Walhi Sulteng Minta Pertambangan Emas Ilegal Ditertibkan
Penulis : Gilang Helindro
Tambang
Kamis, 11 April 2024
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendukung aksi penolakan warga Lembah Napu terhadap kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah pada Minggu, 7 April 2024.
Wandi, Staf Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng mengatakan, aktivitas pertambangan tersebut telah berlangsung lama, dengan ditemukannya dua lubang besar berukuran 300 meter persegi dan satu lubang lainnya sudah dibiarkan begitu saja.
“Aksi demonstrasi di wilayah penambangan yang diduga ilegal itu dilakukan oleh warga sebagai reaksi akan ancaman kerusakan lingkungan di tanah leluhur,” kata Wandi dihubungi Minggu, 7 April 2024.
Walhi Sulteng menyebut kegiatan pertambangan tanpa izin berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran, dan sebagainya, juga bisa berdampak langsung terhadap keberlangsungan hidup manusia.
“Ini pun juga akan memicu terjadinya konflik antara warga dengan warga serta terjadi ketimpangan lainnya,” kata Wandi.
Wandi menyebut, aktivitas pertambangan ilegal memperparah kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah yang setiap musim penghujan sering dilanda bencana ekologis berupa banjir dan longsor.
“Kalau kita lihat, tambang ilegal semakin memperparah ancaman bencana yang diakibatkan proses pertambangan ilegal,” kata Wandi.
Wandi bilang, pihaknya menilai pemerintah dan penegak hukum hanya kerap mengamankan para penambang, tanpa mengusut pemodal dan siapa aktor dibalik aktifitas penambangan tersebut.
"Pemerintah seakan tidak punya solusi atas banyaknya masalah yang muncul akibat aktivitas pertambangan seperti sekarang,” ungkap Wandi, "Walhi Sulteng berharap Pemerintah segera melakukan penghentian terhadap aktivitas tambang ilegal dan penegak hukum menindak tegas, membongkar siapa pemodal dibalik tambang ilegal tersebut."
SHARE