Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Putut Widya Martata di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2020 mengatakan RTH tersebut akan beroperasi dengan ketentuan menerapkan protokol Covid-19 atau protokol kesehatan virus Corona yang baku.
Tiga RTH itu yakni Taman Maju Bersama (TMB) Gorontalo, TMB RW 08 Sunter Jaya dan Hutan Kota Sukapura.
"Jumlah pengunjung dibatasi dengan pertimbangan lokasi tersebut telah memiliki kesiapan sarana, prasarana dan petugas pengamanan," kata Putut seperti dikutip Antara.
Sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta serta Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, pembukaan RTH taman akan dimulai pada 20 dan 21 Juni 2020. Pelaksanaannya akan berlangsung hingga empat tahap.
Sebelum taman tersebut dibuka untuk masyarakat terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada warga sekitar, pemasangan spanduk, penyemprotan disinfektan dan penutupan sebagian pintu masuk.
"Di setiap pintu masuk TMB dan Hutan Kota akan disediakan tempat cuci tangan dan sabun," ujarnya
Protokol Covid-19 yang diterapkan untuk fasilitas taman di antaranya, jumlah pengunjung/tamu maksimal 50 persen dari kapasitas, pengunjung/tamu hanya diperuntukkan bagi warga setempat, tidak diperbolehkan bagi anak usia 0-9 tahun, ibu hamil dan lansia serta tidak berkerumun lebih dari lima orang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakuan PSBB sejak Jumat, 10 April 2020 hingga 22 Mei 2020. Bahkan, Pemprov DKI kembali memperpanjang aturan itu sebagai PSBB transisi hingga 18 Juni 2020 sebagai upaya menekan penyebaran wabah Corona kian luas.
TEMPO.CO | TERAS.ID
Jakarta Utara Siapkan 3 Taman Protokol Covid-19, Ini Lokasinya
Penulis : Betahita.id
Lingkungan
Rabu, 10 Juni 2020
Editor :
BETAHITA.ID - Pemerintah Kota Jakarta Utara menyiapkan tiga ruang terbuka hijau (RTH) beroperasi dengan protokol Covid-19 selama Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB transisi menuju new normal.
SHARE