Kepala Balai TNRAW Ali Bahri dalam keterangan pers di Kendari, Selasa malam, menerangkan bahwa evakuasi dan lepas liar didahului oleh laporan warga desa itu. Dia juga menyebutkan mamalia dengan nama latin Ailurops ursinus tersebut adalah spesies endemik di Pulau Sulawesi dan sekitarnya.
Satwa jenis marsupialia dari famili Phalangeridae ini dikenal hidup di hutan tropis dataran rendah yang lembap dan karenanya dilepasliarkan di hutan yang dianggap sesuai yakni di kawasan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II. Sebelum dilepasliarkan, satwa tersebut dirawat terlebih dahulu di Kantor SPTN II untuk mengetahui kesehatan dan kesiapan dari satwa liar tersebut.