Geotermal: 'Hijau' Tapi Maut

Penulis : Kennial Laia

SOROT

Rabu, 25 Maret 2026

Editor : Kennial Laia

BETAHITA.ID -  Di Banuaji IV, banyak kematian yang tidak terjelaskan, manusia ataupun hewan. 

Pada awal Mei 2019, Jhontar Sinaga menerima kabar ayahnya meninggal mendadak tak lama setelah berangkat ke sawah di Desa Banuaji IV, Adian Koting, Tapanuli Utara, Sumatra Utara. Sang ayah–berumur sekitar 70 tahun–ditemukan tertelungkup tak jauh dari sebuah kolam kecil yang mengeluarkan buih asap dan bau belerang. 

“Ayah saya masih sehat, dia petani, masih aktif. Masih bisa memanjat pohon kemenyan lebih dari 3 meter. Panen sendiri bisa pikul satu karung besar,” kata Jhontar.

Seminggu setelah peristiwa tersebut, delapan warga desa lainnya mengalami gejala keracunan di lokasi yang sama. Selang seminggu, 30 ekor binatang ditemukan mati, termasuk tikus dan monyet, masih di lokasi yang sama.

Asap membubung dari kebakaran pasca ledakan di proyek PLTP Sorik Marapi (SMGP) di Mandailing Natal, Sumatra Utara, 14 Mei 2021. Dok. JATAM

“Dari situ saya tahu bahwa bapak saya meninggal karena keracunan (di kolam itu). Tetapi kami sendiri heran, karena selama ini belerang itu tidak berbahaya, masih bisa diminum airnya,” kata Jhontar. 

Perubahan tersebut, kata Jhontar, terjadi tak lama setelah pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) beroperasi di Sarulla, desa tetangga, yang jaraknya sekitar 2 kilometer berbatasan dengan Banuaji serta lahan warga. Pembangkit berkapasitas 330 megawatt tersebut dioperasikan oleh Sarulla Operations Ltd, dan dimiliki oleh konsorsium Medco Power Indonesia, INPEX, Itochu Corporation, Kyushu Electric Power, dan Ormat Technologies. 

“Semenjak perusahaan datang, belerangnya jadi beracun, (airnya) tidak bisa diminum lagi. Kita duga akibat kegiatan perusahaan inilah, jadi ada H2S-nya,” kata Jhontar. 

Pada 2020, sebelum pandemi, Jhontar bersama warga Banuaji IV mengajukan ke pemerintah kabupaten Tapanuli Utara untuk mengecek dan menyelidiki peristiwa kematian dan keracunan di desa tersebut. Namun, respons yang mereka terima hanyalah surat berisi penjelasan bahwa hal itu akibat gempa tahun 2008. 

Warga Banuaji IV terus dilanda ketakutan dan ketidakpastian. Warga mencari jawaban dengan melakukan eksperimen. “Kenapa kita simpulkan awan itu sebagai gas beracun? Mohon maaf ya, kita ikat anjing, kita taruh di sana, tidak lama mati. Itulah hasil laboratorium warga bahwa itu beracun. Hanya itulah yang bisa kita lakukan,” katanya. 

Hingga kini, kata Jhontar, tidak ada satupun perwakilan dari pemerintah daerah, pusat, maupun peneliti dari institusi negara yang datang untuk mengecek dan melakukan uji coba di genangan kolam maupun persawahan yang dicurigai beracun di Banuaji IV. 

Lahan sawah warga Desa Banuaji, Adiankoting, Tapanuli Utara, Sumatra Utara, menyerupai susu dan diduga mengandung gas H2S akibat aktivitas pengeboran panas bumi PLTP Sarulla. Dok. Pendeta Andi Saut Lumban Gaol

Sejak saat itu warga pun meninggalkan areal persawahan maupun kebun kemenyan. Sebagian lahan dalam kondisi gosong meranggas, dan sawah-sawah mengeluarkan asap. 

“Kondisi persawahan kita itu seperti mendidih dan warnanya putih susu setiap pagi. Ada semacam asap putih. Sebelum angin berhembus dia agak mengambang di atas persawahan. Ini kita anggap beracun. Kita ajarin warga kalau masih ada awan putih, kita tidak boleh lewat sebelum asapnya hilang. Tapi kita tetap harus melewatinya karena itu akses utama, termasuk ke kebun,” tutur Jhontar. 

Tak lama Jhontar mengetahui nama racun tersebut, yang diduga hidrogen sulfida (H2S), ketika Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) melakukan menguji kualitas air dan udara di Banuaji. Gas ini beracun, tidak berwarna, mudah terbakar, dan memiliki bau khas seperti telur busuk. Dia disebut juga sebagai gas senyap yang berbahaya dan dapat menyebabkan iritasi mata hingga kematian jika terhirup. 

Mei 2025, JATAM kembali melakukan pengecekan kualitas udara di tiga lokasi di Banuaji, yakni Banuaji, Saba Tambal, dan Jambu Koling. Hasilnya mengungkap bahwa paparan H2S dan gas beracun lainnya bernama sulfur dioksida mendekati ambang batas.

Sementara H2S ditemukan melewati ambang batas di tiga lokasi tersebut. Untuk diketahui, batas paparan singkat (15 menit) atau STEL gas H2S adalah 5 ppm (parts per million). Di Jambu Koling, paparannya hingga 12 ppm, melebihi STEL dan berisiko akut. Di Banuaji dan Saba Tambal, paparan menunjukan 2–4 ppm, mendekati batas STEL.

Januari lalu pun, satu orang dari desa lainnya ditemukan meninggal tiba-tiba tak jauh dari lokasi meninggalnya ayahanda Jhontar. “Tidak ada yang tahu pasti, tetapi yang sama adalah pola meninggalnya seperti bapak saya,” kata Jhontar. 

Geotermal menyala, warga sesak napas 

Peristiwa keracunan dan jatuhnya korban jiwa menjadi warna lain dari narasi 'hijau' yang dibangun pemerintah dan swasta terkait proyek pembangkit listrik geotermal di Indonesia, kata Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional Melky Nahar. Menurutnya, ada kebohongan publik yang sedang dibangun terkait status energi panas bumi sebagai salah satu upaya untuk mencapai transisi energi. 

Laporan terbaru JATAM yang diterima oleh Betahita mencatat, setidaknya terdapat 419 warga menjadi korban paparan gas beracun dalam rentang tahun 2016 hingga 2024, mulai dari gangguan pernapasan akut hingga kematian. Lokasinya tersebar mulai dari Sorik Marapi, Sumatra Utara, hingga Dieng, Jawa Tengah, yang kerap disebabkan oleh kebocoran H2S dan ledakan pipa. 

“Angka-angka ini menunjukkan bahwa risiko industri ini bersifat nyata dan mematikan,” kata Melky. 

Lebih parah lagi, JATAM menemukan, di lebih dari 80 persen lokasi konflik, warga tidak pernah memperoleh informasi utuh mengenai risiko kesehatan, kandungan gas berbahaya, maupun rencana mitigasi bencana. Prinsip persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan tidak dijalankan secara substansial dan bermakna. 

<div class="flourish-embed flourish-table" data-src="visualisation/27985579"><script src="https://public.flourish.studio/resources/embed.js"></script><noscript><img src="https://public.flourish.studio/visualisation/27985579/thumbnail" width="100%" alt="table visualization" /></noscript></div>

Hal ini persis dialami warga Banuaji IV. “Pembangkit itu dibangun di desa tetangga, tetapi ternyata ikut berdampak pada kami, dan kami tidak pernah menerima informasi atau sosialisasi apapun dari perusahaan maupun pemerintah,” kata Jhontar. 

Hal tersebut membawa kerugian besar bagi warga. Menurut Jhontar, hingga kini terdapat 150 hektare lahan sawah dan kemenyan yang tidak bisa diolah karena dalam kondisi hangus terbakar dan mengeluarkan asap setiap harinya. “Sekarang lahan itu sudah menjadi sarang hantu,” katanya.

Ekspansi yang mengorbankan lingkungan 

Melky mengatakan, saat ini pemerintah terus melakukan ekspansi pembangunan pembangkit listrik geotermal, termasuk di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, yang ditetapkan sebagai “Pulau Geotermal” pada 2017. 

Dalam berbagai dokumen perencanaan tenaga listrik, pemerintah menjadikan pembangkit geotermal sebagai salah satu kunci untuk mencapai bauran energi baru terbarukan, termasuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, di mana panas bumi dan air akan menjadi tulang punggung dari penyediaan listrik nasional. Dokumen tersebut menyebutkan pengembangan pembangkit panas bumi merupakan salah satu strategi penambahan kapasitas pembangkit pemikul beban dasar yang diproyeksikan menggantikan PLTU batu bara. 

JATAM menemukan, nyaris di seluruh lokasi tambang panas bumi, warga mengalami penurunan kualitas dan kuantitas air secara signifikan. Sumur warga mengering, mata air tercemar, dan aliran irigasi terganggu. Di sejumlah lokasi, kandungan logam berat seperti arsenik dan boron terdeteksi melebihi ambang batas aman, yang menempatkan warga pada risiko kesehatan jangka panjang.

Salah satu dampak lingkungan jangka panjang terlihat di lokasi PLTP Mataloko, Ngada, NTT. Pada 2008, semburan lumpur panas dan gas di proyek panas bumi muncul tiba-tiba di tengah perkebunan warga. Menurut temuan JATAM, semburan ini disertai gas hidrogen sulfida dan dirasakan setidaknya oleh warga di 11 desa yang tersebar di sekitar wilayah PLTP Mataloko. Hingga kini semburan itu masih ada. Sehingga memengaruhi tanaman pangan dan aktivitas warga.

“Ini yang tidak pernah dihitung dalam studi kelayakan proyek geotermal,” kata Melky. 

Lubang lumpur panas dari aktivitas proyek geotermal di Mataloko, Ngada, Pulau Flores. Dok. JATAM

Menurut temuan JATAM, warga Mataloko berulang kali mengalami trauma akibat semburan lumpur panas dan gas yang merusak rumah, mengubah lahan pertanian menjadi kawah lumpur, dan bahkan memaksa mereka pindah dan meninggalkan tanah leluhur. Pada 2022, sebanyak 11 desa terkena dampak bencana, dengan 1.579 rumah rusak akibat aktivitas pengeboran. Lubang-lubang semburan yang terus muncul hingga April 2025 tercatat sudah lebih dari 20 titik, memperluas area tercemar dan merenggut ruang hidup masyarakat. 

Kesehatan warga juga dikorbankan, baik dewasa maupun anak-anak. Di titik-titik geotermal, seperti Mataloko, warga menderita oleh berbagai infeksi kulit, gangguan pernapasan, dan masalah mata, serta gatal tidak wajah dan bintik-bintik di kulit. 

Rakus air, rusak air 

Status geotermal sebagai energi terbarukan yang ramah lingkungan juga terus dipertanyakan. Menurut Manajer Program Energi Terbarukan Trend Asia, Beyrra Triasdian, operasi pembangkitan listrik panas bumi memerlukan pasokan air bersih dalam jumlah banyak. Sebagai contoh, untuk menghasilkan 1 MW listrik, dibutuhkan sekitar 6.500-15.000 liter air. 

Sumber air tersebut seringkali diambil dari mata air sekitar, yang berdampak pada berkurangnya ketersediaan air yang berdampak pada kualitas dan konsumsi, di mana warga lokal bergantung kepadanya. Karena air panas yang dipompa sering mengandung mineral berbahaya bagi kesehatan serta menurunkan kesuburan tanah yang menjadi basis penghidupan warga. 

Aktivitas pengeboran panas bumi skala besar dilakukan untuk mengambil uap dan fluida panas dari reservoir agar bisa menghasilkan listrik. Uap dialirkan ke turbin untuk memutar generator, sedangkan sisa fluida yang tekanannya menurun dikembalikan ke dalam tanah melalui sumur injeksi untuk menjaga tekanan reservoir. 

“Air dibutuhkan dalam jumlah besar mulai saat pengeboran hingga selama operasinya,” kata Beyrra. 

“Energi terbarukan itu berarti dia tidak akan pernah habis, seperti matahari. Kalau dibandingkan dengan panas bumi, ceritanya berbeda. Ketika satu lubang panas bumi dibor, dia tidak selalu bisa terus-menerus panas di satu titik,” ujarnya. 

“Di Dieng, misalnya, ketika energi panas diambil sampai batas tertentu di tiap titik, dia menjadi melemah sehingga mereka harus menambang lagi. Temuan ini mengindikasikan dia tidak terbarukan karena dia bisa habis dan harus pindah menambang di lubang bor yang baru,” kata Beyrra. 

Limbah buangan dari pembangkit juga menjadi masalah. Penelitian UI pada 2017 menunjukkan adanya limbah cair dari pembangkit dibuang ke sungai Wae Kokor. Hasilnya terdapat debit limbah cair PLTP yang dibuang sekitar 2,4 liter per detik. Studi tersebut juga menemukan adanya konsentrasi arsen pada limbah cair PLTP Ulumbu yang dibuang ke Wai Kokor secara rata-rata sebanyak 0,0365 mg/l. 

PLTP Ulumbu, mulai beroperasi pada 2012 di Desa Wewo, dengna jarak sekitar 24 kilometer dari Ruteng. Lahan berdirinya dulunya merupakan tanah ulayat milik masyarakat adat Wewo. 

PLTP Ulumbu di Desa Wewo, Satar Mese, Manggarai, NTT, yang dioperasikan oleh PLN. Dok. JATAM

Investigasi JATAM menemukan, setelah masyarakat menyerahkan lahan kepada pihak PLTP Ulumbu, lahan yang terletak di luar wilayah operasi tidak lagi dimanfaatkan oleh masyarakat. Alasannya, tanaman kopi, cengkeh, kakao, hingga kemiri tidak lagi produktif. 

Saat ini PLTP Ulumbu sedang berencana melakukan memperluas area operasinya ke Poco Leok. Hal ini membuat khawatir Mama Mia, perempuan adat yang telah lama berjuang mempertahankan tanah ulayatnya.

“Kami sudah melihat apa yang terjadi di Wewo. (PLTP) Ulumbu sudah ada korban. Sekarang ada rencana pertambangan baru, dan kami merasa takut sekali. Kira-kira bagaimana cara melawannya? Kami tidak mau adat kami pincang, dan tanah kami hilang,” katanya. 

Tumpang tindih mengandung bencana

Hingga saat ini terdapat 63 Wilayah Kerja Panas Bumi yang telah ditetapkan pemerintah, dengan total luas 3,57 juta hektare, termasuk di Sumatra, Jawa, dan Flores. Sebagian besar berada di wilayah hutan, ruang hidup masyarakat, kawasan adat, serta daerah rawan bencana, menurut analisis JATAM. 

Temuan JATAM mengungkap, lebih dari 70 persen wilayah kerja panas bumi di Indonesia berada di kawasan rawan bencana geologi, wilayah adat, dan ruang hidup masyarakat agraris. 

Di sisi lain, data kegempaan lokal di sekitar proyek geotermal menunjukkan peningkatan frekuensi gempa mikro pasca aktivitas pengeboran dan injeksi. Salah satunya di Sarulla, Tapanuli Utara. Kawasan geotermal tersebut terletak di zona tarik (graben) kompleks di sekitar kaldera vulkanik Hopong, tempat interaksi patahan aktif dan fluida panas bumi bertekanan tinggi berlangsung.

Data yang dianalisis Jatam menemukan, aktivitas seismik di Sarulla meningkat signifikan sejak 2018, beririsan dengan mulai beroperasinya PLTP Sarulla pada 2017. Tercatat satu gempa besar pada 2015-2017. Pada paruh berikutnya, frekuensinya meningkat lebih dari empat kali lipat.

Sebaran titik panas bumi di wilayah patahan gempa dan kawasan gunung berapi di Indonesia. Dok. JATAM

“Meski sering diklaim sebagai gempa kecil, dampaknya nyata bagi warga, mulai dari kerusakan rumah, retakan tanah hingga trauma psikis akibat ketidakpastian di sekitar proyek berisiko tinggi,” kata Melky. 

Adapun peta risiko gempa dan analisis tingkat kegempaan dalam berbagai studi menyatakan bahwa kawasan panas bumi di Pulau Flores beroperasi tepat di jalur patahan aktif bernama Patahan Naik Busur Belakgn Flores. Patahan ini merupakan sesar naik aktif sepanjang 800 km yang membentang dari utara Flores hingga utara Lombok, yang menjadi sumber gempa tektonik signifikan dan tsunami. Di antaranya Mataloko, Ngada; Sokoria, Ende; Atadei, Lembata; Ulumbu, Manggarai; dan Wae Sano, Manggarai Barat. 

Kriminalisasi bagi warga yang menolak

JATAM mencatat sedikitnya 35.000 hektare lahan berada dalam tumpang tindih wilayah kerja panas bumi, termasuk lahan pertanian, hutan adat, dan kawasan sakral. Pembebasan lahan juga dilakukan melalui tekanan administratif, manipulasi informasi, dan peminggiran struktur adat, yang memicu konflik horizontal dan vertikal yang berkepanjangan. 

Namun protes ataupun penolakan terhadap proyek pembangkit panas bumi, menurut Melky, hampir selalu dibalas dengan kriminalisasi. 

JATAM mencatat lebih dari 40 warga di berbagai lokasi proyek mengalami intimidasi, pemanggilan aparat, hingga proses hukum karena mempertahankan ruang hidupnya, dari Solok, Sumatra Barat hingga Pulau Flores. 

Tren kriminalisasi di sektor panas bumi juga semakin meningkat. Di Poco Leok, Manggarai, di mana PLTP Ulumbu yang didanai Bank KfW asal Jerman beroperasi, 26 warga menjadi korban kriminalisasi selama periode 2023-2025. Warga mendapat panggilan dari kepolisian dengan tuduhan berbeda-beda.

Demo warga desa Poco Leok, Ngada, Manggarai, menolak perluasan proyek geotermal PLTP Ulumbu pada 2024. Dok. JATAM

“Pola ini menunjukkan bahwa transisi energi dijalankan melalui kekerasan struktural, dengan negara bertindak sebagai pelindung investasi, bukan pelindung hak warga negara,” kata Melky. 

“Dengan melihat kenyataan ini, energi panas bumi bukanlah solusi “hijau” sebagaimana diklaim. Ia adalah bagian dari logika bisnis dari industri energi itu sendiri yang terus mengorbankan masyarakat dan alam demi memenuhi kebutuhannya sendiri,” kata Melky. 

“Maka jika transisi energi hanya dihitung berdasarkan jumlah emisi tanpa memperhitungkan keadilan sosial dan ekologis, maka ia tidak lain adalah perpanjangan dari rezim ekstrativisme dengan wajah baru,” ujarnya.

Beyrra mengatakan, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan dalam pengembangan proyek pembangkit listrik geotermal, termasuk dampak dari konflik dan kerusakan lingkungan dan sumber air. 

“Pendapatan dari geotermal tidak setara dengan kerugian yang dialami masyarakat. Lagi-lagi keuntungannya kembali pada pengelola tambang dan PLTP saja. Sedangkan masyarakat ditinggalkan dan sengsara sendiri,” katanya.

SHARE