Mengapa Masih Bertaruh pada Bahan Bakar Fosil

Penulis : Purwanto Setiadi

OPINI

Jumat, 16 Januari 2026

Editor : Yosep Suprayogi

KITA bisa dengan yakin mengatakan bahwa pemerintah Indonesia belum berniat mempercepat penghapusan pemakaian bahan bakar fosil. Indikasi tentang hal ini ada dalam uraian janji pengurangan emisi dalam kerangka Perjanjian Paris atau yang biasa disebut Nationally Determined Contributions (NDC), serta Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang berlaku.

Pilihan kebijakan itu mengesankan ketidakpekaan terhadap situasi dan perkembangan mutakhir yang ada—tentang suhu bumi yang terus naik dan berpeluang melampaui batas maksimal yang mau dihindari, 1,5 derajat Celsius lebih tinggi dari era prarevolusi industri; perlunya penghapusan bahan bakar fosil secara cepat demi mengurangi emisi gas rumah kaca secara drastis; dan transisi energi ke sumber terbarukan. Arah yang kini dilalui Indonesia bukanlah suatu kebetulan; ini adalah hasil dari keputusan politik yang telah memilih sisi sejarah yang salah.

Sebagai buah dari keputusan itu, NDC mutakhir yang diserahkan pemerintah kepada UNFCCC menjelang berlangsungnya Konferensi Perubahan Iklim ke-30 (COP30) di Belém, Brasil, tahun lalu dan RUPTL 2025-2034 bagaimanapun bakal memerangkap Indonesia dalam kondisi bergantung pada bahan bakar fosil. Ini paling tidak berlangsung hingga 2060. Tentu saja, implikasinyalah yang penting: dengan terus membangun pembangkit listrik batu bara, gas, dan gas alam, Indonesia akan terus membuang emisi selama beberapa puluh tahun, apa pun masa depan pembangunan yang mau diburu.

Jelas, semuanya merupakan pilihan aktif, bukan kelembaman politik. Dengan kata lain, setiap pembangkit berbahan bakar fosil hari ini adalah deklarasi politik tentang pada abad yang mana Indonesia ingin berada.

Aksi damai Greenpeace Indonesia di PLTGU Muara Karang, Jakarta, Selasa, 18 November 2025. Protes tersebut menyoroti kebijakan energi pemerintah yang masih bergantung pada energi fosil di tengah krisis iklim. Dok. Greenpeace

Abad yang mau dituju Indonesia sangat berlawanan dengan sains. Riset mutakhir terkait dengan kondisi batas-batas planet (planetary boundaries) oleh Potsdam Institute for Climate Impact Research, lembaga yang dipimpin Johan Rockström, memastikan bahwa kondisi aman dari daya dukung bumi bagi stabilitas iklim sudah terlampaui. Pada tingkat emisi saat ini, jatah maksimum emisi karbon yang bisa ditoleransi (carbon budget) agar tetap berada di bawah 1,5 derajat Celsius hampir habis.

Rockström menggambarkan upaya-upaya terkini yang dilakukan negara-negara seperti Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump untuk memperlambat atau membalikkan transisi energi bersih sebagai “napas terakhir” ekonomi bahan bakar fosil. Dengan kata lain, kita sekarang berada di awal dari akhir era bahan bakar fosil.

Dari temuan tersebut, hanya ada satu hal yang merupakan keniscayaan: tambahan infrastruktur bahan bakar fosil baru tak dapat dibenarkan.

Sebagai penyumbang emisi yang tidak kecil, Indonesia tak bisa mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap upaya global untuk mengurangi emisi. Ekspansi pembangkit berbahan bakar batu bara bakal menjadikannya sebagai pengganda risiko iklim secara sistemis. Kenapa? Sebab setiap pembangkit baru secara matematis memustahilkan upaya untuk tetap berada di batas yang aman.

Pertanyaan yang timbul terkait dengan hal itu adalah ini: kenapa kita masih memilih menambah sesuatu yang oleh sains disarankan untuk dihentikan?

Jika alasannya adalah biaya yang tinggi, realitasnya justru menunjukkan sebaliknya. Hampir di mana-mana, biaya teknologi utama energi terbarukan telah turun drastis: panel surya fotovoltaik turun sekitar 90 persen sejak 2010, tenaga angin sekitar 70 persen, dan baterai penyimpanan skala utilitas—sistem baterai berukuran raksasa yang berfungsi menyimpan kelebihan energi listrik—sekitar 93 persen. Dan hal lain yang tak kalah pentingnya adalah proyek-proyek energi terbarukan bersifat modular, bisa cepat dipasang, dan tak terperangkap dalam puluhan tahun impor bahan bakar fosil atau polusi.

Semakin banyak negara yang, dalam kenyataannya, memilih untuk memanfaatkan perkembangan itu. Cina, India, Spanyol, Denmark, Jerman, Uruguay, dan Pakistan termasuk di antaranya. Cina adalah negara yang paling berani dan progresif, dan sekarang dalam posisi mengendalikan manufaktur serta rantai pasokan energi bersih dunia.

Di hadapan gabungan kekuatan sains iklim dan realitas pasar itu, komitmen pemerintah Indonesia untuk terus bergantung pada bahan bakar fosil hanya dapat dijelaskan sebagai pilihan politik; pilihan ini hanya melayani kepentingan yang sudah mengakar, dan karenanya ia mengorbankan masa depan negara.

Kepentingan-kepentingan itulah yang mendominasi kegiatan produksi—persisnya ekstraksi sumber daya alam, yang dari kegiatan ini rente yang sangat besar diperoleh. Di baliknya ada para oligark batu bara, para elite yang mengendus profit dari ekspansi produksi gas alam, dan kekuatan finansial yang arus pendapatannya terpaut erat dengan rente dari sektor bahan bakar fosil.

Sayangnya, pilihan yang terang-terangan mendahulukan privilese bagi segelintir elite tersebut mengabaikan konsekuensinya, yang menjadi wujud nyata ketidakadilan: ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan energi di tingkat rumah tangga, meningkatnya biaya kesehatan masyarakat, dan kerawanan dalam menghadapi krisis iklim. Tampak betapa akumulasi keuntungan di pundi-pundi kelompok yang dekat dengan kekuasaan telah menimbulkan risiko yang harus ditanggung masyarakat.

Dengan memposisikan diri tak berpihak pada sejarah, Indonesia menghadapi risiko besar menjadi terbelakang. Ia bakal terpencil sebagai wilayah industri yang padat karbon, terperangkap dalam ketergantungan pada prasarana yang usang, dan tersingkir dari rantai pasok teknologi energi bersih. Konsekuensi yang merupakan keniscayaan adalah terus berlanjutnya impor bahan bakar, harga yang tak stabil, serta risiko kebencanaan terkait dengan krisis iklim.

Kondisi itu sangat bertolak belakang dengan apa yang bisa dicapai negara-negara yang telah memutuskan untuk membangun energi terbarukan. Listrik yang murah, keuntungan bagi industri, dan kedaulatan energi adalah hal-hal yang sudah dan bakal semakin dinikmati oleh negara-negara itu.

Sangat jelas, Indonesia tidak terjebak dalam ketergantungan pada bahan bakar fosil. Indonesia sengaja memilihnya. Opsi yang sebetulnya dihadapinya adalah transisi energi yang terencana, adil, dan berdaulat. Tapi Indonesia memilih menceburkan diri ke dalam situasi yang bakal runyam, mahal, dan rentan terhadap ancaman krisis iklim.

Memilih untuk tetap membakar bahan bakar fosil, sementara alternatif yang lebih bersih dan murah sudah tersedia bukanlah strategi pembangunan. Ia adalah deklarasi kegagalan. Sejarah bakal mengingatnya demikian.

SHARE