Jebolnya Benteng Gajah di Aceh 

Penulis : Kennial Laia

SOROT

Kamis, 30 April 2026

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Ada sebuah anomali terjadi di Kawasan Ekosistem Leuser pada 2025. Lukmanul Hakim, spesialis Sistem Informasi Geospasial (GIS) Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), yang melakukan pemantauan setiap bulan di kawasan tersebut pertama kali menemukannya pada awal tahun ini. Dengan penginderaan citra satelit dia mendeteksi tutupan hutan yang hilang di tengah hutan hujan tropis tersebut, sekitar sebulan usai Siklon Senyar menghantam wilayah Sumatra November 2025 lalu. 

"Anomali ini membuat luas deforestasi di KEL menjadi sangat tinggi pada 2025,” kata Lukman saat dihubungi Betahita, Selasa, 21 April 2026.  

Temuan tersebut bukan satu-satunya. Dalam analisis yang dilakukan HAkA, bahkan sebelum Siklon Senyar, angka deforestasi di KEL melonjak drastis sepanjang Januari-September 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Bagi Lukman yang rutin memantau kawasan tersebut, ini adalah alarm. Alarm itu pun telah berbunyi–bencana banjir dan tanah longsor yang menewaskan ribuan jiwa dan menimbulkan kerusakan infrastruktur parah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Deforestasi diyakini menjadi salah satu faktor yang memperparah dampak bencana tersebut. 

Benteng hutan hujan tropis bernama Kawasan Ekosistem Leuser ini terbentang di 13 kabupaten di Aceh dan empat kabupaten Sumatera Utara, dengan luas total 2,6 juta hektare, yang mencakup hutan pegunungan hingga rawa gambut dengan biodiversitas yang tinggi. Lanskap ini juga merupakan tempat terakhir di bumi di mana badak, gajah, harimau, dan orang utan sumatra hidup bersama di alam liar. 

Kawanan gajah sumatra di Aceh. Dok. WWF-Indonesia

Menurut data HAkA, rata-rata kehilangan tutupan hutan di Kawasan Ekosistem Leuser saat ini mencapai 20 hektare per hari. Dari pemantauan citra satelit, Lukman juga menemukan alat berat yang biasa digunakan untuk pembukaan lahan, dengan tujuan perkebunan maupun perambahan liar.  

“Dua tahun terakhir, yakni 2024-2025, tren kehilangan tutupan hutan itu mengalami kenaikan. Data kami mencatat 10 ribu hektare hilang pada 2024, dan melonjak sangat tinggi hampir 40 ribu pada 2025, yang sebagian besar dipicu oleh bencana,” kata Lukman. 

Di Sumatera, Aceh menjadi satu-satunya provinsi yang memiliki tutupan hutan yang masih lebat. Dibandingkan 10 provinsi lainnya di pulau tersebut, persentase hutan di Aceh tertinggi dengan 55% daratannya masih berhutan, sementara wilayah lainnya tidak lebih dari setengah. Sebagian besar hutan tersebut berada di Kawasan Ekosistem Leuser. 

Namun tren 10 tahun terakhir menunjukkan adanya kehilangan tutupan hutan yang konsisten di provinsi tersebut. Berdasarkan analisis data Auriga Nusantara, Aceh kehilangan 127.203 hektare tutupan hutan dalam rentang 2016-2025. Salah satu tahun dengan angka deforestasi tertinggi terjadi pada 2016, yang mencatat 13.476 hektare, diikuti 2017 dan 2018 dengan deforestasi di atas 10 ribu hektare. 

Angka ini kemudian turun drastis hingga 2024, yang mencatat salah satu periode deforestasi tertinggi di Aceh, dengan luas 14.613 hektare. Tahun 2025 merupakan kehilangan tertinggi, di mana hutan yang lenyap mencapai 38.156 hektare. 

Tren deforestasi di Kawasan Ekosistem Leuser sejalan dengan tren di Aceh. Pada periode yang sama, kawasan ini kehilangan 63.176 hektare hutan, di mana 2025 mencatat deforestasi tertinggi seluas 18.291 hektare. 

Peneliti spesies Auriga Nusantara Riszki Is Hardianto mengatakan, kehilangan hutan di Kawasan Ekosistem Leuser berdampak langsung pada keberlanjutan populasi satwa yang berhabitat di wilayah tersebut, termasuk gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus). 

Saat ini populasi gajah di Aceh tertinggi di bandingkan provinsi lainnya di Sumatra, mencapai 500-600 individu yang tersebar di kantong-kantong gajah dan di Kawasan Ekosistem Leuser yang membentang hingga Sumatra Utara. 

Namun habitat satwa dilindungi ini terus terancam. Data yang dihimpun oleh Betahita menunjukkan, deforestasi di Aceh maupun di Kawasan Ekosistem Leuser terpusat pada kantong-kantong atau habitat gajah. Di KEL, misalnya, empat kantong gajah konsisten mengalami deforestasi sepanjang periode 2016-2025 dengan total 25.469 hektare. Dari data tersebut, kehilangan habitat tertinggi terjadi di Jambo Aye-Langkahan-Samarkilang-Lokop-Pinding-Kapp, dengan total luas 17.290,5 hektare, dan kantong Alue Buloh-Cot Girek-Gereudong-Paya Bakong seluas 4.283,4 hektare. 

Khusus provinsi Aceh, dari enam habitat yang dianalisis, kantong gajah yang mengalami deforestasi terbesar adalah Jambo Aye-Langkahan-Samarkilang-Lokop-Pinding-Kapp dengan luas 16.547,8 hektare; serta koridor Alue Buloh-Cot Girek-Gereudong-Paya Bakong, dengan luas 12.801,8 hektare. 

“Kehilangan tutupan lahan secara jangka panjang akan memicu terjadinya populasi gajah yang terisolasi, dan berdampak pada degradasi genetik. Sementara itu dampak jangka pendeknya dan sudah terjadi adalah konflik dan kesulitan satwa untuk mengakses sumber penghidupan seperti pakan, dan memicu terciptakanya akses halan bagi manusia untuk berburu satwa liar,” kata Riszki.  

Pada 2025, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengungkap, konflik manusia dengan gajah mencapai 456 kasus selama 2015-2020. 

Konflik manusia dengan gajah seringkali berakhir dengan kematian. Februari lalu, satu gajah betina mati di areal perkebunan warga karena tersengat kawat listrik di Desa Karang Ampar, Aceh Tengah. 

Tidak berhenti di situ. Data 2020 mencatat 46 kasus kematian gajah sumatra di Aceh selama periode 2015-2021. Sejumlah faktor yang menyebabkan kematian satwa dilindungi tersebut antara lain perburuan liar, konflik dengan manusia, keracunan, maupun tersetrum kawat listrik bertegangan tinggi.

Sementara itu, penelusuran media oleh Betahita menemukan 10 kematian yang dilaporkan pada 2024, serta tiga kematian pada 2025. 

Gajah betina liar ditemukan mati di dalam perkebunan warga di Desa Sri Mulya, Peunaron, Aceh Timur, Aceh, pada Oktober 2022. Dok. Polres Aceh Timur 

Upaya yang mungkin meredam konflik

Konflik antara manusia dan gajah sedang tinggi-tingginya saat tim penanganan konflik satwa liar FKL melakukan patroli di Aceh Timur pada 2019. Kabupaten ini merupakan salah satu tempat kawanan gajah terbesar di Aceh, dengan perkiraan populasi 100-120 individu. Aceh Timur juga berada berbatasan dengan KEL dan sebagian wilayah dataran rendahnya masuk ke dalam lanskap tersebut. 

“Pada awal patroli rekan-rekan personel mengumpulkan seluruh data observasi yang sangat beragam. Paling sering kejadian itu gajah meninggalkan kerusakan tanaman dan pondok warga. Saat itu data lapangan mencatat angka konflik yang sangat tinggi, hingga ratusan kasus,” kata  Zulius Zulkifli dari Divisi Penanganan Konflik Satwa Liar di Yayasan Forum Konservasi Leuser (FKL). 

FKL mendedikasikan diri untuk memitigasi pertemuan atau interaksi negatif antara manusia dan satwa liar, seperti harimau di Sumatra dan gajah, di dalam serta sekitar Kawasan Ekosistem Leuser. Sepanjang pengalamannya di bidang ini pun, Zulkifli menemukan bahwa sumber konflik manusia dengan gajah di Aceh maupun KEL terkait erat dengan (perebutan) wilayah. 

“Kalau bicara tentang gajah, dasar permasalahannya itu. Gajah itu butuh wilayah luas, ketika wilayahnya terganggu karena adanya aktivitas manusia baik deforestasi maupun alih fungsi lahan, akan berujung pada pergesekan atau tumpang tindih antara wilayah gajah dan manusia. Di situlah konflik terjadi,” kata Zulkifli.

Zulkifli mengatakan koridor atau jalur lintas gajah tidak pernah berubah sejak zaman nenek moyangnya. “Secara umum gajah tidak mengenal mana hutan lindung, hutan produksi, APL, dia tidak bisa baca. Justru di Aceh Timur, ada kelompok wajah bermain di APL. Dari segi masyarakat bisa kelola, tapi di sisi lain itu jalur lintas turun-temurun bagi mereka,” kata Zulkifli. 

Tumpang tindih tata kelola hutan dengan habitat gajah, misalnya, ditemukan di Aceh Timur. FKL menemukan area yang berstatus Areal Penggunaan Lain atau APL berada dalam koridor gajah. Akibatnya, gesekan sering terjadi. Kawanan gajah yang lewat menimbulkan kerusakan pada pondok maupun kebun atau ladang warga. Kasus lain yang ditemukan juga di antara lain gajah tersengat kawat listrik dan keracunan disengaja maupun tidak disengaja di mana gajah memakan pupuk dan bahan kimia pertanian. 

Perkebunan kelapa sawit dan karet ilegal di Suaka Margasatwa Rawa Singkil, Aceh. Dok. HAkA

Untuk meredam konflik gajah, FKL bersama BKSDA membangun pagar gajah sepanjang 10 kilometer. Pagar ini dialiri listrik dengan arus bolak-balik yang aman bagi manusia dan gajah. Tim juga memasang GPS collar (kalung berbasis teknologi pelacak) pada beberapa individu gajah dari kawanan di area tersebut, sehingga pergerakan satwa bisa dipantau. Ketika sudah mendekati permukiman, tim telah bersiap untuk melakukan pemblokiran agar gajah tidak memasuki permukiman dan kebun warga.

Upaya ini cukup berhasil. Dalam bebrapa tahun terakhir, jumlah konflik di Aceh Timur menurun, dari 257 kejadian konflik pada awal patroli menjadi di bawah angka 30 konflik pada 2025. 

Namun penanganan konflik tidak selalu sama. Di jalur Sembabala, Aceh Tenggara, yang terhubung dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), terdapat satu kelompok gajah yang terkurung karena habitatnya telah dikelilingi perkebunan sawit warga. Menurut Zulkifli, kawanan tersebut menyisakan tujuh individu. 

Bagi Zul, ini menjadi salah satu contoh yang paling nyata bagaimana perebutan ruang hidup antara manusia dan gajah. 

“Kelompok gajah di Sembabala ini sudah terisolasi selama bertahun-tahun karena areanya sudah dikelilingi oleh perkebunan warga. Ini ancamannya lumayan besar,” kata Zulkifli. 

“Hal ini perlu diperhatikan karena wilayah mereka semakin menyempit. Lalu ada ancaman inbreeding (perkawinan sedarah). Belum lagi risiko perburuan dan keracunan karena bahan kimia pertanian. Dalam kasus seperti ini opsinya dia harus dihubungkan dengan kelompok lain atau translokasi ke wilayah taman nasional,” ujarnya. 

Tidak hanya konflik. Risiko perburuan juga mengintasi gajah di Aceh akibat hilangnya habitat yang menaungi mereka. FKL mencatat, di Aceh Timur,  terdapat sembilan temuan terkait perburuan pada 2020, satu temuan pada 2021, lima temuan pada 2022, dua temuan pada 2023, dan satu temuan pada 2025. Sementara itu tahun 2025 tidak ada. Indikasi perburuan yang ditemukan misalnya temuan jerat atau racun. 

Akar masalah harus diselesaikan

Ada cara yang diyakini Zulkifli akan ampuh untuk penyelamatan gajah secara jangka panjang di Aceh. “Saat ini kami sedang gencarkan penyadartahuan masyarakat. Awalnya mungkin mereka (sangsi), tapi kalau sudah tersosialisasi apalagi sudah menjangkau pemuka lokal, dampak mulai terasa, dan ini bisa menekan pemikiran negatif tentang gajah dan satwa liar lainnya,” kata Zulkifli. 

Namun upaya dari masyarakat sendiri tidak lah cukup. Zulkifli mengatakan sumber konfliknya harus diselesaikan. 

“Kalau hutan sudah dibuka, jelas tidak aman buat gajah. Sumber makanan dan air hilang, demikian juga naungan padahal gajah tidak suka panas. Dalam kondisi demikian, ketika ada setumpuk batang pisang atau sawit muda milik warga, gajah mau tidak mau harus bertahan dan datang ke situ. Itu yang bisa gajah makan, karena dia lapar,” katanya.  

“Jadi memang perlu ada penetapan wilayah atau lintasan gajah, dan area ini tidak boleh diganggu. Selayaknya seperti itu. Kalau tidak, konflik akan terus terjadi,” kata Zulkifli. 

Sementara itu Riszki  mengatakan, persoalan selama ini jarang membahas bahwa konflik yang terjadi diciptakan oleh kebijakan tata ruang yang mengabaikan kebutuhan ekologis satwa besar seperti gajah. 

Berdasarkan data Auriga Nusantara, total izin bagi perusahaan skala besar seperti kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan pertambangan di seluruh Aceh mencapai 684.684 hektare, di mana izin perkebunan paling tinggi dengan luas 376.266 hektare. Dari total luas tersebut, 162.949 hektare atau 23% tumpang-tindih dengan habitat gajah. 

Sementara itu di Kawasan Ekosistem Leuser, luas konsesi bagi tiga sektor bisnis tersebut tercatat seluas 141.043 hektare, di mana izin perkebunan kelapa sawit tertinggi seluas 91.362 hektare. Dari total izin di kawasan tersebut, sebanyak 32.921 hektare merampas habitat gajah.

“Saat ini negara absen sebagai pengendali utama izin. Negara memberikan hak kelola atas jutaan hektare hutan, namun gagal memastikan bahwa hak hidup satwa dilindingu tidak dikorbankan demiki target produksi,” kata Riszki. 

Pembukaan lahan di dalam kawasan ekosistem Taman Nasional Gunung Leuser oleh korporasi sawit PT Laot Bangko, yang terhubung dengan Grup RGE. Dok. Rainforest Action Network

“Akibatnya kantong-kantong gajah kini terpisah oleh kebun, kanal, dan jalan. Jalur jelajah alami terputus. Gajah dipaksa bergerak melintasi ruang manusia. Dalam kondisi seperti ini, konflik menjadi keniscayaan, dan perburuan menemukan momentumnya,” ujarnya. 

“Sudah saatnya kita menggeser paradigma konservasi. Selama ini konservasi gajah terlalu sering diposisikan sebagai urusan teknis: konflik, penggiringan, atau translokasi. Padahal akar masalahnya adalah politik ruang dan mengatasnamakan kepentingan ekonomi di area izin konsesi,” katanya. 

“Pemerintah harus menata ulang izin di habitat kunci gajah. Tidak cukup dengan patroli dan CSR konservasi. Wiayah jelajah gajah harus diakui sebagai ruang lindung ekologis, meski berada di luar kawasan konservasi,” ujarnya. 

Habitat empat satwa ikonik terancam

Kehilangan tutupan hutan di Kawasan Ekosistem Leuser kian hari kian mengkhawatirkan. Lukman mengatakan, ini akan menjadi kehilangan ekologis yang sangat besar jika kondisi terus berlanjut. 

“Melihat data ini kami jelas khawatir. Kehilangan tutupan hutan yang hilang itu tidak sama dengan hutan yang tumbuh. Dalam sehari hutan bisa hilang, tapi hutan tumbuh puluhan hingga ratusan tahun. Ini kehilangan yang sangat besar,” kata Lukman. 

Bagi Riszki, taruhannya bukan hanya gajah. Deforestasi dan degradasi hutan bisa mendorong jebolnya hutan tropis terbesar di Sumatra. Kawasa Ekosistem Leuser bukan sekadar lanskap hutan hujan tropis, tetapi satu-satunya hutan di dunia di mana empat mamalia ikonik dan terancam punah masih hidup di alam liar, yakni gajah, badak, orang utan, dan harimau sumatra. 

“Kawasan Ekosistem Leuser itu sangat penting. Selain rumah bagi empat satwa eksotik tersebut, lanskap ini menyediakan jasa lingkungan penting, seperti mengatur aliran air hujan, mengurangi limpasan, menahan erosi, dan menjamin pasokan air di musim kemarau untuk semua masyarakat,” katanya. 

“Jadi jika KEL hilang maka keanekaragaman hayatinya juga akan hilang. Jika KEL hilang maka badak sumatra juga akan hilang. Jika badak sumatera hilang itu tidak hanya kepunahan jenis akan tetapi kepunahan genus. Demikian juga dengan satwa liar lainnya,” kata Riszki. 

SHARE