Surat untuk Menteri Hanif

Penulis : Gilang Helindro

Sampah

Selasa, 12 Agustus 2025

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Lebih dari 3.700 peserta dari 184 negara dan 619 organisasi pengamat menghadiri pertemuan Intergovernmental Negotiating Committee (INC-5.2) di kantor PBB, Jenewa, Swiss, pada 5–14 Agustus 2025. Forum ini membahas penyusunan perjanjian global untuk mengakhiri polusi plastik yang dinilai mengancam lingkungan, ekonomi, dan kesehatan manusia.

Aeshnina Azzahra Aqilani, Captain River Warrior Indonesia, menyampaikan bahwa plastik mendorong perubahan iklim, mencemari lautan, sungai, tanah, udara, serta membahayakan manusia dan makhluk hidup lainnya. Temuan ilmiah terbaru menunjukkan bahwa partikel mikroplastik dapat menembus plasenta dan mencapai janin, membawa racun, serta mengganggu perkembangan sejak dalam kandungan.

Aeshnina menambahkan, dalam laporan sebelumnya akumulasi mikroplastik tertinggi ditemukan pada tali pusar (10.397 partikel/gram), disusul darah ibu hamil (8.176 partikel/gram) dan darah janin (2.726 partikel/gram). Bahkan, 80 persen cairan ketuban telah tercemar mikroplastik berukuran 20–100 mikrometer.

Penelitian juga mengungkap bahwa mekonium, yaitu feses pertama bayi, mengandung berbagai polimer mikroplastik yang berasal dari makanan, minuman, udara, dan produk yang dikonsumsi atau digunakan ibu. Kandungan mikroplastik dalam feses bayi tercatat 14,3 kali lipat lebih tinggi dibandingkan orang dewasa. Mikroplastik juga ditemukan pada susu formula, dengan jumlah meningkat saat susu diseduh atau wadah dipanaskan. Paparan ini berpotensi menimbulkan gangguan perkembangan otak, sistem imun, penyerapan nutrisi, hormon, serta memicu peradangan dan kerusakan organ.

Delegasi Muda Desak Perjanjian Global Hentikan Polusi Plastik. Foto: Istimewa.

Pada ibu hamil, 100 persen sampel feses mengandung 4–21 partikel mikroplastik per 25 gram, sebagian besar berasal dari konsumsi makanan laut yang terkontaminasi dan air minum dalam kemasan. Vena umbilikalis yang menyalurkan oksigen dan nutrisi ke janin juga ditemukan mengandung rata-rata 2.726 partikel mikroplastik per gram darah.

Dalam forum tersebut, perwakilan anak muda Indonesia menyampaikan Surat Terbuka kepada Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia sekaligus Ketua Delegasi Indonesia di INC-5.2, Dr. Hanif Faisol Nurofiq. Surat itu berisi himbauan agar Indonesia mendorong lahirnya Perjanjian Plastik Global yang kuat dan mengikat secara hukum, dengan fokus pada pengurangan produksi plastik secara signifikan.

“Ini saatnya menghentikan produksi plastik dalam jumlah besar. Waktu kita terbatas. Jika ingin hidup di lingkungan yang bersih dan sehat, kita harus mendukung perjanjian ini, bukan menghalanginya,” kata Aeshnina dikutip Senin, 11 Agustus 2025, seraya menegaskan bahwa memprioritaskan planet dan manusia tetap dapat sejalan dengan keuntungan ekonomi.

Seruan ini ditujukan tidak hanya kepada pemerintah, tetapi juga kepada masyarakat global, ilmuwan, dan pelaku bisnis untuk mengambil langkah ambisius dan segera mengatasi ancaman polusi plastik demi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang maupun mendatang.

SHARE