Dua Pabrik Pencemar Udara di Banten Disegel
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Polusi
Senin, 16 Juni 2025
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Dua pabrik peleburan logam di Kabupaten Serang, Banten, disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) karena terbukti mencemari udara. Dua pabrik yang disegel ini milik PT Jaya Abadi Steel dan PT Luckione Environment Science Indonesia.
Pabrik PT Jaya Abadi Steel (eks Shiva Shakti Steel) berada di Desa Beberan, Ciruas. Pabrik ini merupakan pabrik peleburan besi berkapasitas 150 ribu ton per tahun yang menggunakan induction furnace dan terpantau mengeluarkan emisi pekat dalam volume besar tanpa pengelolaan memadai.
Sedangkan pabrik PT Luckione Environment Science Indonesia berada di kawasan industri modern Cikande. Pabrik ini adalah sebuah industri peleburan logam yang sebelumnya telah direkomendasikan untuk proses hukum pada 2023, namun tidak ditindaklanjuti. Pada 4 Juli 2025, drone Kementerian Lingkungan Hidup menangkap citra emisi dari cerobong yang diduga melampaui baku mutu udara.
"Langit biru Jabodetabek harus menjadi standar baru, bukan pengecualian," kata Menteri Hanif, dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6/2025).

Di dua lokasi tersebut KLH juga memasang papan peringatan dan garis pengawasan di lokasi industri. Di dua lokasi itu, KLH juga melakukan pengambilan sampel udara dan limbah untuk analisis forensik lingkungan.
Selain pelanggaran emisi, ditemukan pula praktik dumping limbah bahan berbahaya beracun (B3) secara ilegal. Deputi Gakkum KLH/BPLH, Rizal Irawan, menyebut unsur pidana lingkungan hidup sangat kuat dalam kasus ini.
“Ini bukan pelanggaran ringan. KLH/BPLH akan terus bertindak terhadap industri-industri yang membahayakan kesehatan dan lingkungan,” kata Rizal.
Menteri Hanif menyebut, inspeksi ini merupakan bagian dari langkah lanjutan KLH/BPLH dalam menjalankan roadmap pengawasan lingkungan terpadu di kawasan industri strategis, termasuk Bekasi, Karawang, dan Tangerang.
Menteri Hanif bilang, penyegelan ini bukan akhir, melainkan awal dari pengawasan yang lebih ketat dan sistematis. Ia juga menyerukan gerakan kolektif melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, media dan masyarakat sipil.
“Kita butuh ekosistem pengawasan lingkungan yang adil dan kuat. Industri wajib bertransformasi ke teknologi rendah emisi,” katanya.
SHARE