Koalisi Pemerhati Karst Tolak Pengurangan KBAK Gunung Kidul

Penulis : Aryo Bhawono

Ekosistem

Kamis, 05 Januari 2023

Editor : Kennial Laia

BETAHITA.ID -  Koalisi Masyarakat Pemerhati Karst Indonesia menolak rencana pengurangan luas Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta. Pengurangan luasan KBAK akan berdampak pada ketidakpastian hukum, ancaman kelestarian lingkungan, potensi bencana akibat adanya perubahan lahan dan pembangunan secara masif.

Mereka mengajukan surat penolakan pengurangan KBAK Gunung Sewu Gunungkidul ke Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada November 2022 lalu.

"Mengingat pembangunan pada kawasan karst tidak harus menghilangkan fungsi kawasan lindung dari suatu bentang alam," demikian bunyi surat tersebut seperti dikutip CNN Indonesia.

Beberapa organisasi yang tergabung dalam koalisi ini antara lain Masyarakat Speleologi Indonesia; kalangan akademisi dari pusat studi karst, manajemen bencana, geoheritage-geopark; WALHI; LBH; DPD Gabungan Industri Pariwisata Indonesia DIY; dan beberapa lembaga pemerhati lingkungan lain.

Batu gamping dari kawasan karst Ekosistem karst alami memiliki daya serap air hingga 54 mm per-jam, sedangkan daya serap karst pada bekas tambang yang tidak direklamasi, hanya memiliki daya serap air sebesar 1 mm per-jamnya. foto/doc-WalhiKaltim

Penolakan ini sendiri didasari ancaman hilangnya fungsi karst sebagai kawasan resapan air hujan hingga potensi bencana akibat pengurangan luas hanya demi kepentingan pembangunan serta investasi.

Pengurangan luasan KBAK berisiko akan menimbulkan ketidakpastian hukum, ancaman kelestarian lingkungan, serta potensi bencana akibat adanya perubahan lahan dan pembangunan secara masif. Belum lagi eksploitasi seperti pertambangan yang berimbas pada ekosistem kawasan karst sebagai warisan dunia sebagaimana telah ditetapkan UNESCO sebagai kawasan Global Geopark Network (GGN) pada 2015 lalu.

Saat dikonfirmasi, GM Gunung Sewu UNESCO Global Park, Budi Martono, juga mendukung gagasan Koalisi Masyarakat Pemerhati Karst Indonesia tersebut.

Mantan Sekda Gunungkidul itu menyatakan pihaknya lebih menyoroti bagaimana pengurangan atau peninjauan luas macam ini yang hanya akan menimbulkan preseden buruk bagi keberlangsungan Gunung Sewu.

Peninjauan atau pengurangan luasan KBAK akan berdampak pada penilaian UNESCO terhadap proses evaluasi dan revalidasi tahap II yang akan dilaksanakan pada 2023 mendatang. Evaluasi dan revadilasi itu adalah untuk tetap menjaga status Global Geopark Gunung Sewu di mata dunia.

"Yang jelas kami harus mengubah Peta Kawasan Gunung Sewu UNESCO Global Geopark. Hal ini akan ditanyakan oleh UNESCO Global Geopark. Alasan pengurangan tersebut merupakan preseden buruk," ujarnya pada Rabu (4/1).

SHARE