Pemerintah Akui Sumatera Utara jadi Hotspot Konflik Agraria

Penulis : Sandy Indra Pratama

Agraria

Rabu, 14 April 2021

Editor :

BETAHITA.ID -  Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra menyebut wilayah Sumatera Utara (Sumut) menjadi 'titik panas' (hotspot) konflik agraria. Salah satu strategi untuk mengatasinya adalah reforma agraria melalui pembangunan daerah.

Oleh karena itu, dari 19 titik Program Strategis Nasional di Pulau Sumatera, tujuh di antaranya berada di Sumut.

Beberapa pembangunan daerah itu, yakni Kawasan Strategis Nasional Metropolitan Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo); pembangunan pulau tertinggal, terluar dan terdepan di Pulau Nias; dan pengembangan destinasi pariwisata super prioritas Danau Toba.

Kemudian, perkembangan potensi kebun sawit rakyat, pengembangan potensi wisata desa dan agrowisata, 640 hektar di Tapanuli Selatan sebagai cikal bakal Kampung Reforma Agraria Sumatra Utara; dan, Pengembangan Food Estate berupa hortikultura seperti cabai, bawang putih dan industri kentang.

Aksi petani menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law di Jakarta, 2020. Foto: Konsorsium Pembaruan Agraria

"Wajar jika Sumatera Utara menjadi hotspot konflik agraria dan strategi yang dilakukan untuk itu kreatif," kata Wamen ATR Surya Tjandra dalam keterangan resmi, kemarin.

Menurut Surya, permasalahan dan konflik agraria bukanlah sesuatu yang tabu atau dilupakan, namun dapat menjadi pintu masuk untuk memahami gejala konflik. Ketika masyarakat membutuhkan sesuatu dan menimbulkan konflik, maka dapat disusun strategi berkelanjutan berdasarkan gejala yang ada.

"Setelah itu, akan dapat dibuat sistem pelaksanaan reforma agraria yang lebih efektif," kata dia.

Ia juga berharap pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dapat mempercepat penyelesaian konflik agraria yang kerap terjadi.

Surya menerangkan tujuan dan strategi reforma agraria, mulai dari penyelesaian konflik agraria, pembangunan daerah melalui tata ruang, pengembangan potensi pariwisata, pertanian, perkebunan serta komoditas ekspor hingga redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

CNNINDONESIA|

SHARE