Banjir Berulang di Jawa, Walhi: Kesalahan di Sumatra Terulang
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Ekologi
Selasa, 27 Januari 2026
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Pemerintah dianggap mengulang kembali kesalahan lama dalam penanggulangan bencana, seperti yang sebelumnya terjadi di Sumatra. Demikian menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), merespons kesiapan pemerintah dalam penanggulangan bencana ekologis di Pulau Jawa.
Menurut Walhi, ketiadaan sistem peringatan dini yang memadai, lemahnya upaya mitigasi, serta pembiaran terhadap degradasi lingkungan menunjukkan kegagalan negara dalam mengelola dan mengurangi risiko bencana. Pola ini secara sistematis meningkatkan kerentanan kehidupan warga di Pulau Jawa dan membuat bencana ekologis terus berulang.
Pengkampaye Urban Berkeadilan dan Tim Riset Walhi Nasional, Wahyu Eka Styawan, mengatakan bahwa cuaca ekstrem yang melanda pulau Jawa, berdasarkan pengamatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dipicu oleh kombinasi dinamika atmosfer global dan regional, yakni kehadiran bibit siklon tropis 97S di Samudera Hindia dan penguatan Monsun Asia. Peristiwa tersebut adalah efek panjang dari perubahan iklim yang telah menjelma menjadi krisis
Wahyu menguraikan, kombinasi antara peningkatan kejadian ekstrem akibat krisis iklim dan kerusakan lingkungan akibat kesalahan arah pembangunan dan tata ruang inilah yang mendorong lonjakan risiko dan potensi bencana di Pulau Jawa. Dampaknya telah dirasakan ribuan warga di Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur, melumpuhkan aktivitas ekonomi dan pendidikan, serta memaksa warga mengungsi dari wilayah hulu hingga pesisir.
“Situasi ini menunjukkan bahwa kerentanan Jawa bukanlah kondisi alamiah, melainkan hasil dari persoalan struktural,” kata Wahyu, dalam sebuah keterangan tertulis, Minggu (25/1/2026).
Sejak akhir 2025 hingga 2026, banjir terus berulang di Jabodetabek dan telah merenggut sedikitnya lima korban jiwa, angka yang kerap diremehkan oleh pemerintah. Padahal setiap korban adalah penanda kegagalan serius dalam pengurangan risiko bencana. Persoalan banjir Jakarta bukan semata persoalan alam atau kondisi geologi, melainkan bencana yang kian memburuk akibat kebijakan pembangunan yang abai terhadap keselamatan warga dan daya dukung lingkungan.
Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Suci Fitriah Tanjung, menuturkan jumlah korban jiwa dan kerugian yang terus berulang dalam setiap kejadian banjir bukan sekadar angka, melainkan bukti bahwa negara gagal menurunkan risiko bencana. Pemerintah tidak bisa terus bersembunyi di balik narasi cuaca ekstrem, karena akar persoalan banjir di Jabodetabek adalah kesalahan struktural yang lahir dari kebijakan pembangunan dan tata ruang yang mereka putuskan sendiri.
“Selama negara tetap memaksakan pendekatan teknokratis dan proyek-proyek semu tanpa membongkar paradigma pembangunan yang merusak, banjir akan terus diproduksi dan warga akan terus menjadi korban,” ujar, Suci.
Jawa Barat menempati peringkat kedua provinsi dengan kerentanan serius. Sekitar 1,2 juta hektare dari total 3,5 juta hektare wilayah hutannya telah terdegradasi. Hingga Maret, Jawa Barat berstatus siaga, dengan Karawang, Sukabumi, dan Bandung Raya sebagai wilayah paling terdampak. Meski jumlah kejadian bencana 2025 menurun 5-7 persen dibanding 2024, jumlah korban justru meningkat, menandakan lemahnya mitigasi.
“Pemerintah pusat dan daerah perlu didesak menyusun peta jalan mitigasi, tanggap darurat, dan pemulihan yang sinkron. Peran BPBD harus diperkuat, termasuk rekomendasi wajib dalam AMDAL dan pembangunan yang berisiko, agar penanganan bencana tidak terus bersifat reaktif,” ucap, Wahyudin, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jawa Barat
Melalui hasil kajian cepat bencana ekologis Jawa Tengah, menegaskan bahwa banjir berulang di berbagai wilayah, termasuk Muria Raya, bukan sekadar fenomena alam. Melainkan dampak akumulatif krisis ekologis akibat buruknya tata ruang, melemahnya perlindungan kawasan hulu, serta ekspansi tambang dan pembangunan yang melampaui daya dukung lingkungan.
Menurut Fahmi Bastian, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jawa Tengah, erubahan RTRW Provinsi Jawa Tengah 2019–2024, tekanan perizinan tambang, dan lemahnya pengendalian pemanfaatan ruang yang meningkatkan risiko bencana.
“Pemerintah harus mengevaluasi tata ruang dan perizinan secara menyeluruh, menghentikan kebijakan yang mengorbankan ruang ekologis, dan menempatkan keselamatan lingkungan serta warga sebagai prioritas pembangunan,” kata Fahmi.
Sejak Desember–Januari, BMKG berulang kali mengeluarkan peringatan siklon dan cuaca ekstrem, namun di Yogyakarta respons pemerintah masih minim. Gandar Mahojwala, Direktur Eksekutif Walhi Yogyakarta, menuturkan bahwa Yogyakarta merupakan zona merah bencana karena Merapi dan megathrust, dengan kerentanan tinggi akibat kepadatan penduduk dan tata ruang yang bermasalah. Dalam dua bulan terakhir, sejumlah sungai meluap akibat pendangkalan sebagai akibat rusaknya tata ruang, salah satunya kawasan hulu.
“Penanganan bencana di Yogyakarta perlu diperkuat pada aspek antisipasi dan harmonisasi regulasi termasuk lingkungan serta tata ruang, bukan sekadar kedaruratan,” ujar Gandar.
Bencana di Jawa Timur saat ini diakibatkan oleh salah urus tata ruang di Jawa Timur. Dampaknya adalah kerentanan wilayah hulu hingga hilir. Di hulu DAS Brantas terjadi alih fungsi hutan masif, ekspansi wisata buatan dan tambang.
Direktur Eksekutif Walhi Jatim, Pradipta Indra Ariono mengatakan, di hilir pesisir utara Jawa, ekspansi industri, alih fungsi mangrove dan tambang karst semakin masif. Sementara di pesisir selatan Jawa Timur tengah terancam pertambangan skala besar, di Tumpang Pitu sampai ke Trenggalek, oleh pemerintah kawasan tersebut ditetapkan sebagai kawasan rawan bencana dan rentan megathrust.
“Kombinasi peningkatan kejadian bencana dan tata ruang yang buruk ini memperbesar dampak serta memperluas wilayah terdampak bencana di Jawa Timur,” kata Pradipta.
Walhi menegaskan bahwa bencana di Pulau Jawa adalah bencana ekologis, sebagai dari negara yang terus menempatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi sebagai tujuan utama. Dampaknya adalah rusaknya tata ruang dan tata wilayah yang mengakibatkan rusaknya daya dukung dan daya tampung kawasan, sehingga bencana hadir tidak temporer lagi tetapi permanen.
Oleh karena itu, Walhi mendesak kepada pemerintah untuk menghentikan alih fungsi lahan di kawasan lindung dan resapan air, meninjau ulang izin merusak, serta mengevaluasi tata ruang Pulau Jawa berbasis daya dukung lingkungan. Penanganan bencana harus beralih dari pendekatan teknokratik sempit menuju pemulihan ekosistem, sekaligus menjamin hak korban atas perlindungan dan pemulihan.
SHARE

Share

