COP 24: Masyarakat Sipil Minta Kepala Negara Serius Tangani Perubahan Iklim
Penulis : Redaksi Betahita
Konservasi
Senin, 10 Desember 2018
Editor : Redaksi Betahita
Betahita.id – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi)-Friends of the Earth Indonesia mengambil bagian dalam gerakan global March for Climate “Wake up! It’s Time to Save Our Home! sebagai rangkaian dari gerakan yang didorong oleh masyarakat sipil dalam putaran COP 24 Katowice-Polandia.
Baca Juga : Paviliun Indonesia dalam COP24 Resmi Dibuka
Pada momentum COP 24, Walhi menyuarakan berbagai fakta persoalan dan krisis lingkungan hidup dan perubahan iklim yang terjadi di tingkat tapak. Perubahan iklim sebagai problem global tidak bisa dilepaskan dari fakta krisis yang terjadi di tingkat tapak di berbagai belahan dunia, Indonesia salah satunya.
Namun faktanya, hingga putaran COP 24 ini, belum ada upaya yang signifikan dari para pihak, untuk mengoreksi model pembangunan dunia yang konsumtif yang memicu krisis iklim. Report IPCC terbaru menunjukkan ancaman yang begitu nyata yang harus dialami akibat jika suhu bumi tidak ditahan di bawah 1,5 derajat celcius. Kelangkaan air, krisis pangan dan dampak kesehatan yang akan dialami oleh penduduk bumi.
Deforestasi masih menjadi ancaman yang serius bagi Indonesia, penyumbang terbesar deforestasi dari perkebunan skala besar seperti perkebunan sawit, kebun kayu dan tambang. Di Kalimantan Barat saja perkebunan kelapa sawit telah menguasai lebih dari 4 juta hektar. Upaya penurunan emisi dengan menghentikan laju deforestasi tidak bisa hanya menjadi komitmen pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah yang memiliki kewenangan mengeluarkan perizinan dengan alasan untuk pendapatan daerah.
Dimas Hartono, Direktur WALHI Kalimantan Tengah menyatakan “bahwa setiap tahunnnya Kalimantan Tengah kehilangan hutan seluas 132.000 hektar akibat industri ekstraktive. Sampai detik ini masih terjadi deforestasi di Kalimantan Tengahâ€. Adalah kesesatan berpikir jika beranggapan bahwa deforestasi dapat menghasilkan pendapatan daerah. Negara justru harus menanggung biaya lingkungan akibat penghancuran hutan yang sistematis dilakukan.
Di Kalimantan Barat laju deforestasi adalah persoalan serius dalam perluasan perkebunan sawit. “Komitmen Gubernur Kalbar untuk segera mengimplementasikan kebijakan Moratorium dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam di Kalimantan Barat harus terus ditagih. Implementasi kebijakan moratorium dan percepatan pengakuan pengelolaan hutan oleh rakyat adalah jalan utama mewujudkan keadilan iklimâ€, ungkap Anton P Widjaya, Direktur WALHI Kalimantan Barat dalam keterangan resminya Senin, 10 Desember 2018 di Jakarta.
Selain deforestasi untuk perkebunan skala besar, hutan dihancurkan untuk tambang batubara. “Di saat berbagai negara sudah meninggalkan batubara, Indonesia masih terus bergantung pada batubara, industri kotor, rakus dan mematikan seperti yang terjadi di Kalimantan Timur. Bukan hanya deforestasi dan kerusakan lingkungan hidup, anak-anak mati di lubang tambang batubara. Ini semua harus diakhiri, jika pemerintah serius ingin menurunkan emisi di sektor energiâ€, kata Fathur Roziqin Fen, Direktur Walhi Kalimantan Timur.
Hal yang sama terjadi di Sumatera Selatan yang terus menggenjot pembangunan PLTU batubara. “Gubernur Sumatera Selatan menargetkan penurunan emisi dari kontribusi Sumatera Selatan sebesar 17 persen dari total target nasional. Namun faktanya pembangunan PLTU terus dijalankan, bahkan masuk dalam strategi pembangunan nasionalâ€, Direktur Walhi Sumatera Selatan, Muhammad Hairul Sobri mendesak agar pemerintah menghentikan proses pembangunan PLTU di Sumatera Selatanâ€.
Alih-alih sebagai bagian dari upaya energi terbarukan, pemerintah membangun proyek-proyek energi yang diklaim bersih seperti geothermal dan PLTA skala besar, seperti proyek PLTA Batang Toru. Pemerintah mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia antara lain melalui prinsip Free Prior Inform Consent dari masyarakat, khususnya masyarakat di hilir Sungai Batang Toru yang akan terdampak dari pembangunan PLTA Batang Toru. Karenanya, Walhi Sumatera Utara mendesak pemerintah menyetop proyek PLTA Batang Toru, jelas Direktur Walhi Sumatera Utara, Dana Prima Tarigan.
Selain di internasional, Walhi menyuarakan keadilan iklim di dalam negeri dengan berbagai aksi di daerah antara lain di Papua, Yogya, dan Jawa Timur. Hutan Papua terus terancam dari ekspansi perkebunan skala besar seperti sawit dan proyek-proyek pembangunan atas nama kepentingan nasional. Masyarakat Adat yang hidupnya tergantung dari hutan terancam kehilangan sumber-sumber kehidupannya.
Padahal bagi masyarakat adat Papua, hutan adat bukan hanya sumber pangan, tetapi juga ikatan hidup dan identitas orang Papua. “Kehilangan hutan adat bagi masyarakat adat, sama artinya dengan kehilangan identitas sebagai Masyarakat Adat. Hutan adat inilah yang seharusnya diakui dan dilindungi oleh negara, bukan justru memberikan berbagai izin untuk korporasiâ€, tegas Aiesh Rumbekwan, Direktur Walhi Papua.
Pada COP 24 ini, Presiden Joko Widodo telah menandatangani deklarasi politik Solidarity and Just Transition Silesia Declaration. “Walhi mengapresiasi komitmen pemerintah Indonesia yang ikut menandatangani deklarasi tersebut bersama dengan 49 negara lainnya.
Namun komitmen internasional tersebut harus diimplementasikan dalam kebijakan di dalam negeri, dengan membuat roadmap phase out dari energi kotor ke energi terbarukan yang berkeadilan dan memenuhi prinsip hak asasi manusiaâ€, ujar Yuyun Harmono, tegas Pengkampanye Keadilan Iklim Eksekutif Nasional WALHI.
Pada climate march tahun 2018 ini, masyarakat sipil mendesak agar para Kepala Negara dan politisi bangun, dan melakukan upaya serius menangani perubahan iklim. Kita tidak memiliki kemewahan waktu lebih lama untuk segera mengatasi perubahan iklim dengan mengoreksi model pembangunan ekonomi yang berjalan saat ini. “Perubahan sistem, bukan perubahan iklim!”
SHARE