Ekspansi On The Rock di Gunung Kidul Ancam Ruang Hidup Warga

Penulis : Aryo Bhawono

Ekologi

Jumat, 27 Februari 2026

Editor : Aryo Bhawono

BETAHITA.ID -  Ekspansi destinasi wisata On The Rock di Pantai Watu Bolong, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mulai menggusur ruang hidup warga. Catatan Walhi Yogyakarta menyebutkan kawasan wisata baru yang beroperasi menjelang akhir tahun 2025 itu. 

Kehadiran destinasi pariwisata On The Rock di Kabupaten Gunungkidul mulai menunjukan masalah sosialdan kerusakan ekologis. Destinasi yang diduga terhubung dengan Bekizaar Beach Club, milik Raffi Ahmad, yang batal dibangun karena protes publik itu kini tengah melakukan perluasan. 

Perwakilan On The Rock mengundang warga yang tergabung dengan Pokdarwis Pantai Watu Bolong dan meminta mereka meninggalkan Pantai Watu Bolong. Alasannya perusahaan itu hendak melakukan pengembangan dan bermaksud melakukan relokasi atas aktivitas warga. 

Undangan itu sendiri dilayangkan pada 16 Desember 2025. Sedangkan operasi On The Rock dilakukan pada 19 Desember 2025. 

Citra satelit keberadaan tiga Resor di Kawasan Karst di Gunung Kidul, DIY. Foto: Walhi Yogyakarta

Ketua Divisi Advokasi dan Kampanye Wahana LIngkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta, Rizki Abiyoga, menyebutkan sosialisasi dadakan ini menunjukkan sikap culas manajemen On The Rock yang tidak melibatkan warga. Pertemuan dengan warga, kata dia, hanya dijadikan ajang formalitas belaka. 

“Warga telah lama beraktivitas dan menggantungkan mata pencaharian di Pantai Watu Bolong diminta untuk pindah dengan alasan perluasan serta pengembangan On The Rock. Tapi kami menolak dengan tegas rencana tersebut, tidak hanya kelompok yang rugi tetapi masyarakat sekitar juga akan merugi karena kalau mau masuk pantai nanti harus bayar tidak seperti dahulu lagi” ujar nya melalui rilis pers yang diterima pada Jumat (27/2/2026).

Walhi Yogyakarta menuntut penghentian ekspansi dan evaluasi total legalitas On The Rock, rencana relokasi, dan segala bentuk penggusuran terhadap warga yang tergabung ke dalam Pokdarwis Watu Bolong. Pemerintah sendiri seharusnya menjamin akses publik dan tolak privatisasi pesisir serta pantai. 

Sebelumnya Investigasi Walhi Yogyakarta menyebutkan On The Rock merupakan satu dari 13 industri pariwisata berbasis korporasi yang beroperasi di dalam KBAK Gunungsewu. Korporasi ini telah merubah bentang alam sebesar 34,46 hektare. 

Seluruh industri pariwisata tersebut itu termasuk : Heha Ocean View, Obelix Sea View, Drini Hills, Drini Park Resort, D’Girijati Hotel & Beach Club, Queen of The South Beach Resort & Hotel, Inessya Resort, Casa Coco Resort Villa & Cottage, Stone Valley, Jungwok Blue Ocean, Edge Resort, dan On The Rock.

bentang alam KBAK yang selama ini dilindungi melalui Keputusan Menteri ESDM No 3045 K/40/MEM/2014 yang telah menetapkan KBAK Gunungsewu sebagai kawasan lindung geologi dan menjadi bagian dari kawasan lindung nasional. 

Keberadaan korporasi ini tak hanya mengubah bentang alam, korporasi industri pariwisata tersebut juga megekstrak air yang ada di bawah karst secara massif. 

SHARE