Ekspansi Kebun Sawit Picu Krisis Ekologis di Bengkulu: Walhi
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Ekologi
Senin, 05 Januari 2026
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID -Ekspansi perkebunan sawit yang didominasi korporasi besar di Bengkulu, dinilai telah merusak hutan, menghilangkan ruang hidup rakyat, dan memicu konflik agraria yang berkepanjangan. Hal tersebut menjadi topik utama diskusi publik bertajuk Potret Kejahatan Korporasi Sawit di Provinsi Bengkulu, yang digelar Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu, pada Jumat (2/1/2026).
Walhi Bengkulu mencatat, sedikitnya 13 perusahaan sawit telah merambah ribuan hektare kawasan hutan secara ilegal tanpa persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH). Selain perusakan hutan, sedikitnya ada 15 korporasi sawit di Bengkulu diduga mengemplang pajak, karena tidak mengantongi dokumen legal utama, yakni Hak Guna Usaha (HGU). Perusahaan-perusahaan ini telah beroperasi bertahun-tahun dan meraup keuntungan besar, namun tidak memberikan kontribusi yang semestinya kepada negara.
Direktur Walhi Bengkulu, Dodi Faisal, mengatakan konflik agraria di Bengkulu tidak bisa dilepaskan dari praktik kejahatan korporasi perkebunan sawit yang berlangsung lama dan dibiarkan oleh negara. Pembiaran terhadap pelanggaran tersebut berujung pada konflik agraria yang terus meluas.
“Walhi Bengkulu mencatat 17 titik konflik agraria di enam kabupaten yang hingga kini tidak kunjung diselesaikan,” kata Dodi, dalam keterangan tertulis, Jumat (2/1/2026).
Ketertutupan data perusahaan dan tidak transparannya lembaga pertanahan memperburuk situasi di lapangan. Menurut Walhi, kasus penembakan lima petani di Pino Raya yang terjadi beberapa waktu lalu, menjadi contoh nyata kegagalan negara melindungi rakyat dari kekerasan yang dipicu kepentingan korporasi.
“Kejahatan korporasi sawit merupakan kejahatan struktural yang difasilitasi oleh kebijakan negara. Penegakan keadilan ekologis adalah prasyarat mutlak untuk keadilan rakyat dan kelestarian lingkungan, menindak kejahatan Korporasi adalah upaya penyelamatan lintas generasi,” kata Uli Arta Siagian, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun, eksekutif nasional Walhi.
Menurut Adi Syaputra dari Kelopak Bengkulu, mengatakan bahwa fakta-fakta yang ada menunjukkan lemahnya pengawasan negara terhadap kawasan hutan dan perizinan perkebunan. Menurutnya, kejahatan korporasi kehutanan tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui pembiaran yang berlangsung lama, tumpang tindih kewenangan, serta absennya penegakan hukum yang tegas.
Petani dari Forum Masyarakat Pino Raya, Edi Hermanto, yang juga menjadi salah satu korban penembakan oleh pihak keamanan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) pada 24 November 2025, mengaku sadar bahwa sebagai petani pihaknya memiliki banyak keterbatasan, namun pihaknya memiliki satu kekuatan, yakni semangat untuk bersatu melawan kejahatan korporasi, penindasan dan kriminalisasi yang dilakukan oleh perusahaan dan pemerintahan negara yang tidak berpihak pada rakyat.
“Permasalahan utama yang dihadapi adalah pembiaran oleh pemerintah, mulai dari tingkatan terendah sampai pada tingkat pusat, terhadap konflik agraria dan kejahatan korporasi yang terjadi. Oleh karena itu, kami berharap ada sikap yang lebih tegas, dan adil,” kata Dodi.
Melalui diskusi ini, Walhi Bengkulu mendorong keterlibatan publik untuk bersikap kritis terhadap narasi pembangunan sawit yang mengatasnamakan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi. Walhi berpendapat, tanpa penegakan hukum yang tegas, pencabutan izin perusahaan bermasalah, dan pemulihan hak-hak masyarakat, krisis ekologis dan konflik agraria di Bengkulu akan terus berulang.
Uli mengatakan, bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada akhir November 2025, menjadi peringatan keras atas masifnya alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. Namun, di tengah upaya penanganan korban, pemerintah justru kembali mendorong rencana ekspansi sawit di Papua. Sikap ini menunjukkan negara terus menutup mata terhadap peran industri sawit dalam memperparah krisis ekologis.
“Jika Pemerintah Bengkulu tidak segera bertindak tegas terhadap kejahatan korporasi maka Bengkulu akan bernasib sama dengan Banjir yang terjadi di Aceh,Sumut dan Sumbar,” katanya.
SHARE

Share
