Konflik Gajah dan Manusia Masif di Aceh, akibat Pembalakan Liar

Penulis : Tim Betahita

Satwa

Sabtu, 17 Desember 2022

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Konflik antara gajah dan manusia semakin masif di Aceh. Hal ini tidak hanya membahayakan kelestarian satwa lindung tersebut, tetapi juga menimbulkan kerugian bagi masyarakat lokal.

Provinsi yang menjadi salah satu habitat utama gajah itu tidak lagi ramah. Data tahun 2019 mengungkap, terdapat sekitar 500 individu gajah liar sumatra (Elephas maximus sumatranus) di Aceh. Jumlah tersebut sekitar 50 persen dari estimasi populasi di seluruh pulau Sumatra, yakni 1.000-1.300. 

Angka tersebut juga menurun drastis jika dibandingkan dengan tahun 2017. Saat itu perkiraan populasi gajah liar sekitar 2.400-2.800 individu. 

Konflik antara gajah dan manusia tersebut kali ini terjadi di Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah. Kompas melaporkan, jumlah konflik semakin masif selama beberapa bulan terakhir. Hal ini dipicu oleh pembalakan liar, yang merusak hutan alam di wilayah tersebut, rumah bagi gajah. 

Gajah sumatera berkelamin betina ditemukan mati di Aceh Timur. Diduga gajah tersebut mati akibat memakan pupuk./Foto: BKSDA Aceh

Menurut Muslim, Ketua Tim Pengaman Flora Fauna Karang Ampar-Bergang, kawanan gajah liar bertahan selama tiga bulan di perkebunan warga. Sesekali satwa tersebut masuk ke area permukiman.

“Kami mencoba menggiring, tetapi gajah tidak mau keluar dari perkebunan,” kata Musim, Rabu (14/12), dikutip Kompas

Muslim mengatakan, konflik biasanya tidak berlangsung lama. Kawanan gajah liar biasanya langsung bergerak ke hutan ketika digiring atau dihalau. Namun kali ini berbeda. “Gajah di sini susah keluar karena di habitatnya banyak pembalakan liar. Suara gergaji mesin di hutan membuat mereka terganggu,” jelasnya.

Saat ini upaya penggiringan belum berhasil. Penggunaan mercon oleh tim gabungan sempat berhasil, tapi sebentar saja meredakan konflik. Menurut Muslim, petugas mulai kelelahan karena jumlah personel terbatas. 

Harapan Muslim, aparat penegak hukum menindak aktivitas pembalakan liar tersebut. Apalagi salah satu kawasan hutan lindung, Genengan, merupakan pusat habitat gajah. Namun saat ini kawasan tersebut dikuasai orang tertentu. 

“Kami meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kepolisian menindak pelakunya,” ujar Muslim. 

Karang Ampar dan Bergang adalah dua desa yang berbatasan langsung dengan hutan lindung. Area ini merupakan habitat gajah, yang bernama koridor Peusangan. Koridor ini pula yang menghubungkan tiga kabupaten, yakni Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Bireuen. 

Konflik antara gajah dan manusia seringkali berujung pada kematian satwa tersebut. Selain itu, manusia juga menderita kerugian. Ketika gajah memasuki perkebunan atau ladang warga, misalnya, tanaman bisa rusak sehingga gagal panen. 

SHARE