Ihwal Para Pemburu di Rumah Badak Jawa

Penulis : Aryo Bhawono

Satwa

Rabu, 07 Juni 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Temuan jerat dari kabel sling di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) sempat membuat gaduh Desa Ujungjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten. Ukurannya jerat itu setinggi leher dan lokasinya di jalur jelajah badak jawa. Diduga kuat jerat itu ditujukan untuk menjebak satwa liar yang hampir punah itu. 

Warga Desa Ujungjaya, Rahmat Hidayat atau kerap disapa Capcus, mengaku temuan itu itu membuat was-was warga karena hampir seisi desa sudah lama terlibat dengan kegiatan konservasi badak jawa. Badak jawa yang bukan sekedar menjadi ikon TNUK melainkan juga soal kelestarian wilayah ujung barat Pulau Jawa itu.   

“Kemarin temuan jerat itu sempat gempar karena warga disini sangat paham untuk melindungi badak,” ucapnya ketika dijumpai di Ujungjaya, Pandeglang, Banten pada 15 April 2023. 

Capcus sendiri pernah, selama bertahun-tahun, terlibat bersama memonitor badak jawa. Tim ini bertugas untuk merawat camera trap dan mengganti memory card kamera pengintai badak itu. Belakangan tim semacam ini dikelola oleh TNUK dengan nama Rhino Monitoring Unit (RMU). 

Badak jawa bernama Samson ditemukan mati di pantai Ujung Kulon./Foto: Balai TNUK

Pengalamannya menekuni badak di Ujung Kulon cukup panjang. Capcus sering mengantar peneliti hingga turis untuk membuntuti badak.

Jerat yang ditemukan di Taman Nasional Ujung Kulon dengan diameter dan tinggi jerat mengindikasikan sasarannya adalah badak jawa atau mamalia besar lainnya. Sumber foto: Auriga

Laporan Auriga Nusantara berjudul ‘Badak Jawa di Ujung Tanduk: Langkah Mundur Konservasi di Ujung Kulon’ menunjukkan gambar jerat ini dengan ukuran setinggi leher badak, atau setidaknya terhadap mamalia besar lainnya. TNUK sendiri menjadi rumah bagi mamalia yang dilindungi lainnya seperti banteng jawa (Bos javanicus), rusa timor (Rusa timorensis), kijang (Muntiacus muntjak) macan tutul (Panthera pardus melas), dan macan dahan (Neofelis diardi).

Peneliti Auriga, Riszky Is Hardiyanto, menyebutkan besar kemungkinan jika pemasang jerat menyasar badak. Dugaan ini tidak hanya melihat ukuran saja, melainkan juga letaknya yang berada di wilayah jelajah badak. 

“Ini kekhawatiran kami terbesar karena TNUK merupakan satu-satunya tempat badak jawa yang hidup di alam liar. Jika benar maka mereka kini berada dalam ancaman perburuan,” jelasnya. 

Badak jawa terdiri atas 3 subspesies, yakni badak myanmar (Rhinoceros sondaicus inermis), badak vietnam (Rhinoceros sondaicus annamiticus), dan badak banten (Rhinoceros sondaicus sondaicus). Pada tahun 1920 badak myanmar punah, disusul badak vietnam 90 tahun kemudian. Badak jawa tersisa adalah subspesies badak banten yang hanya tersisa di TNUK, Banten.

Menurutnya bentuk jalinan jerat itu khas dengan perburuan yang ada di Sumatera, seberang TNUK. Identifikasi ini menjadi salah satu petunjuk jika ada aktivitas ilegal yang dilakukan di TNUK.

Laporan Auriga memampang enam gambar hasil jepretan kamera jebak yang menunjukkan tujuh orang bersenjata api di dalam TNUK di rentang 2021-2022. Senjata api itu diperkirakan jenis senapan locok atau senapan api rakitan yang cara kerjanya seperti musket, yakni dengan memasukkan bubuk mesiu ke dalam laras kemudian dipadatkan dan menggunakan pelor timah bulat. 

Orang-orang bersenjata api tersebut dipastikan bukan petugas TNUK namun mereka berada di kantong habitat badak jawa di TNUK. 

Rahmat Hidayat atau kerap disapa Capcus, Warga Desa Ujungjaya, Pandeglang, Banten yang bertahun-tahun menjadi relawan monitoring badak jawa di kawasan TNUK. Sumber :  Betahita/ K.C.Laia.

Capcus menceritakan senapan locok sering dipakai untuk berburu mamalia besar seperti badak, rusa, dan banteng. Dulu pemburu generasi tua dari desa sekitar TNUK, termasuk desanya, menggunakan senapan locok untuk memburu badak. 

Teknik berburu badak berbeda dengan perburuan mamalia lain, pemburu badak biasa terdiri lebih dari satu penembak. Mereka menarik pelatuk di saat bersamaan dan menyasar target bagian vital, biasanya lipatan kaki depan yang mengarah ke jantung. Sekali tembak, badak harus mati. 

“Jika badak hanya terluka maka tidak bisa dibuntuti. Mereka lari dan menghilang. Saya tahu karena almarhum mertua saya adalah pemburu badak. Tapi sudah lama tobat dan sekarang sudah meninggal. Generasi tua ini sekarang juga sudah tidak berburu lagi” ucap dia. 

Capcus sendiri mengaku tak mengenal dengan orang-orang bersenjata api yang tertangkap camera trap. “Gambarnya terlalu kecil jadi tidak bisa 

Auriga mencurigai jejak luka karena senjata api terdapat pada badak di TNUK. Badak Samson yang ditemukan meninggal pada 23 April 2018 terdapat jejak lubang lurus menembus tengkorak kepala. 

Lubang luka pada tubuh dan teengkorak badak yang diduga dari senjata api. Sumber: Auriga

Meski kematian Samson bukan akibat perburuan melainkan kholik atau torsio usus, yaitu usus besar dan usus kecil terpuntir (torso) namun luka menembus tulang kepala itu diduga karena senapan api. 

Kemudian terdapat dokumentasi seekor badak dalam kondisi hidup dengan lubang di bagian punggung belakang badak jawa. 

“Meski petugas TNUK berkilah lubang tersebut bisa saja tertusuk bambu, tapi sebagian besar yang kami wawancara menduga lubang tersebut karena ditembus peluru,” tulis laporan Auriga. 

Namun hasil riset Auriga sendiri tidak menemukan kematian badak yang terhubung ke perburuan, setidaknya dalam tiga dekade ke belakang. 

Dugaan keberadaan pemburu lainnya adalah hilangnya 20 buah kamera deteksi pada tahun 2022. Kehilangan ini merupakan jumlah terbanyak dalam sejarah. 

“Ini anehnya, jadi kamera itu tidak dicuri namun sengaja dirusak, diambil memory card-nya. Mereka seperti ingin menghilangkan jejak kehadiran,” jelasnya. 

Dadin, warga Ujungjaya, mengaku semasa masih berkecimpung menjadi pemburu lobster dirinya acap kali bertemu dengan pemburu asal Lampung. Kala itu kegiatan yang dilakukannya juga tergolong ilegal karena mencari lobster dengan cara memberi racun. 

Pertemuan yang paling diingatnya terjadi di Pulau Panaitan yang masih masuk dalam kawasan TNUK. Mereka membawa senjata api dan mencari rusa. Selebihnya ia pun sempat bertemu dengan pemburu bersenjata api ketika ada di perairan. 

“Saya meyakini itu karena bos saya waktu itu orang Lampung. Ia bicara dengan para pemburu ini dengan bahasa sana,” akunya. 

Celah Masuk Taman Nasional

Dadin curiga para pemburu tak hanya merambah Pulau Panaitan melainkan juga Peucang bahkan semenanjung Ujung Kulon. Menurutnya jalur laut untuk menuju TNUK terbuka lebar. 

Pulau Peucang berada di perairan di sisi utara semenanjung Ujung Kulon. Sedangkan Pulau Panaitan berada lebih jauh dan menjorok ke arah Selat Sunda. 

Wilayah itu merupakan kawasan patroli petugas Balai TNUK. Namun tetap saja jalur laut menyisakan celah untuk masuk ke TNUK secara ilegal. 

Selain itu, menurut dia, perairan di sisi Selatan TNUK juga lepas dari perhatian. Pantai di sisi ini berombak tinggi karena berhadapan dengan Samudera Hindia. Kapal-kapal lobster dengan ukuran besar sering terlihat bersandar hingga ke pantai. Artinya memungkinkan mereka untuk masuk hutan di dalam kawasan TNUK.

“Pernah saya antar tur, sampai susah lewat karena tali kapal mereka memenuhi pantai,” akunya. 

Selain itu di ujung semenanjung Ujung Kulon terdapat tempat ziarah, Sri Sanghyang Sirah. Peziarah biasa bertandang ke tempat ini, paling sering menggunakan perahu karena jalur darat lebih susah dan membutuhkan waktu lebih lama. 

Temuan dugaan perburuan dan celah masuk TNUK secara ilegal ini dirasa mengkhawatirkan. Sebanyak tiga dari 18 badak jawa yang tidak konsisten terekam kamera sejak 2019 telah ditemukan mati. Sedangkan 15 sisanya masih misteri. 

Kepala Balai TNUK, Anggodo, menyebutkan isi laporan Auriga mengenai dugaan perburuan merupakan temuan lembaganya yang telah diserahkan ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Menurutnya jerat berupa sling besar yang ditemukan di dalam kawasan TNUK memiliki ciri yang sama dengan jerat pemburu babi di Sumatera. Kemungkinan orang yang memasang jerat itu datang dari pulau seberang TNUK itu.  

Namun ia tak bisa memastikan jerat itu sengaja dipasang untuk memburu badak. Hanya saja tujuannya bukan untuk menyasar kaki satwa yang melintas. 

“Itu kalau di Sumatera biasanya untuk babi tapi yang biasa kena justru gajah. Pelakunya kami belum temukan tapi kami sudah melakukan penyisiran mencari jerat,” ucap dia.

Sedangkan foto orang-orang dengan senjata api di dalam kawasan TNUK hasil tangkapan kamera deteksi telah diserahkan ke Ditjen Gakkum KLHK. Anggodo membenarkan orang-orang itu membawa senapan locok dan berada di desa dekat kawasan TNUK.Ia mensinyalir jika mereka tak mencari badak melainkan banteng atau babi. 

Meski begitu aktivitas mereka ilegal dan pemburu memiliki kecenderungan juga akan menyasar badak. Karena pada dasarnya, sekali masuk hutan maka pemburu harus mendapatkan hasil apapun. Informasi keberadaan orang-orang bersenjata ini pun sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri melalui KLHK.

“Itu foto dari kita semua sudah kami serahkan ke Ditjen Gakkum bahwa ada kegiatan ilegal di dalam kawasan. Kami tidak tahu Auriga bisa dapat dari mana,” ucap dia. 

Selama ini penjagaan kawasan TNUK sendiri dilakukan melalui tim Rhino Protecting Unit (RPU) yang terdiri dari 7 pegawai negeri sipil (PNS) dan masyarakat sebanyak 30 orang untuk patroli darat. Sedangkan untuk kawasan perairan terdapat tim marine yang melakukan patroli. 

Dalam sebulan mereka berpatroli selama 20 hari bergantian dalam dua shift. Anggodo memastikan kawasan TNUK tak pernah sepi dari patroli. Hanya saja wilayah yang luas memang menjadi hambatan untuk menangkal kegiatan ilegal dalam kawasan. 

Sementara Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, dihubungi berkali-kali menolak memberikan komentar. ia menyarankan redaksi Betahita untuk menghubungi humas KLHK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. 

Humas KLHK sendiri memberikan penjelasan pada 2021 Balai TNUK memasang kamera deteksi sebanyak 123 unit. Sebanyak 61 individu berhasil terekam/teridentifikasi dari jumlah yang terdata sebanyak 76 individu. Sehingga individu Badak Jawa yang belum terekam sebanyak 15 individu.

Pencarian informasi keberadaan 15 individu yang tidak terekam ini ditindaklanjuti dengan upaya Balai TNUK dengan memasang 185 unit di wilayah Resort Kalejetan, Handeleum, Peucang, Karang Ranjang dan Cibunar pada 2022. Terdapat dua individu, yakni yang muncul, yakni MELATI ID 060.2013 (terekam Bersama anak ID.091.2022) dan SILVA ID.041.2012.

“ Ke-15 individu yang belum terekam tidak bisa langsung disimpulkan mati atau hilang. Karena hingga saat ini belum ada temuan bukti kematian Badak. Kemungkinan besar badak tersebut menghindar dari gangguan yang terjadi di dalam kawasan, sehingga mencari jalur yang lebih aman. Oleh karena itu, terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa 15 individu Badak Jawa telah hilang akibat perburuan ilegal di TNUK,” jelas mereka. 

Sedangkan temuan hasil nekropsi, kematian kedua individu Badak Jawa yang ditemukan pada tahun 2018 - 2019, termasuk Samson, disimpulkan bukan akibat perburuan melainkan kelainan dalam pencernaan dan usia. Sedangkan, untuk kerangka Badak Jawa yang ditemukan pada tahun 2020 dan 2021, diperlukan pemeriksaan menggunakan ekstrak DNA untuk menyimpulkan penyebab kematian. 

“Namun, dapat dipastikan kematian yang terjadi bukan akibat perburuan karena bagian bagian tubuh yang ditemukan masih lengkap,” tulis Humas KLHK melalui rilis pers. 

Sedangkan perlindungan keamanan kawasan TNUK sebagai satu-satunya habitat badak jawa dilakukan dengan penjagaan dan patroli kawasan, operasi jerat, serta berkoordinasi dengan pihak terkait.

SHARE