Warga Jakarta Hasilkan 375 Ribu Ton Sampah Plastik Setahun, Gubernur Anies Batasi Penggunaannya

Penulis : Redaksi Betahita

Konservasi

Minggu, 06 Januari 2019

Editor : Redaksi Betahita

Betahita.id –  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membatasi penggunaan kantong plastik. Aturan mengenai pembatasan kantong plastik di Jakarta akan dituangkan dalam pergub. Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup DKI, warga Jakarta menghasilkan 375 ribu ton sampah plastik setiap tahun.

Baca: Gubernur Bali Larang Penggunaan Kantong Plastik dan Styrofoam dan Sedotan

Draf pergub tersebut sudah ada di meja Anies dan tinggal ditandatangani. Namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masih ada beberapa hal yang perlu dikoreksi, contohnya soal subtitusi plastik.

Meski demikian, sosialisasi terkait aturan ini sudah dilakukan. PD Pasar Jaya selaku pengelola pasar sudah memberikan sosialisasi kepada para pedagang soal aturan ini. Dinas Lingkungan Hidup DKI pun secara bertahap melakukannya.

Kampanye anti-plastik sekali pakai (foto Daniel Muller/Greenpeace)

Seorang pedagang kantong plastik di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Marjan, 52 tahun, menolak rencana tersebut lantaran akan merugikan mata pencaharian yang telah ia kerjakan selama 27 tahun.

“Saya sih enggak bakal mendukung. Orang saya cari makan dari sini. Sekarang kalau kita dukung berapa ribu orang yang akan berhenti dari pekerjaan ini nantinya,” kata Marjan saat ditemui Tempo, Jumat, 4 Januari 2019.

Menurut Marjan, saat ini semua orang menggunakan plastik untuk kebutuhan sehari-hari. Seperti bungkus sembako, bungkus makanan, sayuran dan lainnya. “Enggak bisa itu diterapin. Kalau bungkus ikan atau ayam misalnya, mau pake kertas memangnya,” kata dia.

Baca: Tahun 2050, Sampah Plastik Lebih Banyak daripada Ikan di Laut Indonesia

Di Pasar Kramat Jati, kata Marjan, memang sempat ada penyuluhan mengenai pembatasan kantong plastik. Namun ia tidak hadir saat itu karena harus menjaga toko.

Menurut Marjan, pemerintah saat ini belum mempunyai solusi dari pembatasan penggunaan kantong plastik. Ia menilai pemerintah hanya mengancam pedagang tapi tidak mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah plastik sembarangan. “Kemarin katanya akan didenda, siapa yang mau bayar. Kalau emang iya apa solusinya. Jangan main ancam saja,” ujarnya.

Marjan mengatakan pemerintah seharusnya tidak hanya membatasi pemakai dan pedagang kantong plastik saja, namun produksi kantong plastik harus dibatasi. “Sekarang untuk pemakai kantong plastik dibatasin sementara untuk produksi plastik nggak dibatasin. Itu namanya sentimen sosial,” kata dia.

TERAS.ID | TEMPO.CO

SHARE