Konflik Agraria Naik Signifikan pada 2025, Ada Peran Militer: KPA

Penulis : Kennial Laia

Agraria

Jumat, 16 Januari 2026

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditandai dengan eskalasi konflik agraria di seluruh Indonesia. Hal ini dipicu oleh menguatnya peran militer dalam berbagai proyek pembangunan pangan, energi, dan penertiban kawasan hutan. 

Hal tersebut diungkap dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang diluncurkan Kamis, 15 Januari 2026. Menurut laporan tersebut, tren konflik agraria mengalami kenaikan sebesar 15% dibandingkan tahun sebelumnya. 

KPA mencatat setidaknya terjadi 341 letusan konflik agraria sepanjang tahun lalu, seluas 914.574,963 hektare, yang berdampak pada 123.612 keluarga. Wilayah desa terdampak konflik pun semakin meluas, menjadi 428 desa dari 349 desa pada 2024. 

Sektor perkebunan dan agribisnis menyumbang konflik tertinggi sebanyak 135 kasus; infrastruktur (49); pertambangan (28), dan kehutanan 31), dan sektor fasilitas militer (24 kasus). 

Tuntutan petani dalam demonstrasi pada Hari Tani Nasional di Jakarta, 24 September 2025. Dok. KPA

“Kebijakan Presiden Prabowo untuk memperkuat dan memperluas dominasi militer pada proyek-proyek pembangunan pangan, energi dan penertiban kawasan hutan juga menjadi penyebab letusan konflik agraria naik signifikan pada tahun 2025,” kata Sekretaris Jenderal Dewi Kartika, Kamis, 15 Januari 2026. 

“Belum ada perubahan mendasar–atau business as usual–seperti rezim sebelumnya dalam penanganan dan penyelesaian konflik agraria,” ujarnya. 

“Berbagai kebijakan yang dijalankan justru menjauh, bahkan bertolak belakang dari janji dan spirit Asta Cita, bahkan menjauh dari semangat konstitusi dan reforma agraria,” kata Dewi. 

Letusan konflik agraria terus naik selama lima tahun terakhir. Menurut KPA, eskalasi ini terjadi akibat perpaduan antara konflik lama yang tidak kunjung diselesaikan, lalu ditambah dengan konflik baru akibat kebijakan pembangunan dan investasi yang terus dipaksakan pemerintah. 

Mayoritas konflik pada 2025 pun terjadi di lanskap tanah pertanian milik masyarakat seperti petani dan masyarakat adat, yakni 118 ledakan konflik dari 341 kasus, dan mencapai sekitar 400 ribu hektare. 

Keterlibatan militer pemicu lonjakan konflik 

Dalam lima tahun terakhir (2021-2025), kasus kekerasan TNI di wilayah konflik agraria terus melonjak. Khusus tahun lalu, KPA menemukan terjadi 70 kasus kekerasan oleh TNI dalam penanganan konflik agraria, naik 89% dibandingkan tahun 2024. 

“Data ini memperkuat dugaan banyak pihak yang melihat semakin kentalnya pendekatan militeristik yang dilakukan pemerintah beberapa tahun belakangan, terutama di era pemerintahan Prabowo. Pihak TNI semakin sering dilibatkan dalam penanganan konflik agraria dengan dalih menjaga stabilitas dan keamanan nasional.” 

“Negara cenderung menempatkan konflik agraria sebagai gangguan keamanan, alihalih persoalan perampasan tanah dan ketimpangan struktur agraria. Sejarah penguasaan masyarakat yang tanahnya dirampas dibenturkan sekedar persoalan administratif melawan hukum. Akhirnya yang terjadi pengamanan dan penertiban, bukan penyelesaian melalui reforma agraria,” kata Dewi.  

Korban kekerasan dan kriminalisasi naik signifikan

Sepanjang 2025, kenaikan konflik agraria semakin mengkhawatirkan, terutama ancaman terhadap petani (produsen pangan) dan wilayah pertanian di Indonesia.

Dibanding tahun 2024, angka kasus kriminalisasi dan kekerasan di wilayah konflik agraria menunjukkan kenaikan yang sangat signifikan dengan kenaikan sebanyak 32%. 

KPA mencatat, tahun lalu sedikitnya terdapat 736 orang korban kekerasan dan kriminalisasi di wilayah konflik agraria dengan rincian 135 perempuan sebagai korban dan 601 laki-laki. Sebanyak 404 orang diantaranya mengalami kriminalisasi, dianiaya sebanyak 312 orang, sebanyak 19 orang tertembak, dan 1 orang tewas. 

“Situasi ini sepatutnya menjadi evaluasi secara mendasar bagi penanganan konflik agraria di Indonesia yang setiap tahunnya selalu menyebabkan korban di pihak masyarakat,” kata Dewi.

“Pendekatan dan cara pandang pemerintah yang menempatkan protes masyarakat di lapangan sebagai isu keamanan menjadi biang keladi, alih-alih melihatnya sebagai persoalan struktural yang berasal dari kebijakan para pejabat publik yang menerbitkan izin dan hak konsesi di atas tanah masyarakat,” ujarnya. 

Adapun aktor di balik kekerasan dan kriminalisasi pada 2025 melibatkan aktor yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. KPA mencatat, kasus kekerasan paling banyak dilakukan oleh sekuriti perusahaan (233 kasus), aparat kepolisian (114 kasus), TNI (70 kasus), dan Satpol PP (36 kasus). 

Jaringan bisnis di balik konflik agraria

Korporasi swasta dan negara–yang beroperasi di berbagai sektor agraria menjadi penyebab utama letusan konflik agraria pada 2025, menurut temuan KPA. Grup bisnis di sektor sumber daya alam, misalnya, menguasai lahan terbesar di Indonesia, seperti di sektor perkebunan, pertambangan, dan industri kehutanan. 

Di sektor perkebunan, sebanyak 64% korporasi penyebab konflik agraria merupakan bagian dari grup bisnis raksasa atau terafiliasi dengan mereka, termasuk perusahaan perkebunan negara, PTPN. Sementara itu grup swasta melibatkan Royal Golden Eagle (RGE), Wilmar, Sinarmas, Salim, Sampoerna Agro, Jardine Matheson, Jhonlin Group, dan Artha Graha.

Sementara itu di sektor tambang, 72% korporasi penyebab konflik agraria terafiliasi dengan grup seperti Bakrie Group, Sinar Mas, Harita Group, Barito Pacific, Harum Energy, Indika Energy, Bayan Resources serta beberapa BUMN seperti PT Timah, Pertamina, PT Antam, dan PT Mineral Industri Indonesia.

Temuan KPA mencatat, 80% korporasi penyebab konflik agraria di sektor kehutanan pada 2025 terafiliasi dengan nama besar seperti RGE, Sinar Mas, Parna Raya, Mujur Group, dan perusahaan hutan negara Perum Perhutani.

SHARE