Reputasi Ford Tercoreng di Blok Pomalaa: Satya Bumi

Penulis : Kennial Laia

Lingkungan

Jumat, 13 Maret 2026

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Koalisi masyarakat sipil mendesak Ford untuk bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia dan kerusakan lingkungan yang diduga terjadi di Kawasan Industri Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Smelter yang mengolah nikel dan bahan baku baterai litium tersebut dikelola oleh konsorsium bisnis PT Kolaka Nickel Indonesia, di mana Ford memiliki saham sebesar 8,5%. 

Pelanggaran tersebut diungkap dalam laporan terbaru Satya Bumi, yang mengungkap berbagai dampak aktivitas industri termasuk kesehatan masyarakat. Hasil investigasi lapangan tersebut dinilai kontras dengan reputasi Ford Motors Company yang memiliki kebijakan sumber mineral bertanggung jawab yang paling kuat di dunia. 

Pada 2022, Ford berinvestasi pada smelter PT Kolaka Nickel Indonesia di Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) dengan konsesi lebih dari 11.000 hektare di Kabupaten Kolaka. Ford bermitra dengan Vale Indonesia dan Zhejiang Huayou selalu pemegang saham mayoritas. Sebagai imbalan atas investasi tersebut, Ford memperoleh hak eksklusif untuk menerima hingga 84.000 ton nikel per tahun untuk produksi baterai kendaraan listriknya.

Menurut laporan Satya Bumi, smelter tersebut menimbulkan dampak yang sangat merugikan bagi masyarakat di sekitarnya, termasuk pelanggaran prinsip persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan (FPIC) bagi masyarakat adat, perampasan lahan secara ilegal, serta intimidasi oleh aparat kepolisian dan militer. Kegiatan industri tersebut juga diduga merusak hutan hujan primer dan mencemari air dan udara, yang disebut terkait dengan masalah kesehatan dan penurunan hasil panen warga. 

Lokasi pengolahan bijih nikel HPAL di dalam Kawasan Industri Pomalaa (IPIP), Oktober 2025. Industri ini akan melakukan peleburan bijih nikel dalam rantai produksi baterai. Dok. Satya Bumi

Berdasarkan scorecard Lead the Charge, tidak seperti banyak perusahaan sejenisnya, Ford berkomitmen untuk menghormati Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Masyarakat Adat serta prinsip FPIC, dan mewajibkan seluruh tambang, smelter, dan kilang dalam rantai pasoknya untuk menjalani audit oleh Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA).

“Sebagai pemimpin dalam uji tuntas hak asasi manusia dan sumber mineral bertanggung jawab, Ford Motors memiliki kewajiban untuk memanfaatkan kebijakan dan investasinya pada smelter KNI yang merusak ini. Ford bertanggung jawab untuk memitigasi dampak berbahaya dari proyek ini, melindungi lingkungan, dan memastikan kompensasi yang memadai bagi masyarakat yang terdampak,” ujar Direktur Kampanye Rantai Pasok Otomotif dari Program Iklim Public Citizen, Abhilasha Bhola, Kamis, 12 Maret 2026. 

“Jika Ford tidak dapat menepati komitmennya sendiri, maka komitmen tersebut menjadi tidak bermakna. Ford harus menunjukkan kepemimpinannya melalui tindakan nyata, bukan sekadar kebijakan tertulis,” ujarnya. 

Juru Kampanye Satya Bumi, Salma Inaz mengatakan, saat ini Ford bermitra dengan sejumlah perusahaan yang memiliki rekam jejak buruk.

“Ford telah memilih bermitra dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki catatan hak asasi manusia yang bermasalah, dan pilihan tersebut mempengaruhi komitmen mereka.,” katanya. 

“Jika Ford benar-benar menjunjung prinsip kepuasan konsumen, mereka berkewajiban memastikan bahwa produk mereka tidak berasal dari deforestasi, pelanggaran hak asasi manusia, maupun ancaman terhadap komunitas masyarakat adat,” kata Salma. 

Dalam temuan Satya Bumi, sebanyak 72 orang (43 laki-laki dan 29 perempuan) berusia 33 hingga 68 tahun dari komunitas adat Bajau, Tolaki-Mekongga, dan Toraja di Pomalaa kehilangan tanah, wilayah tangkap ikan, serta kesehatan mereka.

“Ford harus mempertimbangkan kembali kemitraannya di Blok Pomalaa dan mengambil tanggung jawab atas hasil investasinya. Transisi energi dan elektrifikasi kendaraan hanya akan menjadi solusi iklim palsu jika dalam praktiknya mengorbankan masyarakat, memicu pelanggaran hak asasi manusia, dan mendorong kerusakan lingkungan,” ujar Salma. 

Ekspansi industri telah membuka lebih dari 2.000 hektare lahan, dan terdeteksi deforestasi seluas 274,9 hektar di area ekspansi IPIP–KNI antara tahun 2022 hingga Oktober 2025. Satya Bumi menemukan, daerah aliran sungai (DAS) setempat turut terdampak dari pembukaan lahan tersebut.

Menurut Salma, Komunitas Bajau, yang dikenal sebagai “orang laut”, kini menghadapi kerusakan lingkungan laut akibat kawasan industri dan pertambangan. Wilayah tangkap ikan semakin menyempit, perairan tercemar, dan laut yang dahulu menjadi sumber kehidupan kini semakin tidak aman.

“Anak-anak Bajau tidak lagi dapat berenang atau menghabiskan waktu lama di laut untuk mewarisi keterampilan maritim tradisional yang menjadi bagian dari identitas mereka. Sebaliknya penyakit kulit dan masalah kesehatan akibat kualitas air yang memburuk kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari mereka,” katanya.

Satya Bumi mendesak Ford bersama pemilik lainnya, operator, dan investor Proyek Blok Pomalaa untuk menghentikan pembukaan lahan yang merusak di daerah aliran sungai dan hutan lindung, serta melakukan proses FPIC yang sesuai dan bermakna. 

PT KNI juga didesak untuk melakukan audit independen, serta memberikan kompensasi dan reparasi yang adil kepada masyarakat terdampak, dan memulihkan DAS Oko-Oko. 

SHARE