Karhutla: 9.853 Hotpsot Terdeteksi Sejak Januari di Kalimantan

Penulis : Kennial Laia

Karhutla

Rabu, 20 Mei 2026

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengancam Indonesia. Ribuan titik api terdeteksi di berbagai provinsi, bahkan sebelum fenomena El Nino yang diprediksi melanda pertengahan tahun ini. Di sisi lain, pemerintah dinilai belum melakukan upaya yang menyentuh akar masalah. 

Data Pantau Gambut mencatat, mayoritas titik panas (hotspot) nasional terkonsentrasi di kawasan fungsi lindung ekosistem gambut (FLEG). Di antaranya 17.299 hotspot berada di area lindung, sekitar 65% dari total 26.484 hotspot yang terdeteksi di dalam Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) sepanjang Januari-April 2026. Sisanya berada di area budidaya. 

Secara khusus di Pulau Kalimantan, Pantau Gambut mencatat 9.853 hotpsot pada periode yang sama. Kalimantan Barat menjadi wilayah terdampak paling parah (9.270 hotspot), diikuti Kalimantan Tengah dengan 438 titik, dan Kalimantan Selatan 25 titik.  

Direktur Walhi Kalimantan Tengah Janang Palanungkai mengatakan, karhutla di wilayah tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek yang mendorong pembukaan dan degradasi lahan gambut, termasuk proyek strategis nasional (PSN).  

Pemantauan udara kebakaran di Desa Galang, Sungai Pinyuh, Mempawah, Kalimantan Barat, Februari 2026. Dok. Istimewa

 “Sekitar 31.000 hektare lahan gambut dikonversi untuk pengembangan PSN Food Estate yang kini terbukti gagal. Kondisi ini memperparah degradasi gambut di Kalimantan Tengah yang sebelumnya dibuka untuk Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektare pada era Presiden Soeharto,” katanya dalam konferensi pers, Selasa, 19 Mei 2026. 

Adapun area konsesi perusahaan menjadi episentrum titik panas di Kalimantan, mencapai 91% atau 8.983 titik. Jumlah ini tersebar di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) sebanyak 6.571 titik dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH/IUPHHK) sebanyak 2.412 titik. 

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Kalimantan Barat Indra Syahnanda mengatakan, angka tersebut menunjukkan bahwa praktik pembuatan kanal untuk ekspansi perkebunan monokultur dan pengembangan PSN menjadi kontributor utama yang memperparah degradasi gambut di wilayah ini. 

Menurut Indra, aktivitas sejumlah perusahaan ini pun mengancam ekosistem gambut di berbagai wilayah Kalimantan, termasuk di Kalimantan Barat. 

“Aktivitas PT Mayawana Persada dan PT Equator Sumber Rezeki yang membuka total 6.758,3 hektare lahan telah menggusur habitat orangutan dan mengancam ekosistem gambut,” ujarnya. 

Sementara itu, Direktur Walhi Kalimantan Selatan Raden Rafiq menyoroti mengatakan:  “Konsesi di kawasan gambut kerap menjadi sumber konflik, perampasan lahan, serta pemicu kebakaran berulang akibat praktik pengeringan gambut untuk kepentingan bisnis skala besar. Masyarakat lokal yang mengelola gambut secara lestari justru tersingkir dan dikriminalisasi. 

“Sementara, perusahaan yang melakukan pembakaran justru kerap sekali luput dari penegakan hukum,” ujarnya. 

Juru Kampanye Pantau Gambut Putra Saptian mengatakan,  lemahnya perlindungan ekosistem gambut juga berkaitan dengan meningkatnya konflik sosial, ketimpangan penguasaan lahan, serta minimnya perlindungan terhadap masyarakat yang hidup bergantung pada kawasan gambut. 

“Berbagai temuan di Kalimantan membuktikan bahwa penanganan karhutla masih berfokus pada solusi insidental saat kebakaran terjadi. Bongkar pasang struktur kementerian tidak akan berdampak jika kebijakan tetap terfragmentasi,” kata Putra. 

"Pemerintah harus berhenti melakukan ritual tahunan dalam penanganan karhutla. Selama perlindungan ekosistem gambut belum diperkuat melalui RUU Perlindungan Ekosistem Gambut berbasis KHG, tumpang tindih kebijakan akan terus membuat kebakaran berulang di kawasan yang sama," ujarnya. 

SHARE