Sebanyak 66 Satwa Dilindungi Dikembalikan ke Papua

Penulis : Aryo Bhawono

Satwa

Rabu, 07 Juni 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Sebanyak 66 satwa asal Papua hasil penyelundupan dikembalikan ke Timika, Papua Tengah. Seluruh satwa ini hasil penangkapan penyelundupan satwa ilegal di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. 

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) SKW II Pangkalan Bun, Dendi Sutiadi, mengungkapkan satwa tersebut sampai di Timika pada Kamis (1/6/2023). 

"Iya saya langsung yang mendampingi, hewan diberangkatkan dari Pangkalan Bun pada Senin (29/5) dan sampai di Timika, Papua Tengah pada Kamis (1/6) dini hari," ucapnya seperti dikutip dari Antara

Satwa tersebut merupakan hasil sitaan operasi gabungan TNI Angkatan Laut dengan BKSDA Kalteng pada 22 Oktober 2022 lalu. Para penyelundup membawa satwa-satwa tersebut dari Pelabuhan Bade, Kabupaten Mappi, Papua melalui laut dengan tujuan Kota Pangkalan Bun.

Polisi menggerebek gudang penyimpanan burung kakatua di Baleendah, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (21/4/2022). Foto: Betahita

Satwa-satwa ini dari 10 ekor jenis satwa reptil dan 56 ekor jenis burung. BKSDA SKW II Pangkalan Bun sendiri telah melakukan pengambilan sampel dengan metode polling swab kloaka oleh dokter hewan dari Balai Karantina Pertanian Palangkaraya.  

"Setelah sampai ke Timika, langsung dilakukan serah terima ke Balai Besar KSDA SKW II Timika untuk selanjutnya dilakukan instalasi karantina hewan sementara (IKHS) di kandang transit PT Freeport Indonesia sebelum dilakukan pelepasliaran di kawasan Taman Nasional Lorentz," tutur Dendi.  

Sebanyak 66 ekor satwa yang dikembalikan ke Papua tersebut yakni Kakatua Raja 3 Ekor, Kakatua Jambul Kuning 19 ekor, Nuri Kepala Hitam 29 ekor, Nuri Bayan (Hijau) 2 Ekor, Kasuari 2 ekor, Jagal Papua 1 ekor, Kura kura Sungai Papua 1 ekor, Kura-kura perut merah 5 ekor, dan Kura-kura Aramia 4 ekor.  

Dendi mengungkap pengembalian satwa-satwa tersebut sesuai dengan putusan pengadilan.

Pada 22 Oktober 2022 lalu, anggota Lanal Banjarmasin dan Satgas Operasi Intel Mandau berhasil mengamankan penyelundupan hewan dilindungi di perairan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Satwa tersebut diketahui berasal dari Pelabuhan Bade dengan tujuan Probolinggo, Jawa Timur 

Selain berhasil mengamankan satwa yang dilindungi, tim juga berhasil mengamankan enam ABK MV Vision Global.

SHARE