Menteri Susi: Sudah Gawat, Bungkus Plastik Sebaiknya Dilarang

Penulis : Redaksi Betahita

Lingkungan

Selasa, 18 Desember 2018

Editor : Redaksi Betahita

Betahita.id – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan dirinya lebih sepakat plastik sekali pakai dilarang jika dibandingkan dengan pengenaan tarif cukai. Sebab, kata Susi, penggunaan plastik dari segi lingkungan sudah dianggap berbahaya.

Baca juga: Tahun 2050, Sampah Plastik Lebih Banyak dari Ikan di Laut Indonesia

“Tidak perlu dicukai, menurut saya lebih bagus dilarang saja. Sebab ini sudah gawat darurat persoalan sampah plastik,” kata Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 17 Desember 2018.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah menggodok rencana pengenaan tarif cukai pada plastik. Meski demikian, rencana ini masih terus dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. Adapun, beberapa pengusaha menyatakan keberatan terhadap rencana pemerintah mengenakan cukai pada plastik ini.

Paus sperma berukuran 9,5 meter ditemukan terdampar di perairan Desa Kapota Kecamatan Wangiwangi Kabupaten Wakatobi. Paus yang terdampar ini ditemukan sudah mati dan membusuk juga ditemukan sampah plastik seberat 5,9 kilogram dari dalam perut paus. Rosniawanti Fikri/WWF

Susi menjelaskan saat ini jumlah sampah plastik telah mencapai angka 3,2 juta ton pertahun. Jumlah ini diperkirakan akan bertambah menjadi sekitar 30 juta ton pada 10 tahun mendatang. Jumlah tersebut, kata Susi, bisa melebihi jumlah ikan di lautan Indonesia yang telah mencapai 28 juta ton.

Karena itu, Susi meminta kepada masyarakat untuk memulai mengurangi penggunaan plastik dari individu masing-masing. Salah satunya, kata dia, bisa dimulai dari mengurangi penggunaan kantong plastik dan sedotan dari plastik.

“Tidak pakai sedotan plastik. Apalagi kalau pakai gelas tapi juga pakai sedotan plastik itu IQ nya lebih rendah dari simpanse, padahal lumba-lumba kayaknya lebih tinggi,” kata Susi.

Susi menuturkan bahwa dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai justru akan terlihat lebih keren dan bergaya. Apalagi, menggunakan produk-produk lokal yang merupakan hasil daur ulang dari sampah plastik yang bisa digunakan berkali-kali.

Baca: Paus Sperma Tewas di Wakatobi, Ada 5,9 Kg Sampah Plastik di Perutnya

Selain itu, Susi juga menjelaskan saat ini pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Menurut Susi, beleid ini merupakan komitmen pemerintah untuk mengurangi jumlah sampah yang ada di darat dan laut.

TERAS.ID | TEMPO.CO

SHARE