Masyarakat Adat Moi Kirim Surat Terbuka Tolak Sawit

Penulis : Aryo Bhawono

Masyarakat Adat

Rabu, 11 Mei 2022

Editor : Kennial Laia

BETAHITA.ID -  Masyarakat adat Moi di Sorong, Papua Barat, kirimkan surat terbuka agar pemerintah tidak memberikan izin perkebunan kelapa sawit kepada PT Inti Kebun Sejahtera (IKSJ), di wilayah adat Gelek Klagilit Maburu/ Mawera di Sorong. Mereka tak ingin hutan mereka menjadi kebun sawit sehingga dapat menopang kehidupan.

Surat tertanggal 4 Mei 2022 itu meminta Bupati Sorong dan Kepala Dinas Pertanahan Sorong tidak menerbitkan Hak Guna Usaha (HGU) kepada PT IKSJ. Aktivitas perusahaan ini akan mengancam wilayah adat Gelek Klagilit Maburu/ Mawera dengan penggusuran. 

Perusahaan itu telah memperoleh Izin Pelepasan Kawasan Hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di atas wilayah adat Gelek Maburu/ Mawera pada tahun 2012 silam dengan Luas 1174,69 Ha. 

Berbekal izin itu perusahaan berkali-kali mendekati masyarakat adat dengan berbagai tawaran kerjasama atau kemitraan. Namun, pada saat yang sama mereka menolak tawaran tersebut. 

Suku Moi adalah salah satu masyarakat adat yang tinggal di hutan Papua. Foto: AMAN

“Tanah dan hutan adalah sumber kehidupan kami masyarakat adat dan masyarakat pada umumnya, sehingga menyelamatkan hutan sama  halnya menyelamatkan kehidupan manusia,” tulis surat yang diterima redaksi. 

PT IKSJ sendiri merupakan salah satu perusahaan sawit yang beroperasi di kabupaten itu. Namun masyarakat adat menganggap operasi mereka sewajarnya seharusnya dihentikan seiring dengan pencabutan izin yang dilakukan oleh Bupati Johny Kamuru mengingat penyelamatan hutan masyarakat hukum adat Moi. 

Mereka mendasarkan pada pengakuan masyarakat adat yang diatur dalam Perda No. 10 Tahun 2017 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Moi di Kabupaten Sorong. Dasar ini menjadi harapan masyarakat Moi agar Bupati Sorong dan Kepala BPN Sorong meninjau kembali Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan PT IKSJ.

Anggota masyarakat adat Moi, Ambo Klagilit, mengungkapkan perusahaan mendekati masyarakat dengan iming-iming uang namun selalu ditolak. Menurut pengakuannya sekitar tahun 2014 perusahaan datangi marga Klagilit dengan membawa uang satu kantong kresek besar. Masyarakat janjikan hidup akan hidup sejahtera, di janjikan beasiswa bagi anak sekolah, dibangun rumah dll.

Hingga kini sekitar 46,9 Ha hutan masyarakat Moi telah digusur sejak 2014.

“PT IKSJ sedang buka lahan di beberapa Marga yang lain,” ucapnya. 

SHARE