Sekretaris Eksekutif GKJ: Gereja Tak Boleh Netral dalam Ekologi
Penulis : Erirura Batubara dan Yustinus Ade Stirman, YOGYAKARTA
Wawancara
Senin, 02 Maret 2026
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Kerusakan lingkungan semakin nyata. Banjir berulang dan krisis sampah plastik hanyalah sedikit dari dampaknya. Menurut Sekretaris Eksekutif Gereja Kristen Jawa (GKJ) Pendeta Johan Christantoro, persoalan ini tidak hanya soal teknis tetapi juga persoalan iman.
“Pada prinsipnya, ajaran Gereja memang mendorong agar semakin berpihak pada kelestarian lingkungan. Ada seruan yang jelas agar Gereja tidak bersikap netral,” katanya saat ditemui pekan lalu.
Kontributor Betahita, Erirura Batubara dan Yustinus Ade Stirman mewawancarai Johan Christantoro seputar bagaimana teologi Kristen memandang krisis ekologis hari ini.
Johan mengajak gereja untuk membaca ulang mandat Alkitab tentang “mengusahakan dan memelihara” bumi, serta membicarakan tentang dosa dan pertobatan ekologis.
Tanya: Bagaimana Anda memahami konsep dosa ekologis dalam kerangka teologi Kristen?
Jawab: Dosa ekologis bisa terjadi dalam berbagai lapisan. Pertama, pada level personal, misalnya ketika seseorang memproduksi sampah secara berlebihan, terutama sampah plastik, tanpa tanggung jawab.
Kedua, ada dosa komunal, yakni ketika masyarakat secara kolektif tidak peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan. Biasanya ini karena kebiasaan atau kultur, masyarakat menganggapnya wajar. Mereka tidak lagi sadar bahwa kondisi tersebut sebenarnya merusak alam.
Apakah ada bentuk dosa ekologis lainnya?
Ya, yang ketiga adalah dosa struktural atau politis. Ini berkaitan dengan kebijakan atau keputusan politik yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Misalnya, ketika pulau kecil—yang menurut aturan dan undang-undang tidak boleh ditambang—justru diberikan izin tambang oleh kementerian terkait.
Dalam teologi Kristen, sering kali soteriologi—pemahaman tentang keselamatan—terkesan sangat antroposentris, seolah hanya berfokus pada relasi antara Yesus dan manusia. Padahal, ciptaan Allah bukan hanya manusia, melainkan keutuhan ciptaan: seluruh makhluk hidup dan alam semesta.
Artinya, semua tindakan yang merusak alam dapat disebut sebagai dosa?
Betul. Segala sikap, perbuatan, kebiasaan, dan budaya manusia yang merusak ciptaan Allah dipandang sebagai dosa. Dalam Kitab Kejadian dikatakan bahwa Allah menciptakan alam dan melihat semuanya itu baik. Apa yang diciptakan Allah sebagai sesuatu yang baik tidak boleh dirusak manusia.
Manusia diberi mandat untuk mengelola, mengusahakan, dan memelihara alam, bukan menghancurkannya. Ketika perilaku manusia sudah sampai pada titik merusak, di situlah terjadi dosa ekologis. Bukan hanya terkait makhluk hidup seperti tumbuhan dan hewan, tetapi juga unsur alam yang sering kita anggap tidak hidup, seperti tanah, air, udara, sungai, dan laut.
Bagaimana Anda melihat posisi ajaran Gereja dalam mendorong tanggung jawab ekologis umat?
Pada prinsipnya, ajaran Gereja memang mendorong agar semakin berpihak pada kelestarian lingkungan. Ada seruan yang jelas agar Gereja tidak bersikap netral.
Jika saya berbicara dari konteks GKJ, dalam pokok-pokok ajaran gereja terdapat satu bagian khusus yang membahas tanggung jawab manusia terhadap alam. Ini menunjukkan bahwa isu ekologis bukanlah isu tambahan, melainkan bagian dari refleksi iman gereja.
Selain itu, di tingkat nasional, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) juga memiliki dokumen dan hasil konsultasi yang dirangkum dalam buku berjudul Gereja Sahabat Alam.
Tahun ini kami merayakan masa Paskah dengan tema “Kebangkitan Kristus Memulihkan Alam.” Tema ini secara sadar mengajak umat untuk memaknainya sebagai Paskah ekologis, yang tidak hanya berbicara tentang keselamatan manusia, tetapi juga pemulihan seluruh ciptaan.
Bagaimana nilai-nilai tersebut diterjemahkan dalam praktik pastoral dan pembinaan jemaat?
Dalam khotbah-khotbah dan pembinaan jemaat, kami secara konsisten menyinggung pentingnya perubahan perilaku umat dalam merawat lingkungan. Misalnya dengan mengurangi produksi sampah rumah tangga, memilah sampah, serta meminimalkan penggunaan plastik sekali pakai.
Lingkungan selalu terkait dengan relasi sosial. Cara kita memperlakukan alam pada akhirnya akan berdampak pada kualitas hidup sesama manusia.
Bagaimana dimensi keadilan sosial dalam relasi manusia dengan alam?
Dimensi keadilan sosial-ekologis juga sangat kuat dalam Alkitab. Misalnya, dalam Kitab Ulangan terdapat aturan bahwa ketika seseorang memanen gandum atau anggur, panen itu hanya boleh dilakukan satu kali. Sisa hasil panen tidak boleh diambil kembali, karena diperuntukkan bagi orang miskin.
Ini menunjukkan bahwa sejak awal Alkitab sudah mengajarkan keterkaitan antara keadilan sosial dan keadilan ekologis. Alam tidak boleh dikuasai secara rakus, karena di dalamnya ada tanggung jawab sosial terhadap sesama yang lemah dan rentan.
Apakah konsep pertobatan ekologis memiliki dasar teologis yang kuat dalam tradisi gereja?
Jika kita mulai dari Alkitab, memang benar bahwa Alkitab tidak secara eksplisit menggunakan istilah pertobatan ekologis. Namun, konsep pertobatan itu sendiri sangat jelas dalam Alkitab. Pertobatan berasal dari kata metanoia, yang berarti berbalik arah.
Dalam konteks ekologis, pertobatan ekologis berarti kesadaran dan tindakan seseorang untuk berbalik arah—menyadari bahwa perlakuannya terhadap alam dan lingkungan selama ini tidak benar, lalu mengubahnya dengan tindakan yang sejalan dengan kehendak Tuhan bagi ciptaan.
Apa dasar biblis yang paling kuat untuk memahami pertobatan ekologis tersebut?
Dasar biblisnya sangat kuat. Salah satu teks yang sering disalahpahami adalah Kitab Kejadian pasal 1, di mana manusia diberi kuasa atas ciptaan. Namun, jika kita membaca Kejadian 2:15, di sana dinyatakan bahwa Tuhan menempatkan manusia di Taman Eden untuk mengusahakan dan memelihara taman itu.
Artinya, manusia tidak hanya diberi mandat untuk memanfaatkan alam, tetapi juga untuk memeliharanya. Pemanfaatan alam harus selalu berada dalam koridor pemeliharaan. Manusia tidak dibenarkan untuk mengusahakan alam secara eksploitatif, melainkan secara konservatif—dalam semangat menjaga keberlanjutan ciptaan.
Bagaimana Anda melihat relasi antartradisi Gereja dalam isu ekologis ini?
Saya melihat bahwa meskipun setiap tradisi Gereja memiliki pendekatan yang berbeda—misalnya Gereja Katolik dengan Laudato Si’—pada dasarnya semua saling mendukung. Karena bumi ini satu, maka tanggung jawab terhadap lingkungan juga bersifat bersama dan lintas denominasi.
Sesungguhnya, nilai-nilai ekologis itu sudah lama ada dalam tradisi iman Kristen. Hanya saja, isu ini kembali menjadi sangat relevan dan mendesak karena kerusakan lingkungan yang semakin nyata. Tantangannya sekarang adalah bagaimana kekayaan ajaran ini benar-benar dibaca, dipahami, dan dihidupi—bukan hanya sebagai wacana, tetapi sebagai praktik iman sehari-hari.
Apa tantangan teologis utama dalam mengaitkan iman Kristiani dengan isu pengelolaan sampah dan krisis ekologis kontemporer?
Prinsip tentang merawat, menjaga, dan memelihara ciptaan selalu hadir dalam Alkitab. Tantangannya adalah bagaimana prinsip-prinsip tersebut diterjemahkan ke dalam konteks kehidupan modern.
Tantangan lainnya—dan ini sangat konkret—adalah membangun kebiasaan ekologis umat. Saya beri contoh: minggu lalu saya menghadiri perayaan Natal di salah satu kelompok jemaat kami. Saya cukup sedih karena dalam acara tersebut digunakan ratusan botol minuman plastik sekali pakai. Itu artinya, dalam satu kegiatan gerejawi saja, kita langsung memproduksi sampah plastik dalam jumlah besar.
Lalu?
Dari situ muncul pertanyaan reflektif yang cukup mengganggu: dalam persoalan ekologis ini, Gereja sebenarnya menjadi solusi, atau justru menjadi bagian dari masalah? Jangan-jangan Gereja tanpa sadar ikut memproduksi persoalan ekologis—melalui berbagai acara, ibadah raya, rapat-rapat majelis, dan perayaan-perayaan lainnya.
Di sinilah letak paradoksnya. Teologi dan teori sudah ada, tetapi belum sepenuhnya terwujud dalam praktik bergereja.
Apa yang perlu dilakukan agar paradoks ini bisa diatasi?
Kita belum sepenuhnya mampu menerjemahkan teologi dan wacana ekologis ke dalam praktik bergereja sehari-hari. Karena itu, masih dibutuhkan upaya yang lebih serius dan berkelanjutan untuk membangun kesadaran, memperdalam pemahaman, membentuk perilaku, hingga akhirnya menciptakan budaya gereja yang benar-benar ramah lingkungan.
Tantangan ini bersifat sekaligus teologis dan pastoral. Teologis, karena menyangkut cara kita memahami iman; pastoral, karena menyangkut pembinaan konkret umat. Kehidupan iman memang sering bersifat paradoksal, dan justru di situlah gereja dipanggil untuk terus berbenah.***
SHARE

Share

