Empat Orangutan Indonesia Diselamatkan dari Thailand
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Biodiversitas
Sabtu, 03 Januari 2026
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Empat orangutan asal Indonesia berhasil diselamatkan dan dipulangkan (repatriasi) setelah menjadi korban perdagangan ilegal satwa liar di Thailand. Keempat orangutan ini tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa (23/12/2025) pukul 17.30 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-867.
Dalam sebuah pernyataan resminya, Kementerian Kehutanan menyebut empat orangutan tersebut merupakan hasil sitaan otoritas Thailand dari kasus perdagangan ilegal satwa liar yang digagalkan pada Januari-Mei 2025. Saat disita, usia satwa liar dilindungi tersebut diperkirakan masih di bawah satu bulan, sehingga mereka dirawat di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre, di Provinsi Ratchaburi, dan berstatus sebagai barang bukti Department of National Park, Wildlife and Plant Conservation (DNP) Thailand.
Berdasarkan hasil identifikasi fisik dan uji DNA, keempat orangutan terdiri dari tiga individu orangutan sumatera (Pongo abelii) yaitu dua jantan dan satu betina, serta satu individu betina orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis). Hasil pemeriksaan menunjukkan keempatnya masih memiliki peluang besar untuk menjalani proses rehabilitasi.
Menurut informasi yang didapat Betahita, empat orangutan ini telah diterbangkan ke Medan, Sumatera Utara pada Rabu (24/12/2025) pagi, sebelum kemudian dibawa ke Kabupaten Langkat melalui jalur darat, untuk dibawa ke Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Besitang yang dikelola oleh Orangutan Information Centre (OIC) dan Centre for Orangutan Protection (COP). Empat orangutan berusia 1-2 tahun tersebut dititip-rawatkan sementara waktu di pusat rehabilitasi tersebut, karena dianggap belum masih belum cukup siap dilepasliarkan mandiri hidup di alam.
Geopix memandang pemulangan empat orangutan bernama Jay, Raikhing, Noon dan Bow dari Thailand ini sebagai capaian penting dalam penegakan hukum dan perlindungan satwa liar lintas negara dan implementasi kerja sama internasional dalam kerangka Conservation on International Trade in Endangered Species (CITES).
Pada saat yang sama, Geopik menganggap repatriasi ini semakin menegaskan bahwa kejahatan perdagangan satwa liar dilindungi masih terus berlangsung dan menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia.
Menurut Geopix, repatriasi yang dilakukan tersebut menunjukkan tindakan-tindakan kolektif dan sekaligus didorong sebagai tindakan korektif, serta diharapkan menjadi momentum strategis untuk mendorong gerakan yang lebih luas guna menuntut pengembalian seluruh satwa liar dilindungi dari Indonesia yang diperdagangkan secara ilegal ke luar negeri.
“Kita tidak boleh lengah atas pencapaian ini, karena masih banyak satwa liar dilindungi Indonesia yang berada di luar negeri akibat kejahatan perdagangan ilegal lintas negara,” kata Annisa Rahmawati Senior Wildlife Campaigner Geopix, dalam sebuah keterangan tertulis, 24 Desember 2025.
Geopix, lanjut Annisa, mendorong dukungan lintas pemangku kepentingan, pemerintah, masyarakat sipil, komunitas internasional, dan media untuk terus menuntut pemulangan satwa-satwa tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Sejalan dengan itu, imbuhnya, Geopix juga secara aktif menggalang dukungan publik dan kolaborasi lintas negara untuk memperkuat tekanan moral dan politik agar proses pemulangan satwa liar dilindungi segera dilakukan, termasuk terhadap puluhan orangutan yang saat ini masih berada di negara lain, seperti di India.
“Bagi kami, repatriasi satwa-satwa liar dilindungi milik Indonesia dari berbagai negara di luar negeri yang memperoleh secara tidak sah, merupakan bagian dari pengakuan kedaulatan Indonesia atas kekayaan alamnya, serta tanggung jawab bersama para pihak,” ujar Annisa.
Selain itu, sambung Annisa, dalam kerangka tujuan lebih luas, repatriasi hanyalah bagian kecil upaya untuk melindungi kekayaan alam Indonesia. Lebih dari itu, diperlukan upaya-upaya yang sangat serius dan konsisten untuk memperkuat sistem pencegahan, pengawasan yang ketat, serta penegakan hukum yang konsisten agar menimbulkan efek jera dan transformasi yang dibutuhkan.
“Tanpa upaya-upaya yang lebih keras tersebut, perdagangan satwa liar dilindungi akan terus berulang dan merongrong kekayaan keanekaragaman hayati dan kedaulatan negara kita,” ucap Annisa.
Kementerian Kehutanan menyebut pemulangan empat orangutan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia dalam melindungi dan melestarikan satwa liar dilindungi. Dukungan Garuda Indonesia Airlines dalam proses repatriasi ini juga menunjukkan peran aktif dunia usaha dalam mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati nasional.
Penyerahan keempat orangutan dilakukan secara resmi oleh Pemerintah Thailand kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui KBRI Bangkok pada 23 Desember 2025 di Bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok. Selama penerbangan, orangutan ditempatkan dalam kandang khusus sesuai standar International Air Transport Association (IATA) dan didampingi dokter hewan untuk memastikan kondisi kesehatannya tetap terpantau.
“Saya terpukul dan merasa sedih karena kejahatan jual beli satwa liar masih terus terjadi. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja keras dan sinergi antar kementerian dan lembaga untuk menjaga perbatasan kita agar kejahatan ini tidak terulang,” ujar Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan RI, dalam sebuah keterangan tertulis, Selasa (23/12/2025).
Ia bilang kondisi hutan Sumatera, yang merupakan habitat alami orangutan, saat ini masih menghadapi berbagai tekanan lingkungan. Sehingga repatriasi empat orangutan ini menjadi pengingat bagi kementeriannya untuk melakukan evaluasi komprehensif dan memastikan hutan dapat dijaga sebaik-baiknya, sehingga orangutan dapat tetap hidup aman di habitat alaminya.
SHARE

Share

