Energi di Atas Ekologi di Jantung Borneo

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

SOROT

Kamis, 29 Januari 2026

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Mamung Bota tak pernah menyangka ia dan keluarganya harus berakhir jadi bagian dari pengungsi sosial dan ekologis yang tak jelas nasibnya di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Harapannya untuk bisa kembali hidup di wilayah adat asalnya, di Sungai Tubu, semakin pupus.

Setelah berkali-kali pindah, karena jadi korban program resettlement penduduk (Respen) di masa Orde Baru, kini Bota dan puluhan orang Punan Tebunyau lainnya, yang sebelumnya tinggal di daerah bernama Seboyo, itu terpaksa terusir lagi karena proyek PLTA Mentarang. Pihak pelaksana proyek PLTA, yakni PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN), memindahkan mereka ke sebuah tempat relokasi baru di tepi tebing, daerah yang disebut Temunyung, di Desa Harapan Maju, Kecamatan Mentarang.

“Dalam adat istiadat suku kami, kalau ada orang yang meminta sesuatu sampai tiga kali, maka harus kami penuhi. Makanya, kami terpaksa pindah dari Seboyo ke sini. Di rumah ini ada 3 kepala keluarga,” kata Bota yang merupakan tetua adat Punan Tebunyau, saat ditemui Betahita pada 4 Oktober 2025.

Namun sejak dipindahkan pada awal 2023, Bota mengaku tak mendapatkan nasib yang jelas tentang tempat tinggalnya. Meski menempati rumah yang layak huni, tapi ia merasa rumah dan tanah yang mereka huni ini sepertinya tak benar-benar mereka miliki.

Tampak dari ketinggian lokasi pembangunan bendungan PLTA Mentarang Induk. Foto: Nugal Institute.

Menurut Bota, warga yang tinggal di 28 unit rumah tersebut dilarang mengubah bangunan dan menanam tanaman apapun di pekarangan. Bahkan hingga awal Oktober 2025 mereka belum menerima sertifikat tanah dan rumah, sebagai alas hak tempat tinggal mereka.

Walaupun kini sudah mendapat tempat tinggal baru, namun Bota mengaku hidupnya justru tak membaik. Tak ada yang bisa ia perbuat untuk menyambung hidupnya dan keluarga sehari-hari di tempat itu. Karena sebagai pendatang, mereka tidak punya hak untuk menggarap tanah di luar areal relokasi baru PT KHN.

Sedangkan untuk sekedar bertani atau berkebun, ia harus menghabiskan sekitar 2 liter bahan bakar minyak untuk menghidupi perahu mesin menyusuri Sungai Mentarang ke lokasi kebunnya. Adapun bantuan dari pihak perusahaan juga kecil, hanya Rp300 ribu dan beras 10 kg per bulan.

“Mungkin ini salah orang tua kami dulu karena berpindah-pindah, jadi tidak punya tanah. Tapi saya masih berharap bisa kembali ke tanah leluhur,” kata lelaki tua itu.

“Dalam adat istiadat suku kami, kalau ada orang yang meminta sesuatu sampai tiga kali, maka harus kami penuhi,” kata tetua adat Punan Tebunyau.

Sayangnya, harapan Bota ini agak sulit tercapai. Bukan karena ia tak bisa kembali ke sana. Tapi karena daerah sekitar Sungai Tubu itu besar kemungkinan akan ditenggelamkan, sebagai dampak operasi PLTA Mentarang.

Lokasi pemukiman relokasi warga Punan Tembunyau yang dibangun PT KHN, di Desa Harapan Maju, Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau, Kalumantan Utara. Foto: Nugal Institute.

Demi melistriki Kawasan Industri Hijau Indonesia

Dalam laporan berjudul Menenggelamkan Jantung Borneo, Nugal Institute dan Koalisi Setara menguraikan, wilayah tangkapan air bentang hidro-ekologi Mentarang-Tubu diperkirakan seluas 8.183 km persegi yang terdiri atas cabang utama Sungai Mentarang, lalu beberapa km ke hilir dari pertemuan dengan sungai Tubu dan wilayah hilir dari lokasi dinding bendungan untuk proyek.

Sementara total median atau nilai rata-rata buangan atau limpasan air tahunannya mencapai 16,701 gigaliter yang direkam oleh pemodelan yang dipantau sepanjang 36 tahun. Median atau nilai rerata aliran air sungai sendiri hingga lokasi rencana dinding bendungan adalah 491 m3/detik.

Perlu dicatat, studi manajemen risiko hidrologi yang dimaksud juga menggunakan data meteorologi yang disediakan oleh PT KHN, yang mencakup sembilan stasiun curah hujan dan tiga stasiun penguapan di wilayah tersebut. Sebagian besar stasiun tersebut berlokasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Baram di Sarawak. Baram adalah DAS tetangga yang memiliki catatan meteorologi dan hidrologi jangka panjang.

Persimpangan Sungai Tubu dan Sungai Mentarang. Foto: Nugal Institute.

Peneliti Nugal Institute, Theresia Jari, mengatakan janji kampanye pemerintahan Prabowo-Gibran mengenai swasembada energi, dengan mengandalkan kontribusi energi “bersih” hingga 74%, salah satunya berasal dari pembangkit tenaga listrik dari bendungan air raksasa (PLTA) sebesar 11,7 Gigawatt (GW) dalam Rencana Umum Pembangunan Tenaga Listrik (RUPTL) versi terbaru 2025-2034, melahirkan pertanyaan mendasar tentang siapa sesungguhnya penerima manfaat dari pembesaran pasokan listrik berbahaya dari PLTA.

“Khususnya PLTA Mentarang Induk di Malinau, Kalimantan Utara. Benarkah listrik dari PLTA adalah energi bersih?” ujar Theresia, dalam sebuah keterangan tertulis, 14 Januari 2026.

Pabrik PT Kalimantan Aluminium Industri, salah satu tenant PT KIPI di KIHI, di Kabupaten Bulungan. Foto: Nugal Institute.

Theresia menguraikan, proyek strategis nasional (PSN) PLTA Mentarang Induk yang akan menghasilkan listrik 1.375 MW maupun PLTA Kayan dengan kapasitas listrik 9.000 MW, keduanya dibangun untuk memenuhi kebutuhan listrik Kawasan Industri Hijau (KIHI) di Tanah Kuning dan Mangkupadi, Bulungan, Kalimantan Utara.

Untuk diketahui, dahaga listrik KIHI ini akan mencapai puncaknya pada 2032 dengan kebutuhan energi listrik sebesar 25.615 MW. Di saat yang sama ia juga diklaim melistriki Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang berlabel proyek green forest city.

Dampak sosial dan ekologi proyek PLTA

Melalui laporan anyarnya yang diluncurkan pertengahan Januari 2026, Nugal Institute for Social and Ecological Studies mengungkap bahwa pembangunan dua PLTA raksasa ini tak pernah menghitung ongkos sosial dan risiko ekologi di baliknya. Laporan investigasi lapangan ini mengungkap bagaimana ideologi politik konservasi berlangsung di atas Bentang Ruang dan Waktu Sungai Mentarang dan Tubu.

Bahkan sejak dasawarsa 1980-an berbagai penetapan status taman nasional dan berbagai kebijakan konservasi lainnya telah gagal menghentikan ekstraktivisme. Mulai dari era Hak Pengusahaan Hutan (HPH) maupun hingga saat ini dalam bentuk proyek pembangunan PLTA. Terungkap 243,66 hektare dari Taman Nasional Kayan Mentarang yang selama ini ditahbiskan sebagai heart of borneo, suatu Kawasan konservasi simbolik tiga negara Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam, yang digalang oleh organisasi konservasi raksasa WWF akan ditenggelamkan menjadi bendungan PLTA.

“Lebih horor lagi, seluas 800.000 hektare bentang tangkapan air Kayan Mentarang akan terancam rusak dan mengalami krisis akibat diputusnya daur dan aliran sungai alami Mentarang-Tubu,” ujar Theresia.

Selain itu masyarakat asli, imbuh Theresia, orang Punan telah menjadi korban politik kejahatan negara dan korporasi, dengan kodifikasi operasi re-settlement atau pemindahan paksa namun dengan cara-cara halus, sejak era orde baru hingga saat ini oleh PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN), mereka telah dan dilekati status sebagai pengungsi sosial-ekologis untuk direnggut ruang hidup dan jelajahnya.

Theresia menguraikan, melalui proyek ini sedikitnya 2.108 warga terdampak langsung pada 10 desa atau satuan pemukiman yang selama ini menjadi bagian dari ruang hidup orang Punan dan Lundayeh pada bentang Sungai Mentarang akan ditenggelamkan, yaitu Desa Semamu Lama, Semamu Baru, Long Sulit, Temalang, Long Berang, Long Bilang dan Long Simau.

Elevasi atau tingkat ketinggian bendungan dan desa-desa yang ditenggelamkan di sekitar Sungai Mentararang. Gambar: Nugal Institute.

Elevasi atau tingkat ketinggian bendungan dan desa-desa yang ditenggelamkan di sekitar Sungai Tubu. Gambar: Nugal Institute.

Juga pada bentang Sungai Tubu terdapat empat desa atau satu pemukiman yang akan tenggelam dan terdampak, mulai dari Desa Rian Tubu RT 1, 2 dan 3, Seboyo, Desa Long Titi hingga Desa Long Pada sebagian lagi sudah dipindahkan seperti warga di Seboyo yang dipindah ke Paking. Sebagai catatan, di lokasi-lokasi ini PT KHN hanya memetakan dampak di wilayah hulu cakupan yang lebih luas, dampak di hilir bahkan belum terhitung oleh Amdal proyek ini.

Theresia mengatakan, tahap pertama operasi pemindahan warga terdampak berlangsung dengan keji dan bengis. Sebanyak 28 keluarga suku Punan dipindahkan pada awal 2023 ke wilayah yang disediakan perusahaan tanpa proses pengambilan persetujuan dan partisipasi bermakna.

“Masyarakat mengatakan tempat yang disediakan perusahaan untuk pemukiman, lahan kebun, dan persawahan justru semakin menyulitkan kehidupan mereka,” kata Theresia.

Masyarakat Punan yang direlokasi, lanjut Theresia, juga mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dari perusahaan. Mulai dari program re-settlement tanpa partisipasi bermakna, usulan lokasi dari warga yang tak didengar, dan legalitas atas lahan dan rumah di lokasi saat ini yang sudah 2 tahun tak kunjung diberikan.

Tak hanya itu, opsi keberatan dalam program Land acquisition and re-settlement action plan (LARAP) juga disembunyikan, sehingga memojokkan warga untuk memilih dengan terpaksa, begitu juga kegagalan proyek sawah di lokasi baru, semuanya bermuara pada pemiskinan masyarakat asli.

Mereka yang bermain di proyek PLTA

Dalam laporan ini Tim Nugal institute melakukan penelusuran dokumen profil perusahaan PT KHN, untuk mengetahui lebih dalam kelindan para aktor yang terkait di dalamnya. Dari sini terungkap 20 nama aktor di balik KHN termasuk Adaro, Sarawak Energy dan Kayan Patria Pratama (KPP).

Adaro yang diketahui memiliki 50 persen saham dari Proyek PLTA Mentarang Induk ini terhubung dengan nama Garibaldi ”Boy” Thohir, kakak kandung dari Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada masa kabinet Presiden Jokowi dan menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini.

Peta aktor di balik PT KHN. Sumber: Nugal Institute.

Political Exposed Person (PEP’s) lainnya yang juga terungkap adalah peran keluarga dan kerabat Lauw Juanda Lesmana, seperti Lauw Juanda Lesmana sendiri dan Jimmy Kardono Lauw. Lauw Juanda Lesmana adalah aktor politik dan bisnis ternama di Kalimantan Utara. Tentakel bisnisnya terbentang mulai dari bisnis hotel dan property, perusahaan kayu lapis, perkebunan karet dan kelapa sawit hingga bisnis batu bara.

“Selain tali temali aktor dan oligarki, proyek PLTA Mentarang Induk dan PLTA Kayan juga tak lepas dari jejak perusahaan asing asal Tiongkok, seperti Power Construction Group of China Ltd (Powerchina) dan Sinohydro,” ujar Tere.

Banyak hal akan dikorbankan

Theresia menjelaskan, untuk menghasilkan listrik dari PLTA Mentarang Induk para teknokrat perakit proyek ini akan merampas seluruh bentang kawasan tangkapan air seluas 800.000 hektare lalu diubah menjadi genangan air raksasa di termasuk luasan teknis waduk bendungan seluas 22.604 hektare. Perhitungan tersebut dengan asumsi kondisi air memenuhi dinding bendungan setinggi 230 meter atau setara satu setengah kali tinggi tugu Monas di Jakarta.

Penenggelaman dan pembalikan kondisi ekosistem alami sungai menjadi bentang air raksasa bendungan juga akan membalik drastis laju debit air dari kawasan hulu hingga ke kawasan hilir yang berdampak pada navigasi dan frekuensi transportasi air publik, seperti speedboat dari dan ke Pelabuhan Malinau.

Menurut Tere, banyak hal di Bentang Tubu-Mentarang akan hilang dan rusak bila PLTA beroperasi kelak. Ia mengatakan, bentang ekologi Jantung Kalimantan (Heart of Borneo) adalah kawasan yang kaya dengan biodiversitas.

Kawasan yang diprediksi ditenggelamkan dampak operasi PLTA Mentarang Induk. Sumber: Nugal Institute.

Kawasan yang memiliki sekitar 35 giram (nama lokal jeram) ini telah menjadi ekosistem khusus bagi ikan-ikan endemik, dan habitat bagi lebih dari 300 jenis burung. Di sana terdapat 506 jenis flora, fauna, herpetofauna dan primata.

Ancaman yang telah dan akan muncul adalah konflik sosial dan pemiskinan, hilangnya pengetahuan berburu dan sumber pangan, tamatnya ekonomi dan pengetahuan perempuan, dibangunnya tambang quarry, sebagai pasokan material dan ruang hidup lain yang ikut dikorbankan hingga LARAP, mekanisme pengadaan tanah yang menjadi senjata perampasan tanah.

Peta tambang quarry untuk material proyek PLTA Mentarang Induk. Sumber: Nugal Institute.

“Ada pula ancaman yang disembunyikan seperti metil merkuri dan bagaimana operasi tipu-tipu PLTA yang selama ini mengaku industri rendah karbon. Proyek PLTA ini melepaskan emisi metana yang memiliki ancaman 80 kali lipat daripada gas rumah kaca lainnya seperti karbondioksida,” ujar Tere.

Melalui laporan ini, imbuh Tere, Nugal Institute ingin menagih para pihak yang terlibat dan bertanggung jawab dalam deklarasi Heart of Borneo untuk bersuara mencegah alih fungsi kawasan ini. Desakan evaluasi juga ditujukan kepada konsorsium KIHI yang akan mengkonsumsi keseluruhan listrik yang berasal dari PLTA ini, sebelum mengundang bencana.

Betahita sudah berupaya meminta tanggapan dan komentar dari pihak PT KHN, melalui pesan teks kepada Public Affair Manager PT KHN, Dumaria Panjaitan, terkait keluhan masyarakat Punan yang kini tinggal di relokasi baru, dan berbagai hal yang disampaikan Nugal Institute dalam laporannya itu. Namun, hingga artikel ini selesai ditulis tak ada respons apapun yang diberikan oleh yang bersangkutan.

SHARE