Rapat Zoom Bocor, Pemerintah Kamboja Bui 10 Aktivis Lingkungan

Penulis : Kennial Laia

Lingkungan

Selasa, 02 Juli 2024

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Sepuluh aktivis dari kelompok lingkungan hidup terkemuka yang dipimpin kaum muda di Kamboja dijatuhi hukuman antara enam dan delapan tahun penjara dalam kasus yang dikecam secara luas oleh para ahli hak asasi manusia.

Para aktivis lingkungan dari Mother Nature di negeri itu dinyatakan bersalah atas tuduhan berkomplot melawan pemerintah, sementara tiga orang juga dihukum karena menghina raja. Mereka membantah tuduhan tersebut.

Empat terdakwa ditangkap di luar pengadilan di Phnom Penh setelah putusan disampaikan pada Selasa pagi, menurut laporan dari media lokal. Yang lainnya dijatuhi hukuman in absentia, atau peradilan tanpa kehadiran terdakwa.

Amnesty International mengatakan putusan tersebut merupakan “pukulan telak bagi masyarakat sipil Kamboja”.

Anggota Mother Nature, kelompok pembela lingkungan hidup di Kamboja, memegang bunga saat menunjukkan dukungannya terhadap rekan mereka yang diadili di pengadilan di Phnom Penh, Kamboja, 5 Juni 2024. Dok. Mother Nature via HRW

“Ketimbang mendengarkan para pemimpin muda di garis depan gerakan lingkungan hidup, pemerintah Kamboja memilih untuk memenjarakan mereka yang berani bersuara,” kata Montse Ferrer, wakil direktur regional bidang penelitian Amnesty melalui keterangan pers, Selasa, 2 Juli 2024. 

Human Rights Watch, melalui situs resminya, mengatakan kasus ini mengirimkan “pesan yang mengerikan kepada generasi muda Kamboja bahwa pemerintah akan memihak kepentingan khusus dalam bidang lingkungan hidup setiap ada kesempatan”.

Mother Nature, yang dipuji karena penggunaan video viral dan pelatihan untuk melibatkan generasi muda Kamboja, adalah salah satu dari sedikit kelompok lingkungan hidup yang tersisa di negara tersebut, dimana kebebasan berekspresi semakin dibatasi.

Tahun lalu, Hun Sen, yang telah memimpin negara itu selama beberapa dekade, menyerahkan kekuasaan kepada putranya Hun Manet, yang diangkat menjadi perdana menteri setelah pemilu di mana satu-satunya partai oposisi besar dilarang mencalonkan diri dan media independen ditutup atau diblokir secara daring. 

Aktivis Mother Nature sebelumnya pernah dipenjara dan menghadapi intimidasi. Pada 2023, kelompok ini memenangkan penghargaan Right Livelihood dari badan amal Swedia, Right Livelihood Award Foundation, sebagai pengakuan atas apa yang digambarkan sebagai “aktivisme yang tak kenal takut dan menarik perhatian”.

Kelompok ini dipuji karena berhasil berkampanye untuk mencegah pembangunan bendungan pembangkit listrik tenaga air yang dipimpin Tiongkok di lembah Areng, barat daya Kamboja, yang mengancam komunitas Pribumi dan spesies langka. Kelompok ini juga membantu mengakhiri bisnis ekspor pasir yang merusak lingkungan dan seringkali korup dari muara pesisir Koh Kong.

Pendiri kelompok tersebut, Alejandro Gonzalez-Davidson, seorang warga negara Spanyol yang dideportasi dari Kamboja pada 2015 dan dijatuhi hukuman in absentia pada hari Selasa, mengatakan kepada Reuters bahwa tuduhan berkomplot melawan negara belum diklarifikasi di pengadilan. Dia juga mengatakan tiga anggotanya ditangkap setelah mendokumentasikan dugaan pencemaran limpasan ke Sungai Tonlé Sap di Phnom Penh pada 2021.

Tuduhan lese majesty (pasal pelindung keluarga kerajaan) yang dikenakan kepada para aktivis terkait dengan rapat internal Zoom soal kartun politik yang bocor.

Di antara mereka yang dijatuhi hukuman pada hari Selasa adalah Thun Ratha, Long Kunthea, Phuon Keoraksmey, Binh Piseth dan Pork Khoeuy, yang dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena berkomplot, menurut Amnesty International. Tiga orang lainnya, Gonzales-Davidson, Sun Ratha dan Yim Leanghy dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena merencanakan dan menghina raja, dan juga menghadapi denda sebesar £1.900 atau sekitar Rp39 juta. 

SHARE