Walhi Minta Kriminalisasi Petani Adat Kabuyu Dihentikan.

Penulis : Aryo Bhawono

Masyarakat Adat

Senin, 14 Maret 2022

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Sebanyak 5 petani yang tergabung dalam perjuangan masyarakat adat Kabuyu, Pasangkayu, Sulawesi Barat, diamankan oleh pihak Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat pada Rabu pekan lalu. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menganggap aksi kepolisian sebagai upaya kriminalisasi.

Para petani Kabuyu ini dicegat aparat ketika perjalanan untuk memperoleh pendampingan hukum. Aparat berdalih akan memeriksa mereka atas dugaan tindak pidana pengancaman, Pasal 335 KUHP, lalu membawa mereka ke Polres Pasangkayu sekitar pukul 10.00 waktu setempat.  

Lima warga tersebut adalah Agus (66), Suarka (66), Lodra (58), Halima (55), dan Dedi (30). Polisi sendiri melakukan pemanggilan pemeriksaan. Namun warga meminta penundaan karena berhalangan. 

Pemeriksaan para petani ini dilakukan hingga pukul 01.00 waktu setempat sekaligus menetapkan Agus, Dedi, dan Suarka sebagai tersangka. 

Perlawanan Masyarakat Adata Kabuyu Atas Perkebunan PT Mamuang

Pengkampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian, menyebutkan pemeriksaan dan penetapan tersangka ini diduga sebagai upaya kriminalisasi. Masyarakat Kabuyu sendiri berkonflik soal lahan dengan PT Mamuang, Grup Astra Agro Lestari, selama 32 tahun. 

Lahan ulayat mereka diklaim oleh perkebunan sawit. Masyarakat terpaksa bermukim dan bertani di bantaran Sungai Pasangkayu. 

“Konflik lahan ini seharusnya diselesaikan dulu, bukan dengan menangkapi masyarakat,” ucap Uli.

PT Mamuang sendiri menguasai lahan di dua provinsi, yakni Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Sedangkan Masyarakat Kamuyu mengklaim lahan mereka berada di Sulawesi barat, tepatnya Kabupaten Pasangkayu. 

Masyarakat melakukan pendudukan kembali (reklaiming) sejak April 2021 lalu. Mereka mendirikan pondok dan bertanam. Intimidasi perusahaan pun selama ini sering mereka alami.

Namun perusahaan pada 27 Februari lalu, dengan pengawalan polisi, memutuskan sejumlah akses jalan masyarakat Kabuyu dan melakukan intimidasi dengan mengerahkan sejumlah preman. 

“Polisi seharusnya fair dengan pengamanan. Bukan asal mengangkapi warga saja,” keluhnya.

Sebelumnya polisi sendiri melakukan pemanggilan pemeriksaan. Namun warga meminta penundaan karena berhalangan.

SHARE