KLHK Bekuk Pembalak Liar di Muaro Jambi

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Deforestasi

Senin, 07 September 2020

Editor :

BETAHITA.ID -  Tim Operasi Gabungan Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Dinas Kehutanan Jambi, Korem 042 Garuda Putih, Polda Jambi dan Balai Taman Nasional Berbak Sembilang menggelar operasi penindakan aktivitas pembalakan liar atau illegal logging di kawasan hutan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Operasi di perbatasan wilayah Jambi dan Sumatera Selatan ini digelar sejak 1 September 2020 lalu dan berlangsung hingga sekarang.

Baca juga: Pemodal Pembalakan Liar di Mempawah Jadi Tersangka

Lokasi operasi kali ini merupakan salah satu lokasi terbesar kegiatan pembalakan liar di Jambi dan juga merupakan wilayah yang rawan terjadi kebakaran. Operasi ini rencananya akan digelar selama 10 hari terhitung mulai 1 September 2020.

Sejumlah balok kayu yang ditemukan di lokasi pembalakan liar di kawasan hutan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi./Foto: Dokumentasi Gakkum

Sejauh ini 3 pelaku pembalakan liar telah ditangkap dan ditahan di Mako Sporc KLHK Brigade Harimau di Jambi untuk diperiksa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Gakkum LHK dan PPNS Dishut Provinsi Jambi.

Tim juga menghancurkan kurang lebih 50 meter kubik kayu bulat dan balok hasil pembalakan liar yang ditemukan di lokasi. Sarana prasarana pembalakan liar berupa rel pengangkutan kayu sepanjang sekitar 2 kilometer, jembatan akses pembalak, dan kurang lebih 20 pondok kerja ikut dihancurkan . 

Direktur Pencegahan dan Pemananan Hutan, Gakkum KLHK, Sustyo Iriyoni mengatakan, untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, tim operasi juga menyita 8 meter kubik balok serta alat pembalakan liar berupa chainsaw atau mesin potong kayu.

"Operasi di hulu ini merupakan lanjutan setelah operasi di hilir yang kami lakukan di industri penampungan di Kota Tangerang pada Agustus lalu. Saat ini dan ke depan nanti, kami akan terus melakukan operasi-operasi di kawasan hutan yang menjadi sumber kayu ilegal," kata Sustyo, Senin (7/9/2020).

Direktur Jenderal Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani menambahkan, pembalak kayu ilegal ini perlu ditindak tegas karena seringkali aktivitas mereka menyebabkan kebakaran hutan.

"Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan luar biasa ini. Selama lima tahun ini lebih dari 1.400 operasi terkait kejahatan kehutanan yang kami lakukan, baik terkait illegal logging, perambahan kawasan hutan, maupun kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa yang dilindungi," kata Rasio.

Kepala Dinas Kehutanan Jambi, Bestari mengatakan, keberhasilan operasi ini berkat dukungan dan sinergitas antara Kementerian LHK, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Kepolisian dan TNI. Hasil operasi ini akan pihaknya tindak lanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan bersama dengan Ditjen Gakkum LHK untuk mengungkap pemodal yang membiayai kegiatan pembalakan liar di wilayah tersebut.

SHARE