KLH Kecam Kekerasan pada Wartawan di Sidak Perusahaan Smelting

Penulis : Kennial Laia

Lingkungan

Kamis, 21 Agustus 2025

Editor : Raden Ariyo Wicaksono

BETAHITA.ID -  Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengecam kekerasan terhadap wartawan yang meliput sidak sebuah perusahaan smelting di Serang, Banten. 

Insiden ini terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025, di area kerja PT Genesis Regeneration Smelting yang bergerak di bidang timbal, berlokasi Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung, Jawilan, Serang. Sepuluh wartawan yang ikut meliput telah selesai melakukan doorstop bersama Deputi Gakkum KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan saat pengeroyokan terjadi.

Menurut informasi yang diterima redaksi, wartawan yang datang meliput sempat dihalangi petugas keamanan perusahaan. Saat hendak meninggalkan lokasi, sejumlah jurnalis kemudian mendapat perlakuan represif oleh sekelompok orang yang diduga pihak sekuriti perusahaan, ormas, dan brimob. Satu wartawan dan satu anggota tim Biro Humas dilaporkan mengalami luka-luka akibat tindakan pemukulan oleh pihak keamanan perusahaan. 

“Kami mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan terhadap wartawan maupun aparat. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang wajib dihormati, dan kekerasan terhadap jurnalis merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi,” kata Rosa Vivien Ratnawati, Sekretaris Utama KLH/BPLH, dalam keterangan tertulis kepada media, Kamis, 21 Agustus 2025.

Plang PT Genesis Regeneration Smelting, perusahaan yang bergerak di bidang timbal di Kecamatan Jawilan, Serang, Banten. Dok. PT Genesis Regeneration Smelting

Menurut Rosa, PT Genesis Regeneration Smelting yang berlokasi di Jawilan saat ini dalam proses penegakkan hukum karena terindikasi melakukan pencemaran. “Namun, terdapat indikasi perusahaan masih melanjutkan kegiatan operasional meskipun status hukumnya sedang diproses. Hal ini memperlihatkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap kepatuhan hukum dan tata kelola lingkungan yang seharusnya dijunjung tinggi,” katanya. 

“Peristiwa penyerangan ini bukan hanya bentuk pelanggaran terhadap keamanan individu, tetapi juga mencerminkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap prinsip tata kelola lingkungan yang bertanggung jawab, serta menandai sikap yang bertentangan dengan kebebasan pers dan perlindungan profesi jurnalis,” kata Rosa. 

Rosa mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, untuk memastikan proses hukum terhadap perusahaan berjalan. Pihaknya juga akan memberikan pendampingan terhadap korban dalam insiden tersebut. 

Adapun Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten, turut mengecam aksi pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan saat menjalankan tugas peliputan resmi bersama KLH. Menurut Ketua IJTI Banten Adhi Mazda, kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak.

"IJTI Banten akan terus mengawal proses hukum dan mendesak pihak kepolisian agar melakukan pengusutan tuntas sehingga para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh arogansi sekelompok orang yang menghalangi tugas pers,” kata Adhi. 

SHARE