Anggrek Moi, Anggrek Sangat Terancam Punah dari Papua Barat

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Biodiversitas

Rabu, 27 April 2022

Editor :

BETAHITA.ID - Anggrek moi (Dendrobium moiorum) menjadi spesies anggrek asal Papua Barat pertama yang menyandang status Sangat Terancam Punah (Critically Endangered), dalam Daftar Merah (Red List) International Union for  Conservation of Nature (IUCN).

Dendrobium moiorum merupakan jenis anggrek epifit yang dicirikan tumbuh menempel pada permukaan batang atau ranting pohon. Anggrek ini memiliki habitat di hutan hujan dataran rendah pada ketinggian 100 Mdpl, pada lokasi teduh dan semi terbuka yang tidak mendapat sinar matahari langsung.

Persebaran anggrek moi ini diduga kuat hanya terdapat pada hutan-hutan alami yang ada di Sorong Raya. Anggrek ini teramati berbunga pada Februari dan Juli hingga September setiap tahunnya.

Secara penampakan, Dendrobium moiorum memiliki kemiripan dengan Dendrobium istmiferum J.J.Sm. (Smith, 1935: 41), seperti kumpulan papila pada bagian tengah antara dua keels yang bergelombang, tetapi berbeda pada bagian tengah bibir bunga (labellum) dengan tepi yang sangat bergelombang. 

Dendrobium moirum atau anggrek moi./Foto: BBKSDA Papua Barat/Reza Saputra

D. moiorum memiliki bunga dengan lebar yang cukup besar, yakni sekitar 8 cm dan daun yang panjang, yakni sekitar 23,5 cm. Keunikan spesies ini terletak pada bagian bibir bunga, berbeda dengan spesies lainnya dari section Diplocaulobium yang memiliki pangkal bibir bunga berwarna merah atau ungu, D. moiorum memiliki warna putih-kuning polos yang merupakan suatu hal langka pada section Diplocaulobium.

Epitet nama moiorum memiliki arti “Belong to Moi Tribe” atau “Milik Suku Moi”. Suku Moi merupakan suku asli yang memiliki hak ulayat adat di wilayah Sorong dan sekitarnya. Penamaan anggrek moi merupakan penghargaan kepada Suku Moi karena telah turut serta menjaga dan melestarikan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sorong.

Penamaan anggrek moi diharapkan dapat meningkatkan kebanggaan Suku Moi atas kekayaan biodiversitas yang dimiliki. Penamaan anggrek moi menjadi sangat penting untuk menjalin kepercayaan antara Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat dengan Masyarakat Suku Moi dalam pengelolaan kawasan konservasi TWA Sorong.

Penilaian status konservasi IUCN dilakukan oleh Helen Chadburn dari Royal Botanic Garden Kew dan Reza Saputra, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BBKSDA Papua Barat, yang juga tergabung ke dalam Orchid Specialist Group, Species Survival Commision, IUCN.

Dendrobium moiorum menjadi anggrek ke dua di Tanah Papua dan yang pertama di Provinsi Papua Barat dengan status IUCN Critically Endangered (CR) atau Sangat Terancam Punah. Sedangkan di Provinsi Papua, terdapat anggrek Dendrobium brillianum dengan status Critically Endangered (possibly extinct) yang terakhir ditemukan pada 1911 silam di sekitar Jayapura.

Dendrobium moiorum memiliki kesamaan dengan Dendrobium brillianum dalam hal tempat ditemukannya, yakni di pinggiran kota. Kota Sorong dengan pembangunan infrastruktur dan fasilitas kota yang masif sedikit banyak akan merambah habitat Dendrobium moiorum.

Spesies ini memiliki ancaman antara lain, yaitu perubahan fungsi lahan, pemekaran kampung, dan juga perburuan liar. Jika terus diabaikan, bukan tidak mungkin anggrek moi akan memiliki nasib yang sama dengan Dendrobium brillianum atau mungkin lebih parah, yakni punah di alam (extinct in the wild).

Dendrobium moiorum merupakan spesies yang baru ditemukan, namun statusnya sudah terancam punah. Penilaian ini dilakukan berdasarkan segala informasi yang dimiliki selama lebih dari tiga tahun melakukan eksplorasi anggrek pada beberapa hutan di Provinsi Papua Barat.

Informasi tersebut berupa tren, struktur dan ukuran populasi, distribusi geografi, ketersediaan dan kebutuhan habitat, serta ancaman kepunahannya. Berdasarkan hasil eksplorasi tersebut, hanya ditemukan 26 individu dewasa anggrek moi yang terpisah ke dalam 3 subpopulasi di TWA Sorong. Kemudian ditambah dengan fakta lokasi ditemukannya anggrek moi yang berada dekat dengan pemukiman masyarakat dan rawan perburuan.

Sehingga jika dilakukan analisis area okupansi (area of occupancy) dan frekuensi/tingkat kehadiran (extent of occurrence) didapatkan hasil Critically Endangered di bawah kriteria D dan Endangered di bawah kriteria B. Sebagai langkah kehati-hatian dalam strategi konservasi, tim assessor dan reviewer memutuskan Dendrobium moiorum sebagai spesies dengan kategori Critically Endangered (CE).

Prioritas penelitian konservasi anggrek moi yang pertama adalah mendapatkan data komprehensif terkait distribusi spesies dan ukuran populasinya. Sampai dengan awal 2022, terdapat data tambahan dua populasi di tempat yang cuku berjauhan. Data ini akan digunakan ketika dilakukan penilaian ulang (re-assessment) status IUCN Red List.

SHARE