Banjir Sumbar, Pernyataan Menteri PUPR Diminta Ditindaklanjuti
Penulis : Gilang Helindro
Lingkungan
Selasa, 19 Maret 2024
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Barat (Walhi Sumbar), Wengky Purwanto, mengatakan pihaknya mendorong pemerintah dan penegak hukum setempat agar menindaklanjuti komentar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono perihal penyebab terjadinya bencana banjir dan longsor di sejumlah daerah di Sumbar.
Wengky mengatakan, komentar Menteri PUPR ketika meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kabupaten Pesisir Selatan dinilai cukup beralasan. “Alasan terkait pemicu terjadinya bencana banjir di Sumbar cukup beralasan, yaitu pembalakan hutan dan hujan ekstrem,” kata Wengky, Minggu, 16 Maret 2024.
Wengky meminta, pemerintah dan penegak hukum bersinergi dalam menindaklanjuti segala hal yang terjadi sebagai salah satu upaya penanganan bencana lebih awal. “Kami berharap ini harus segera ditindaklanjuti,” ungkap Wengky.
Menurut Wengky, terkait bencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Sumbar, pihaknya memiliki catatan dan rekam jejak terhadap praktik penebangan liar tersebut. Menurut analisis citra, kata Wengky, kawasan hutan (TNKS) di Kabupaten Pesisir Selatan dan Solok Selatan mengalami degradasi.
Wengky menjelaskan, periode Agustus-Oktober 2023, indikasi pembukaan lahan untuk penebangan liar terjadi di Nagari Padang Air Dingin, Kabupaten Solok Selatan, seluas 50 hektare
“Temuan serupa di Nagari Sindang Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, seluas 16 hektare. Jadi, pemerintah dan penegak hukum harus berani menindak tegas aktornya,” kata Wengky.
Selain menindak tegas praktik penebangan liar dan tambang ilegal di Sumatera Barat, ungkap Wengky, aparat hukum juga harus berani menindak sejumlah aktivitas ilegal berkedok investasi di sejumlah daerah titik rawan bencana.
Wengky berharap, pemerintah daerah melalui dinas terkait harus melakukan audit lingkungan secara menyeluruh, tidak hanya berpedoman pada syarat prosedur administrasi, namun juga harus mengedepankan mitigasi bencana lapangan.
“Audit lingkungan jangan sekedar prosedural dan cek dokumen saja, tetapi lebih kepada aspek lapangan yang menyebabkan hilangnya fungsi lingkungan,” kata Wengky.
Menyoal tata ruang, kata Wengky, pemerintah juga harus menjadikannya sebagai instrumen legal dalam menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan, serta mitigasi bencana. Menurutnya, paradigma RTRW untuk melegalkan atau mengakomodir investasi harus ditinggalkan, sebab pengaturan pola ruang yang hanya berfokus pada investasi hanya akan melahirkan bencana.
Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Mahyeldi mengakui ada indikasi kuat penebangan liar di sekitar lokasi banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan.
"Dari kejadian longsor beberapa tahun lalu termasuk bencana yang sekarang terjadi ini ada indikasi penebangan liar. Terbukti saat saya ke sana penebangan liar itu ada," kata Mahyeldi seperti dikutip antara, dikutip Senin, 18 Maret 2024.
Mahyeldi bilang, penebangan liar tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan. Sebab, dari beberapa kabupaten yang terdampak banjir maupun tanah longsor ia menemukan adanya indikasi penebangan liar di kawasan hutan misalnya di Kabupaten Pasaman.
Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dari 12 Kabupaten Kota terdampak, 5 kabupaten dan kota berstatus tanggap darurat, yaitu Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padang, Padang Pariaman, Mentawai, dan Pasaman Barat.
SHARE