Reshuffle Oligarki di Bukit Barisan
Penulis : Yosep Suprayogi, PEMIMPIN REDAKSI BETAHITA.ID
EDITORIAL
Rabu, 28 Januari 2026
Editor : Raden Ariyo Wicaksono
DI DAVOS, Swiss, elit global—termasuk delegasi Indonesia—sibuk memuja Creative Destruction Joseph Schumpeter versi bajakan kaum Developmentalis. Teorinya: yang tua, tidak efisien, dan merusak harus mati. Di Davos, teori tua ini diberi jubah baru: digantikan inovasi hijau.
Tapi di Jakarta, ceritanya sungsang. Negara justru sibuk mencegah kematian alami perusahaan perusak lingkungan. Ini terlihat pada dinamika pencabutan izin 28 perusahaan di Sumatra. Saat ini masih samar-samar, tapi ujung lorongnya terang benderang.
Di permukaan, semua terlihat gagah. Di Davos, Presiden mengklaim telah menutup 1.000 tambang ilegal. Di Jakarta KLH mengumumkan sanksi administratif bagi 68 perusahaan tambang, setelah sebelumnya menuntut Rp4,8 triliun kepada 6 perusahaan. Satgas PKH memastikan izin 28 perusahaan benar-benar dicabut.
Tapi tunggu dulu. Ganti rugi itu urusan vonis hakim, dan kita tahu eksekusinya sering macet. Pertanyaan kuncinya: setelah izin dicabut, apakah lahannya dipulihkan? Atau cuma dilelang ke pemain baru?
Bencana hari ini bukan takdir. Ini konsekuensi tata ruang yang kalah telak oleh tata uang. Tagihan kerusakan lingkungan tidak bisa dibayar pakai pidato. Tidak bisa lunas pakai rencana-rencana. Apalagi pencitraan. Guyuran dana untuk buzzer tidak bisa menyetop banjir bandang.
Bergabung dengan koalisi pasar karbon global? Kosmetik. Di DPR, RUU PPI justru sedang didewasakan untuk menguangkan bencana. Roadmap pemulihan ekosistem? Nihil.
Yang terang benderang justru roadmap bisnis. Baunya amis dan politis.
Oligarki Bukit Barisan itu hanya sedang di-reshuffle—tak ada tali gantungan terlihat. Yang ada meja untuk operasi plastik. Lewat tangan BPI Danantara atau BUMN, negara bersiap mengambil alih perusahaan-perusahaan "zombi" itu.
Mensesneg Prasetyo Hadi sudah buka kartu soal rencana ini: perusahaan yang dicabut izinnya bisa diambil alih BUMN atau Danantara, asal memberi manfaat. Ini kebijakan mata duitan. Jika izin dicabut karena bikin banjir, solusinya restorasi. Bukan ambil alih operasi.
Apa bedanya bagi ekosistem kalau yang mengeruk tanah itu swasta atau pelat merah? Banjir tidak peduli siapa pemilik sahamnya. "Hantu" lama Indorayon pernah bangkit jadi TPL. Sekarang, apakah TPL dan kawan-kawannya cuma bakal ganti baju jadi BUMN?
Perhatikan narasinya: selamatkan aset, selamatkan ekonomi. Tidak satu kalimat pun soal denda pemulihan tunai.
Ini bau bailout terselubung. Swasta cuci tangan, negara masuk membereskan kekacauan pakai uang rakyat. Satgas sibuk inventarisasi pidana, tapi pidana bukan pemulihan. Siapa yang bayar biaya restorasi lahan rusak itu? Negara?
Kalau ya, inilah privatizing profits, socializing losses. Untung dimakan swasta, rugi lingkungan ditanggung negara.
Jika MIND ID mengambil tambang emas Martabe, atau Perhutani mengambil TPL, apakah mereka juga mengambil alih kewajiban memulihkan sungai yang mati? Atau mereka cuma ambil daging aset, dan membiarkan tulang kerusakan dibiayai APBN?
Jika banjir datang lagi di lahan yang sudah dioper ke negara, dan itu berpotensi besar untuk terjadi, badai itu sekarang punya logo BUMN. Rakyat tidak mendemo swasta lagi. Rakyat mendemo Negara, karena BUMN jadi penadah dosa ekologis.
Pada saat yang sama, pesan yang sampai ke perusahaan lainnya gamblang: merusak alam tak lagi berisiko, sebab negara siap mengambil alih aset. Pemiliknya bukan hanya lolos dari sanksi, tapi muncul dengan perusahaan baru. Tanpa efek jera.
Ancaman yang tak kalah mengerikan adalah matinya fungsi check and balance. Jeruk makan jeruk. Negara tidak mungkin menuntut dirinya sendiri.
Harapan pada Senayan pun setali tiga uang. DPR yang semestinya menjadi rem, kini justru menjadi pedal gas bagi kebijakan ugal-ugalan. Fungsi pengawasan mandul, berubah menjadi sekadar tukang stempel yang mengesahkan apa saja keinginan eksekutif. Wakil rakyat diam seribu bahasa saat konstituennya tenggelam, tapi bising bukan main saat memuluskan agenda penguasa.
Sementara itu, masyarakat sipil yang bersuara kembali dicap Antek Asing—ada kemungkinan dibungkam, jika “RUU Antek Asing” (RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing) disahkan.
Menghadapi kegilaan ini, sungguh, ini giliran kita menggebrak-gebrak meja dengan alasan. Rencana itu terlalu rapi. Ini perampokan logika publik di siang bolong.
Renungkan siklusnya: Rakyat dipajaki untuk APBN—APBN dipakai menyuntik modal Danantara—Danantara dipakai mengakuisisi aset perusahaan jahat—Perusahaan jahat melenggang pergi membawa profit tahunan, bebas biaya pemulihan, bikin perusahaan baru—Perusahaan baru merusak lingkungan lagi—Danantara mengakuisisi lagi dengan uang dari pajak rakyat.
Siklus sempurna. Rakyat mensubsidi kerusakan yang menimpa dirinya sendiri.
Schumpeter, jika masih hidup, pasti malu melihat teorinya dipraktikkan di sini. Di republik ini, tidak ada yang benar-benar dihancurkan, kecuali alam itu sendiri. Para perusaknya? Mereka cuma berganti kulit. Kemarin swasta, besok pelat merah.
SHARE

Share