Freeport Kantongi Izin Ekspor Konsentrat 2 Juta Ton Setahun
Penulis : Sandy Indra Pratama
Tambang
Rabu, 24 Maret 2021
Editor :
BETAHITA.ID -PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah mengantongi izin ekspor konsentrat tembaga selama satu tahun ke depan, terhitung sejak tanggal 15 Maret 2021 sampai 15 Maret 2022 dengan volume 2 juta ton konsentrat. Hal tersebut disampaikan oleh Vice President Corporate Communications PT Freeport Indonesia Riza Pratama.
Riza mengatakan, Freeport menyambut baik atas dikeluarkannya izin ekspor ini. Menurutnya, Freeport akan berkomitmen dalam memberikan nilai tambah bagi Indonesia.
"Kami menyambut baik, bahwa pemerintah Indonesia telah mengeluarkan izin ekspor PTFI untuk satu tahun ke depan. 15 Maret (izin dikeluarkan), 2 juta ton konsentrat," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (23/03/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, realisasi pembangunan smelter yang tidak mencapai target dikarenakan dampak dari pandemi Covid-19. Seperti diketahui, realisasi pembangunan smelter baru Freeport sekitar 6% dari target 10,5%.
"Seperti amanat dalam Kepmen ESDM yang baru dikeluarkan terkait denda, pemerintah dan PTFI tengah mendiskusikan dan mendetailkan aktivitas-aktivitas pembangunan smelter mana saja yang terdampak oleh pandemi Covid-19," tuturnya.
Menurutnya, Freeport juga akan terus melakukan diskusi secara kooperatif dengan pemerintah untuk merealisasikan rencana produksi juga kontribusi dari Freeport.
"Termasuk bea keluar ekspor sebagaimana diatur dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)," jelasnya.
Senin lalu, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik pemerintah karena memberikan izin ekspor kepada Freeport padahal pembangunan smelter tidak sesuai target.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nasir, menuding rencana pembangunan smelter baru oleh PT Freeport Indonesia ini hanya cerita bohong, karena kerap berpindah-pindah lokasi, namun hingga kini tak kunjung rampung.
Nasir menyebut, pembangunan smelter Freeport yang mulanya di Papua akhirnya tidak jadi, lalu berpindah ke Gresik juga belum jadi.
Kini Freeport pun dikabarkan akan membangun smelter tembaga baru di Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara, bersama investor lainnya. Nasir pun menganggap rencana pembangunan smelter ini sebagai kebohongan saja.
"Sekarang ke Halmahera lagi, nanti hantunya Halmahera yang datang, sudah bohong ini semua perjanjian seperti apa," ungkapnya dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM, Senin (22/03/2021).
Nasir pun mempertanyakan kenapa Freeport dibeda-bedakan dengan yang lain. Pasalnya, izin ekspor Freeport tetap diberikan, sementara smelternya tidak kunjung rampung.
"Semua perusahaan harus bikin smelter, baru ekspor, tapi Freeport nggak punya (smelter baru), izin ekspor keluar terus, ini mana yang salah dan benar, ini dilihat publik ada apa," tanya Nasir.
SHARE