Media Papua, Victor Mambor: Kuantitas Meningkat, Kualitas TIdak

Penulis : M. Ikbal Asra, PAPUA

HAM

Senin, 19 Januari 2026

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Jurnalis dari berbagai penjuru Tanah Papua berkumpul dalam Festival Media se-Tanah Papua yang digelar di Nabire, Papua Tengah, pekan lalu. Forum ini mempertemukan jurnalis, pemimpin media, dan tokoh pers untuk menimbang ulang tantangan kerja jurnalistik di tanah yang selama ini kerap berada di pinggiran arus informasi nasional.

Kegiatan ini berlangsung di tengah berbagai persoalan yang masih membayangi kerja pers di Papua, mulai dari maraknya disinformasi di ruang digital hingga persoalan kebebasan pers dan keberlanjutan media lokal. Dalam sejumlah diskusi, terungkap bahwa kerja jurnalistik di Papua memiliki beban dan konteks yang kerap berbeda dibandingkan wilayah lain di Indonesia.

Festival Media Se-Tanah Papua digelar selama tiga hari dengan rangkaian kegiatan yang mencakup talkshow, workshop dan diskusi tematik, pemutaran film dan dialog publik, serta hiburan musik akustik.

Dalam berbagai sesi workshop, para peserta membedah isu hoaks dan jurnalisme damai, etika penggunaan kecerdasan buatan di ruang redaksi, strategi mengelola distribusi konten di media sosial, hingga upaya mencari model bisnis media siber yang berkelanjutan. Ihwal kekerasan terhadap jurnalis, Ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia Nanny Dayani menyebut, dalam catatan AJI Indonesia, terjadi 89 kasus kekerasan jurnalis sepanjang 2025.

Festival Media se-Tanah Papua (Foto: M. Ikbal Asra)

“Mulai dari kekerasan fisik, serangan digital, intimidasi aparat, hingga gugatan hukum. Selain itu, intervensi dan intimidasi pada ruang redaksi meningkat dan cenderung dinormalisasi, Berdasarkan catatan AJI, intervensi dari lingkar kekuasaan ini, berupa tuntutan seperti menghapus berita, hingga desakan agar tidak memberitakan isu tertentu,” kata dia.

Kondisi Kebebasan Pers di Tanah Papua

CEO Media Jubi yang juga anggota Aliansi Jurnalis Independen di Papua Victor Claus Mambor menilai, kondisi pers di Tanah Papua belum banyak bergerak dari situasi bertahun-tahun lalu. Ia mengatakan perbedaannya hari ini hanya terletak pada jumlah media dan orang yang mengaku sebagai wartawan yang semakin banyak, terutama sejak media sosial berkembang.

“Kuantitas meningkat, tapi kualitasnya tidak,” kata Victor kepada Betahita.

Banyak orang, menurutnya, bertindak sebagai wartawan dan menyiarkan informasi yang tidak terverifikasi, padahal pers memiliki tanggung jawab yang jelas. “Pers itu beda. Ada yang bertanggung jawab. Kalau yang lain-lain ini, menurut saya mereka tidak bertanggung jawab.”

Hal paling berat dalam kerja media di Papua yang jarang muncul ke publik, lanjut Victor, adalah praktik pemberitaan yang lebih mengikuti keinginan kekuasaan dibandingkan fakta di lapangan. Ia menilai banyak media hanya mengutip pernyataan pejabat tanpa terlebih dahulu melihat realitas masyarakat. “Harusnya wartawan lihat dulu apa yang terjadi di bawah, baru konfirmasi ke atas. Tapi ini terbalik,” ujarnya.

Wartawan, menurut Victor, sering kali tidak sampai ke tingkat akar rumput dan hanya mengambil pernyataan pejabat yang juga tidak sepenuhnya memahami kondisi di lapangan.

Tekanan terhadap jurnalis di Papua masih nyata dan paling sering berbentuk intimidasi verbal dan fisik. Victor mengaku pernah mengalami teror, termasuk ancaman bom. “Teror itu yang paling banyak,” katanya. Ia menambahkan, di Papua tekanan digital belum dominan seperti di daerah lain, sementara intimidasi fisik dan verbal masih menjadi ancaman utama. Tekanan tersebut datang dari elit lokal dan aparat, serta diperparah oleh kondisi ekonomi wartawan yang belum layak.

Victor menjelaskan, rendahnya upah membuat sebagian jurnalis rentan terhadap kompromi. Ia mencontohkan isu-isu masyarakat kecil, seperti mama-mama Papua yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal, kini jarang diberitakan karena tidak memiliki uang untuk “memberi” wartawan. Sebaliknya, pejabat yang jarang turun ke lapangan justru kerap muncul di media. “Media yang tidak bisa menggaji wartawannya dengan layak, menurut saya, lebih baik tutup saja,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya mencari sumber pembiayaan liputan yang memungkinkan wartawan tetap independen, tanpa terikat kepentingan timbal balik.

Ke depan, Victor mengaku khawatir media arus utama di Papua semakin tergeser oleh media sosial dan influencer. “Orang sekarang percaya Facebook,” katanya. Padahal, menurutnya, media yang bekerja dengan prinsip jurnalistik masih sangat dibutuhkan.

Satu hal yang menurut Victor harus segera diubah adalah kepercayaan diri wartawan Papua. “Kalau presiden datang ke sini, kita harusnya jadi tuan rumah,” ujarnya. Wartawan Papua, kata Victor, tidak seharusnya terus berdiri di belakang di tanahnya sendiri.

Wartawan senior Papua, Kristian Ansaka, juga menilai kebebasan pers di Tanah Papua berada pada situasi yang paradoksal. Di atas kertas, indikator-indikator formal menunjukkan kondisi yang relatif baik. Namun di lapangan, pengalaman para jurnalis berkata sebaliknya.

“Kalau pakai indikator Komisi Informasi, kebebasan pers di Tanah Papua itu sudah cukup bagus,” kata Krist. “Tapi dari kenyataan yang teman-teman alami, masih cukup banyak tekanan, baik secara pribadi maupun terhadap media. Kita belum sepenuhnya bebas untuk menyuarakan kebenaran.”

Pimpinan Media Massa New Guinea itu juga berkata, kebebasan pers semestinya dimaknai sebagai ruang bagi media untuk bekerja dengan prinsip-prinsip jurnalistik: mematuhi kode etik, menjaga keseimbangan, dan berpijak pada fakta. Dalam kerangka itu, kritik media seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai pengingat bagi kekuasaan.

“Kalau pejabat itu dewasa, kritik pers harus dianggap sebagai vitamin,” ujarnya. “Vitamin untuk mengambil kebijakan-kebijakan berikutnya. Kalau semua penguasa menganggap kritik pers sebagai vitamin, kebebasan pers itu akan tumbuh dengan baik.”

Namun tantangan kebebasan pers, menurut Krist, tidak hanya datang dari luar tetapi juga dari dalam dunia jurnalistik itu sendiri. Ia menyoroti etos kerja wartawan yang dinilainya perlu terus diperkuat, terutama di tengah perubahan cepat lanskap media.

“Wartawan sekarang mulai malas membaca,” kata Krist. “Padahal harus baca, baca, dan membandingkan. Melihat tulisan lama, melihat tulisan yang baik, supaya kualitas meningkat.”

Pelatihan jurnalistik, menurutnya, penting, tetapi tidak cukup jika tidak disertai dorongan dari dalam diri wartawan. Rasa ingin tahu dan komitmen terhadap profesi menjadi fondasi yang tak bisa digantikan.

“Jangan jadikan profesi wartawan sebagai batu loncatan untuk jadi ASN atau yang lain,” ujarnya. “Kalau mau jadi wartawan, ya bertahan dan bertumbuh di situ.”

Krist juga menyoroti persoalan struktural media di Papua, terutama kualitas sumber daya manusia dan manajemen media. Ia melihat situasi praktik media yang hanya membekali wartawan dengan kartu pers, tanpa pendampingan dan perlindungan yang memadai.

“Media jangan cuma kasih kartu pers lalu dilepas jalan,” katanya.

Setidaknya, kata Krist, Para pemimpin Media di Tanah Papua harus “Bagaimana memberdayakan jurnalis, bagaimana memperhatikan kesejahteraan mereka itu harus dipikirkan.”

Ia mengakui keterbatasan ekonomi media lokal, tetapi menekankan perlunya terobosan, termasuk kerja sama dengan pemerintah daerah atau pihak lain, selama tetap menjaga etika dan independensi redaksi.

Dalam konteks relasi dengan media nasional, Krist menolak anggapan bahwa jurnalis dari Jakarta selalu lebih unggul. Menurutnya, wartawan lokal justru memiliki pengetahuan dan kedekatan yang lebih kuat dengan persoalan di Papua.

“Kita di daerah ini lebih tahu masalah,” katanya. “Tapi sering kali, kalau teman-teman dari Jakarta datang, mereka dianggap lebih dari wartawan lokal. Padahal kita yang lebih paham konteksnya.”

Ia menilai anggapan itu perlu dibalik. Suara orang Papua, kata Krist, tidak boleh terus berada di pinggir, baik dalam praktik jurnalistik nasional maupun dalam kepercayaan terhadap kapasitas jurnalis lokal sendiri.

“Teman di Tempo bilang, orang Papua lebih hebat dari teman-teman di Jakarta,” ujarnya. “Itu bisa jadi patokan. Kita harus percaya diri.”

Kondisi kebebasan pers di Tanah Papua dinilai masih berada dalam situasi paling rentan dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Pemimpin Redaksi Cenderawasih Pos, Lucky Ireeuw, mengatakan hal itu tercermin dari Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang secara konsisten menempatkan Papua di posisi terbawah secara nasional.

“Indeks kemerdekaan pers itu diukur setiap tahun dengan indikator yang jelas. Dan Papua selalu berada di posisi paling bawah. Itu menandakan kebebasan pers di Papua tidak baik-baik saja,” kata Lucky.

Menurut Lucky, rendahnya indeks tersebut merupakan akumulasi dari berbagai peristiwa yang mencederai kerja jurnalistik, terutama ancaman terhadap keselamatan jurnalis. Penilaian IKP, kata dia, tidak hanya bersumber dari komunitas media, tetapi juga melibatkan pengusaha, aparat keamanan, dan unsur pemerintahan yang diwawancarai oleh lembaga independen.

Ia menyinggung sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua yang tak kunjung tuntas secara hukum. Salah satunya adalah teror bom molotov di rumah Pemimpin Redaksi Jubi, Victor Mambor. “Kasus-kasus seperti itu tidak pernah sampai pada proses hukum yang jelas. Banyak yang berakhir hanya dengan permintaan maaf,” ujarnya.

Pada 2021 silam, Kaca mobil dari Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw juga dirusak oleh oknum tak dikenal di Dermaga Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Hal inilah yang membuat tantangan kerja jurnalis di Papua, jauh lebih kompleks dibandingkan daerah lain. Selain faktor geografis yang sulit dan tidak meratanya akses informasi, banyak wilayah di Papua masuk kategori rawan konflik. Kondisi ini membuat jurnalis kerap kesulitan menjangkau lokasi peristiwa secara langsung.

“Wilayah konflik banyak dikuasai aparat keamanan. Ketika wartawan masuk ke sana, itu pasti menjadi masalah. Ada kepentingan politik, kepentingan keamanan, dan proyek strategis nasional yang membuat akses informasi sangat terbatas,” kata Lucky.

Ia juga menyebut stigma dan kecurigaan terhadap jurnalis masih kuat di Papua. Wartawan non-Papua kerap dicurigai sebagai informan, sementara jurnalis Papua juga tidak jarang berada dalam posisi tertekan. Dalam situasi konflik, kata Lucky, jurnalis bahkan bisa menjadi korban kekerasan.

“Ketika terjadi aksi atau peristiwa kekerasan, jurnalis juga ikut menjadi korban. Ada upaya untuk meredam informasi supaya tidak keluar ke publik. Wujudnya bisa intimidasi atau kekerasan,” ujarnya.

Tekanan lain yang kerap dirasakan jurnalis adalah keterbatasan akses terhadap informasi yang cepat, akurat, dan terbuka. Menurut Lucky, ketika sebuah isu menyangkut banyak kepentingan, jurnalis sering kali dibatasi atau bahkan ditutup aksesnya. Kondisi ini semakin berat bagi wartawan yang bertugas di wilayah terpencil dan jauh dari pusat kota.

“Di daerah-daerah luar kota, jurnalis sering bekerja sendirian. Ketika ada peristiwa kekerasan, mereka harus memikirkan keselamatan diri dulu sebelum mempublikasikan berita, padahal informasi itu penting bagi publik,” katanya.

Terkait laporan intimidasi, Lucky mengatakan redaksi memiliki kewajiban melindungi jurnalisnya. Langkah awal biasanya dengan menarik wartawan dari lokasi berbahaya, mengamankan barang bukti, hingga memberikan pendampingan hukum dan pemulihan trauma. Namun ia mengakui, tidak semua media memiliki kemampuan melakukan perlindungan secara maksimal, sehingga peran organisasi profesi menjadi penting.

Dalam konteks regulasi, Lucky menyoroti potensi ancaman terhadap kebebasan pers dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru. Ia mengatakan sejumlah pasal masih perlu dikaji karena berpotensi membatasi kebebasan berpendapat dan kerja jurnalistik, sebagaimana yang terjadi pada regulasi sebelumnya.

“Kalau kita berkaca pada KUHP yang lama, banyak pasal yang menjadi ancaman bagi kerja jurnalistik. Pasal-pasal di KUHP yang baru ini masih terus dikaji, apakah melindungi atau justru membatasi kebebasan pers,” ujarnya, seraya menekankan bahwa kritik terhadap pemerintah seharusnya dipandang sebagai bagian dari kepentingan publik.

Lucky juga mengkritik cara sebagian media nasional meliput Papua yang dinilainya kerap bias. Menurutnya, framing pemberitaan sering tidak merefleksikan realitas di lapangan karena dilihat dari sudut pandang luar Papua. Ia mendorong kolaborasi antara media nasional dan media lokal agar isu Papua dilaporkan secara lebih berimbang dan kontekstual.

“Melihat Papua dari Jakarta tentu berbeda dengan melihatnya dari sini. Situasi sosial, budaya, dan kondisi masyarakat itu mempengaruhi semuanya,” kata Lucky.

Di tengah berbagai tekanan tersebut, Lucky menilai Festival Media Se-Tanah Papua memiliki peran penting. Selain sebagai ruang konsolidasi jurnalis, festival ini menjadi sarana edukasi publik terutama anak muda entang kerja jurnalistik dan risiko yang menyertainya.

“Publik perlu tahu bahwa kerja wartawan itu berisiko, tapi juga penting untuk menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang,” ujarnya.

Lucky menegaskan, masa depan media Papua sangat bergantung pada keberanian jurnalis dan kemauan semua pihak untuk mendengar suara orang Papua. Ia menilai konflik sering muncul karena kebijakan dibuat tanpa memahami kebutuhan masyarakat setempat.

“Cara melihat Papua harus dari hati. Kita harus bertanya kepada orang Papua, mereka mau apa. Itu juga tugas jurnalis: menjangkau masyarakat dan berani bersuara, meskipun ada risiko,” kata Lucky.

Ketiadaan sumber pendanaan media Papua yang berkelanjutan

Di Tanah Papua, kerja jurnalistik masih berlangsung dalam ruang yang tidak sepenuhnya aman. Kekerasan terhadap jurnalis belum surut, kasus-kasus hukum kerap mandek, sementara ruang redaksi menghadapi krisis yang lebih sunyi yaitu ketiadaan sumber pendanaan yang berkelanjutan.

Anggota Komite Publisher Rights, Sasmito Madrim, menilai kebebasan pers di Papua belum menunjukkan perubahan berarti., ia menyebut indikator lapangan masih sama yakni kekerasan terhadap jurnalis dan kontrol informasi yang ketat. “Kasus seperti yang menimpa Victor Mambor di Papua sampai hari ini belum tuntas,” ujarnya dalam Festival Media Se-Tanah Papua. Menurut dia, ketidakjelasan penanganan kasus semacam ini memperkuat impunitas dan memperpanjang rasa takut di ruang redaksi.

Namun ancaman terhadap pers Papua, kata Sasmito, tidak hanya datang dari kekerasan fisik dan tekanan politik. Di balik layar, banyak media bergulat dengan persoalan ekonomi yang semakin pelik. Arus pembaca kini berpindah ke platform digital seperti YouTube, Facebook, Instagram, sementara pendapatan iklan justru mengalir ke perusahaan teknologi global. “Media memproduksi konten, tapi uang iklannya lari ke platform digital,” kata Sasmito.

Dampaknya terasa nyata. Data AJI dan Dewan Pers mencatat ribuan kasus pemutusan hubungan kerja dalam beberapa tahun terakhir. Media besar di Jakarta dari televisi hingga media arus utama melakukan PHK massal. “Kalau media nasional saja kolaps, bisa dibayangkan kondisi media lokal di Papua,” ujarnya. Tanpa iklan pemerintah, banyak media daerah terancam mati perlahan.

Ketimpangan itu, menurut Sasmito, bukan sekadar persoalan bisnis, melainkan persoalan ekosistem demokrasi. Mengutip riset Plum Consulting di Inggris (2019), ia menyebut belanja iklan digital global didominasi segelintir platform Google, Facebook, dan YouTube sementara perusahaan media hanya kebagian sisa paling kecil. “Yang kaya hari ini platform digital, bukan perusahaan media,” katanya.

Situasi inilah yang melatarbelakangi lahirnya Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang tanggung jawab perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas. Regulasi ini menjadi dasar pembentukan Komite Publisher Rights, lembaga independen yang bertugas menengahi hubungan antara platform digital dan perusahaan media. “Tujuannya satu: menciptakan hubungan yang adil,” ujar Sasmito.

Dalam peraturan itu, platform digital diwajibkan menjalankan tiga mandat utama: menjaga ekosistem informasi yang sehat, mendorong kerja sama dengan perusahaan media, serta menyediakan pelatihan bagi jurnalis dan perusahaan media agar mampu beradaptasi di era digital. Salah satu bentuk kerja sama yang didorong adalah lisensi berbayar, bagi hasil pendapatan, serta berbagi data agregat sumber daya yang selama ini hanya dinikmati platform digital.

Mantan Ketua AJI Indonesia itu juga menyinggung praktik kecerdasan buatan (AI) yang memanfaatkan konten jurnalistik untuk melatih mesin tanpa kompensasi kepada media. “Berita-berita dari Papua dipakai melatih AI, tapi jurnalisnya tidak dapat apa-apa,” katanya. Ia menegaskan, kerja sama soal AI harus transparan dan adil agar media tidak terus dirugikan.

Sejauh ini, Komite Publisher Rights telah mendorong kerja sama seperti Google News Showcase, yang memberikan kompensasi finansial kepada media berdasarkan keterbacaan berita. Namun dari puluhan media yang telah bergabung secara nasional, hampir tidak ada media dari Papua. “Padahal di negara lain, konten lokal justru nilainya lebih tinggi,” ujar Sasmito, merujuk pengalaman Australia dan Kanada.

Bagi Sasmito, keberlanjutan media tidak boleh berhenti pada pemilik perusahaan. Ia mendorong agar hasil kerja sama dengan platform digital juga berdampak langsung pada kesejahteraan jurnalis dari upah layak hingga insentif berbasis karya. “Jangan pengusaha medianya saja yang kaya. Jurnalisnya juga harus sejahtera,” katanya.

Di tengah tekanan ekonomi dan keterbatasan ruang kebebasan, Sasmito menilai Festival Media Se-Tanah Papua menjadi ruang penting untuk membangun kesadaran bersama. Namun ia mengingatkan, festival semata tidak cukup. “Kalau pers mati atau tidak independen, yang dirugikan bukan hanya jurnalis, tapi publik,” ujarnya. Bagi Papua, mempertahankan pers yang hidup dan berdaulat bukan sekadar soal media, melainkan soal hak masyarakat untuk mengetahui dan didengar.

Ralat: Ada kesalahan pencantuman atribusi untuk Victor Claus Mambor. Sebelumnya tertulis Pendiri Media Jubi, seharusnya CEO Media Jubi. Redaksi memohon maaf atas kesalahan tersebut. 

SHARE