerapkan penyetopan penjualan motor, pemerintah akan lebih dulu mencapai target lain.
"Di 2040, bauran EBT sudah mencapai 71 persen dan tidak ada PLT diesel yang beroperasi, lampu LED 70 persen, tidak ada penjualan motor konvensional, dan konsumsi listrik mencapai 2.847 kWh per kapita," ungkap Arifin dalam keterangan resmi pada Kamis (14/10).
Pemerintah akan mulai menghentikan penambahan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baru kecuali yang sudah terkontrak atau tahap konstruksi pada 2021. Tahun berikutnya mereka menargetkan penggunaan kompor listrik di 2 juta rumah tangga per tahun. Harapannya pada 2024, akan dibangun interkoneksi, jaringan listrik pintar, dan smart meter.
Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) akan mendominasi bauran energi baru terbarukan (EBT), di mana porsinya mencapai 23 persen dari total energi nasional pada 2025. Selanjutnya, pada 2027, pemerintah menyetop impor LNG dan EBT mencapai 42 persen.
Selain itu, jaringan gas mencapai 10 juta rumah tangga, mobil listrik sebanyak 2 juta dan motor listrik 13 juta, penyaluran bahan bakar gas (BBG) mencapai 300 ribu, hingga pemanfaatan dymethil ether untuk listrik mencapai 1.548 kWh per kapita.
Selanjutnya, pada 2031, operasional PLTU mulai memasuki masa pensiun tahap pertama. Lalu, ada interkoneksi antar pulau, konsumsi listrik 2.085 kWh per kapita, dan bauran EBT 57 persen pada 2035.
Dikutip dari bisnis.com, penjualan mobil listrik mengalami peningkatan sepanjang semester pertama 2021, yakni 1.900 unit. Jumlah ini terdiri dari beragam model mobil listrik seperti hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan mobil listrik baterai (BEV). Model hybrid terjual 1.378 unit, PHEV 34 unit, dan BEV sebanyak 488 unit.
Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni hybrid terjual 1.108 unit, PHEV 6 unit, dan BEV 120 unit.
Penjualan mobil listrik ini terhambat karena harganya yang masih terlalu mahal, yakni diatas Rp 300 juta per unit. Kendalanya adalah harga baterai yang mencapai 40 persen dari harga unit padahal komponen ini belum dijual secara massal.
Namun upaya untuk mendorong penggunaan mobil listrik sejak dini oleh pemerintah masih belum dilakukan. Terbukti pemerintah justru memberikan diskon pembelian mobil konvensional untuk menggenjot ekonomi di masa pandemi. Pemberian diskon nol persen PPnBM ini dirasakan dalam angka penjualan mobil secara umum.
Catatan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pada Agustus lalu penjualan mobil mengalami peningkatan 25 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Saat itu merupakan bulan terakhir penerapan diskon nol persen PPnBM untuk 21 model baru. Angka penjualan mencapai 83 ribu unit, meningkat dari bulan Juli yang mencatatkan angka 66 ribu unit.
SHARE